UU 44/2009 tentang Rumah Sakit
UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Ringkasan
UU ini mengatur rumah sakit. Latarnya adalah pelayanan kesehatan sebagai hak setiap orang yang dijamin UUD 1945, serta rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan.
Dicabut dengan: UU No. 17 Tahun 2023
Diubah dengan: UU No. 6 Tahun 2023; PERPU No. 2 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).