UU 36/2009 tentang Kesehatan
UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Ringkasan
UU ini mengatur kesehatan. Latarnya adalah kesehatan sebagai hak asasi manusia dan unsur kesejahteraan, serta kegiatan memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya yang dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif. Pengaturan ini menjadi dasar penyelenggaraan upaya kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Dicabut dengan: UU No. 17 Tahun 2023
Diubah dengan: UU No. 6 Tahun 2023; PERPU No. 2 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; PERPU No. 1 Tahun 2020
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).