⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
UU 1/2026UU 1/2023Kitab Undang-Undang Hukum Pidanaberlaku, sudah diubah
⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 55/2025Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (1)
Mencabut (8)
- UU 27/1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
- UU 4/1976 tentang Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bertalian Dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, dan Kejahatan Terhadap Sarana/Prasarana Penerbangan
- UU 7/1974 tentang Penertiban Perjudian
- Perppu 16/1960 tentang Beberapa Perubahan Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- Perppu 18/1960 tentang Perubahan Jumlah Hukuman Denda Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Dalam Ketentuan-Ketentuan Pidana Lainnya Yang Dikeluarkan Sebelum Tanggal 17 Agustus 1945
- UU 1/1960 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- UU 73/1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- UU 1/1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana
Mengubah (26)
- UU 5/2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
- UU 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
- UU 19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
- UU 31/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
- UU 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
- UU 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
- UU 18/2012 tentang Pangan
- UU 6/2011 tentang Keimigrasian
- UU 7/2011 tentang Mata Uang
- UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
- UU 35/2009 tentang Narkotika
- UU 36/2009 tentang Kesehatan
- UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
- UU 44/2008 tentang Pornografi
- UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
- UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
- UU 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
- UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak
- UU 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- UU 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
- UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- UUDrt No. 1 Tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil
- UUDrt No. 12 Tahun 1951 tentang Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 No.17) dan Undang-Undang R.I. Dahulu Nr 8 Tahun 1948
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Dirujuk oleh (2)
Uji materi di Mahkamah Konstitusi (2)
- Putusan MK No. 27/PUU-XXIV/2026: Pasal 237 huruf c bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
- Putusan MK No. 275/PUU-XXIII/2025: Pasal 220 ayat (1) inkonstitusional bersyarat; tindak pidana Pasal 218 dan 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden
Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini
Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum
Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.