Undang-UndangTidak berlaku
UU 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran
UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur pendidikan kedokteran. Latarnya adalah jaminan negara atas hak warga negara memperoleh pendidikan serta upaya Pemerintah menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan.
Dicabut dengan: UU No. 17 Tahun 2023
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).