Undang-UndangBerlaku

UU 17/2023 tentang Kesehatan

Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Ringkasan

Undang-undang ini mengatur bidang kesehatan secara menyeluruh, mulai dari hak dan kewajiban, upaya dan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, hingga pembiayaan, pengawasan, dan ketentuan pidana. Tujuannya menyatukan kebijakan kesehatan dalam satu undang-undang. Undang-undang ini mencabut sejumlah undang-undang kesehatan sebelumnya.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
17
Tahun
2023
Jenis
Undang-Undang
Ditetapkan
Jakarta, 8 Agustus 2023
Diundangkan
8 Agustus 2023
Mulai berlaku
8 Agustus 2023
Sumber
LN 2023 (105), TLN (6887)
Bidang
Kesehatan

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 5

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp