UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Ringkasan
Undang-undang ini melindungi data pribadi setiap orang sebagai bagian dari hak asasi manusia. Isinya mengatur hak pemilik data, kewajiban pihak yang mengolah data, pengiriman data, serta sanksi administratif dan pidana bagi pelanggar. Data pribadi dibedakan menjadi data umum seperti nama dan data spesifik seperti data kesehatan dan keuangan.
Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).
Data peraturan
Jaringan keterkaitan
Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.
Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 29
- Akun Bisnis Media Sosial: Hak Pemilik, Pembajakan, dan Sengketa
- CCTV, Privasi, dan Merekam Orang Lain: Di Mana Batasnya
- Data Pribadi Karyawan dan Pemantauan di Tempat Kerja: Batas dan Hak
- Deepfake, Kecerdasan Buatan, dan Hak Citra: Bila Wajah atau Suara Anda Ditiru
- Akun media sosial atau surel yang dibajak
- Data pelanggan yang bocor dari usaha kecil
- Foto KTP tidak dikirim ke akun yang tidak jelas
- Ulasan pelanggan dan nama baik usaha
- Doxing dan Penyebaran Data Pribadi: Langkah Hukum dan Cara Menghapus Konten
- Game Online: Top-Up, Penipuan, Jual Beli Akun, dan Hak Pemain
Tampilkan 19 artikel lainnya
- Hak Cipta Konten Buatan AI dan Karya Turunan: Kepemilikan dan Risiko
- Hak Pembeli di Marketplace: Retur, Barang Tidak Sesuai, dan Sengketa Belanja Online
- Hak Subjek Data Pribadi Menurut UU PDP: Akses, Koreksi, Hapus, dan Gugatan
- Kartu Kredit dan Penagihan Debt Collector: Hak Nasabah dan Batasan Penagih
- Kebocoran Data Perusahaan: Kewajiban Lapor dan Langkah Penanganan
- Scraping Data dan Hak atas Basis Data: Batas Hukumnya
- Kontrak Aplikasi dan Hak Data Pengguna: Apa yang Sebenarnya Anda Setujui Saat Menekan "Setuju"
- PayLater dan Pinjaman Online Legal: Izin OJK, Hak Peminjam, dan Batas Bunga
- Pemerasan dan Pengancaman: Perbedaan, Pasal KUHP dan UU ITE, Bukti, serta Cara Melapor
- Penghapusan Konten Negatif dan Hak untuk Dilupakan: Jalur Platform, Pemerintah, dan Pengadilan
- Penipuan Online Berkedok Lowongan Kerja: Modus dan Langkah Hukum
- Perlindungan Data Pribadi: Hak Anda Berdasarkan UU PDP
- Phishing dan Penipuan Transfer: Langkah Cepat Melapor ke Bank, OJK, dan Polisi
- KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol atau Usaha: Langkah dan Tanggung Jawab
- Pinjaman Online Ilegal: Hak Debitur dan Langkah Melapor
- Registrasi SIM Card dan Nomor yang Disalahgunakan: Hak Pemilik Identitas dan Cara Melapor
- Reksa Dana dan Investasi Legal: Ciri, Risiko, dan Hak Investor
- Spam Penawaran dan Data Pribadi Bocor: Dari Mana Nomor Anda Didapat dan Apa yang Bisa Dilakukan
- Tes DNA dan Pembuktian Asal-Usul Anak di Pengadilan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.