⬆ Dasar hukum (1)
UU 25/2003⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
UU 1/2023UU 8/2010Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uangberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (1)
UU 15/2002Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (1)
Mencabut (1)
Dasar hukum (konsiderans) (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (6)
- PP 61/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- PP 51/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penghasilan, Fasilitas, Penghargaan, dan Hak-Hak Lain Bagi Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- PP 2/2016 tentang Tata Cara Penyampaian Data Dan Informasi Oleh Instansi Pemerintah Dan atau Lembaga Swasta Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- PP 99/2016 tentang Pembawaan Uang Tunai Dan/Atau Instrumen Pembayaran Lain Ke Dalam Atau Ke Luar Daerah Pabean Indonesia
- PP 43/2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- UU 3/2011 tentang Transfer Dana
Merujuk (2)
Dirujuk oleh (3)
Uji materi di Mahkamah Konstitusi (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.