⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 2/2010Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Probolinggo Dari Wilayah Kota Probolinggo Ke Wilayah Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (5)
- UU 12/2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 2/1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya Dan Daerah Tingkat II Surabaya Dengan mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Daerah Istimewa Jogyakarta
- UU 12/1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur
- UU No. 17 Tahun 1950
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.