Undang-UndangBerlaku

UU 36/1999 tentang Telekomunikasi

UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur telekomunikasi. Latarnya adalah tujuan pembangunan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur, serta penyelenggaraan telekomunikasi yang berarti strategis dalam memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dan memperlancar kegiatan pemerintahan.

Diubah dengan: UU No. 6 Tahun 2023; PERPU No. 2 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
36
Tahun
1999
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
40

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp