Undang-UndangBerlaku
UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Ringkasan
Undang-undang ini menyesuaikan ketentuan pidana di berbagai undang-undang dan peraturan daerah supaya sejalan dengan Buku Kesatu KUHP. Penyesuaian dilakukan sebelum KUHP berlaku pada 2 Januari 2026 agar penegakan hukum seragam dan tidak terjadi tumpang tindih aturan pidana.
Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).
Data peraturan
Jaringan keterkaitan
Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.
Mengubah 8
- UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja; Pasal 238 UU 23/2014) ada di InfoHukum
- UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) ada di InfoHukum
- UU No. 13 Tahun 2022 (Pasal 15 UU 12/2011)
- UU No. 15 Tahun 2019 (Pasal 15 UU 12/2011)
- UU No. 9 Tahun 2015 (Pasal 238 UU 23/2014)
- UU No. 2 Tahun 2015 (Pasal 238 UU 23/2014)
- UU No. 23 Tahun 2014 (Pasal 238)
- UU No. 12 Tahun 2011 (Pasal 15)
Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 7
- Gratifikasi dan Suap: Panduan bagi Warga dan Pegawai
- Hak Cipta Konten Buatan AI dan Karya Turunan: Kepemilikan dan Risiko
- Kebocoran Data Perusahaan: Kewajiban Lapor dan Langkah Penanganan
- Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Luka atau Meninggal: Pidana, Damai, dan Ganti Rugi
- Pecandu atau Pengedar Narkotika: Asesmen Terpadu dan Hak Tersangka
- Judi Online dan Promosi Judol: Risiko bagi Pemain, Pemromosi, dan Pemilik Rekening
- Rekening Dipinjam dan Pencucian Uang: Risiko bagi Pemilik Rekening
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.