⬆ Dasar hukum (0)
tidak adaUU 8/1974Pokok- Pokok Kepegawaiandicabut
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (75)
PP 19/2013PP 25/2013PP 48/2013PP 69/2013PP 78/2013PP 89/2013PP 90/2013PP 103/2012+67 lainnya⚠️ Peraturan ini tercatat dicabut. Periksa peraturan pengganti di bawah sebelum mengutip.
Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dicabut dengan (1)
Diubah dengan (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (75)
- PP 19/2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- PP 25/2013 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda Dudanya
- PP 48/2013 tentang Pemberian Gaji Atau Pensiun Atau Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2013 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerimaa Pensiun Atau Tunjangan
- PP 69/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Dan Pembatalan Surat Keputusan Pensiun Pegawai Negeri Pada Bekas Propinsi Timor Timor
- PP 78/2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
- PP 89/2013 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 Tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil Penerima Pensiun Veteran Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya
- PP 90/2013 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2003 Tentang Subsidi Dan Iuran Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Penerima Pensiun
- PP 103/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
- PP 15/2012 tentang Perubahan Ke Empat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- PP 16/2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
- PP 17/2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- PP 18/2012 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda Dudanya
- PP 56/2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
- PP 57/2012 tentang Pemberian Gaji Pensiun Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Tunjangan
- PP 64/2012 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Pada Ombudsman Republik Indonesia
- PP 94/2012 tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Yang Berada Di Bawah Mahkamah Agung
- PP 11/2011 tentang Perubahan Ketigabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- PP 12/2011 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
- PP 13/2011 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- PP 14/2011 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
- PP 21/2011 tentang Pembentukan, Susunan, Dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Di Daerah
- PP 24/2011 tentang Badan Pertimbangan Kepegawaian
- PP 33/2011 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2011 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
- PP 44/2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- PP 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
- PP 25/2010 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- PP 27/2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- PP 28/2010 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
- PP 40/2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- PP 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- PP 54/2010 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2010 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
- PP 77/2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
- PP 8/2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2001 Tetang Pengalihan Status Anggota Tentara Nasional Indonesia Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Menjadi Pegawai Negeri Sipil Untuk Menduduki Jabatan Struktural
- PP 20/2009 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
- PP 21/2009 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- PP 42/2009 tentang Pemberian Gaji Pensiun Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2009 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Tunjangan
- PP 58/2009 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh
- PP 63/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkutan Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- PP 8/2009 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- PP 9/2009 tentang Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda Dudanya
- UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik
- PP 13/2008 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- PP 20/2008 tentang Tata Cara Pemberhentian Dengan Hormat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dan Pemberhentian Sementara Serta Hak Jabatan Fungsional Jaksa Yang Terkena Pemberhentian
- PP 35/2008 tentang Pemberian Gaji Pensiun Tunjangan Bulan Ketigabelas Dalam Tahun Anggaran 2008 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Tunjangan
- PP 65/2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- PP 10/2007 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara Dan Peradilan Agama
- PP 11/2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
- PP 12/2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- PP 13/2007 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pegawai Negeri Sipil Dan Janda Dudanya
- PP 14/2007 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara Dan Peradilan Agama Serta Janda Dudanya
- PP 34/2007 tentang Pemberian Gaji Pensiun Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2007 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Tunjangan
- PP 43/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
- PP 45/2007 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil
- PP 9/2007 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- PP 18/2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2005 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
- PP 24/2006 tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan
- PP 25/2006 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2006 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
- PP 25/2005 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2005 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
- PP 47/2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997 Tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Rangkap
- PP 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
- PP 63/2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
- PP 66/2005 tentang Perubahan Ke Tujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- PP 67/2005 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
- PP 68/2005 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- PP 69/2005 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
- PP 70/2005 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama
- PP 71/2005 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama Serta Janda/Dudanya
- PP 37/2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik
- PP 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
- PP 54/2004 tentang Majelis Rakyat Papua
- PP 84/2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
- PP 18/1977 tentang Peraturan Gaji Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
- PP 19/1977 tentang Kedudukan, Kedudukan Keuangan, Dan Hak Kepegawaian Lainnya Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
- PP 23/1977 tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya Yang Telah Mencapai Usia 80 (Delapan Puluh) Tahun
- PP 26/1977 tentang Pengujian Kesehatan Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga-Tenaga Lainnya Yang Bekerja Pada Negara Republik Indonesia
Merujuk (2)
Dirujuk oleh (11)
- UU 2/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris
- PP 20/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 Tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil
- PP 24/2013 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- UU 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- PP 25/2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
- PP 2/2005 tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
- UU 30/2004 tentang Jabatan Notaris
- UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
- UU 18/2003 tentang Advokat
- PP 4/1977 tentang Pemilikan Tanah Pertanian Secara Guntai (Absentee) Bagi Para Pensiunan Pegawai Negeri
Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini
Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum
Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.