UU 38/2014 tentang Keperawatan
UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
Ringkasan
UU ini mengatur keperawatan. Latarnya adalah pembangunan kesehatan untuk memajukan kesejahteraan umum, yang diwujudkan melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan berkualitas. Undang-undang ini menjadi dasar pengaturan agar pelayanan keperawatan terselenggara dengan baik.
Dicabut dengan: UU No. 17 Tahun 2023
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).