UU 12/2008Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerahdicabut
Mengubah / mencabut ➡ (1)
UU 32/2004⬇ Peraturan pelaksana (85)
PP 29/2014PP 58/2014UU 14/2014UU 15/2014UU 16/2014PP 18/2013PP 7/2013UU 12/2013+77 lainnya⚠️ Peraturan ini tercatat dicabut. Periksa peraturan pengganti di bawah sebelum mengutip.
Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dicabut dengan (1)
Diubah dengan (1)
Mengubah (1)
Dasar hukum (konsiderans) (2)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (85)
- PP 29/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah Dan Pegawai Negeri Yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten/Kota Serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu
- PP 58/2014 tentang Perubahan Nama Kabupaten Pontianak Menjadi Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat
- UU 14/2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara
- UU 15/2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara
- UU 16/2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
- PP 18/2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Dan Pegawai Negeri Yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR DPD DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten Kota Serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu
- PP 7/2013 tentang Perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur Dari Tanah Grogot Menjadi Tana Paser
- UU 12/2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah
- UU 13/2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
- UU 14/2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat
- UU 16/2013 tentang Pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara di Provinsi Sumatera Selatan
- UU 2/2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur
- UU 3/2013 tentang Pembentukan Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur
- UU 4/2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat
- UU 5/2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah
- UU 6/2013 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara
- UU 7/2013 tentang Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
- UU 8/2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
- PP 102/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
- PP 32/2012 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Serang Dari Wilayah Kota Serang Ke Wilayah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten
- PP 37/2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
- PP 56/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
- PP 78/2012 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
- PP 96/2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- UU 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
- UU 20/2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
- UU 21/2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat
- UU 22/2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
- UU 23/2012 tentang Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat
- UU 24/2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat
- PP 26/2011 tentang Pemindahan Pusat Pemerintahan Kota Padang Dari Wilayah Kecamatan Padang Barat Ke Wilayah Kecamatan Kototangah Kota Padang Provinsi Sumatera Barat
- PP 27/2011 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Kerinci Dari Wilayah Kota Sungaipenuh Ke Wilayah Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi
- PP 30/2011 tentang Pinjaman Daerah
- PP 35/2011 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara Dari Wilayah Kota Tual Ke Wilayah Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku
- PP 11/2010 tentang Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar
- PP 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- PP 19/2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi
- PP 2/2010 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Probolinggo Dari Wilayah Kota Probolinggo Ke Wilayah Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur
- PP 3/2010 tentang Pemindahan Ibu Kota Kapupaten Blitar Dari Wilayah Kota Blitar Ke Wilayah Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur
- PP 43/2010 tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Khusus
- PP 52/2010 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Madiun Dari Wilayah Kota Madiun Ke Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur
- PP 6/2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
- PP 68/2010 tentang Bentuk Dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang
- PP 83/2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah Kepada Dewan Kawasan Sabang
- PP 9/2010 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Bolaang Mongondow Dari Wilayah Kota Kotamobagu Ke Wilayah Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara
- PP 14/2009 tentang Tata Cara Bagi Pejabat Negara Dalam Melaksanakan Kampanye Pemilihan Umum
- PP 34/2009 tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan
- PP 57/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 Tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan
- PP 63/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkutan Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- PP 67/2009 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Badung Dari Wilayah Kota Denpasar Ke Wilayah Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Provinsi Bali
- UU 12/2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti Di Provinsi Riau
- UU 13/2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat
- UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik
- UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- PP 45/2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif Dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Di Daerah
- PP 49/2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
- PP 59/2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
- PP 79/2008 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Padang Pariaman Dari Wilayah Kota Pariaman Ke Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat
- UU 22/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara
- UU 23/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara Di Provinsi Sumatera Utara
- UU 24/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah Di Provinsi Bengkulu
- UU 25/2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh Di Provinsi Jambi
- UU 26/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
- UU 27/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi Di Provinsi Sulawesi Tengah
- UU 28/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara Di Provinsi Sulawesi Selatan
- UU 29/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Di Provinsi Sulawesi Utara
- UU 30/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Di Provinsi Sulawesi Utara
- UU 31/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya di Provinsi Maluku
- UU 32/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku
- UU 33/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas di Provinsi Kepulauan Riau
- UU 34/2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
- UU 35/2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang
- UU 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
- UU 45/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Utara di Provinsi Sumatera Utara
- UU 46/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara
- UU 47/2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara
- UU 48/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung
- UU 49/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung
- UU 50/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung
- UU 51/2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten
- UU 52/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur
- UU 53/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara
- UU 54/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua
- UU 55/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua
- UU 56/2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat
Merujuk (3)
Dirujuk oleh (4)
- UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial
- PP 23/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi
- UU 36/2009 tentang Kesehatan
Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini
Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum
Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.