⬆ Dasar hukum (0)
tidak adaUU 20/2001Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsiberlaku, sudah diubah
Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (2)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (2)
Dirujuk oleh (3)
- UU 5/2009 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional yang TerorganisasI)
- PP 63/2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
- UU 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.