Undang-UndangTidak berlaku
UU 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan
UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur tenaga kesehatan. Latarnya adalah peran penting tenaga kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, agar masyarakat mampu meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat demi derajat kesehatan setinggi-tingginya.
Dicabut dengan: UU No. 17 Tahun 2023
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).