⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
UU 1/2023UU 9/2013Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorismeberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (1)
Perppu 1/2002⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 18/2026Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (1)
Dasar hukum (konsiderans) (2)
- UU 6/2006 tentang Pengesahan International Convention For The Suppression of The Financing of Terrorism, 1999 (Konvensi Internasional Pemberantasan Pendanaan Terorisme, 1999)
- UU 15/2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Merujuk (2)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.