⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
PP 37/2014Mengubah / mencabut ➡ (1)
PP 18/2012⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 48/2013⚠️ Peraturan ini tercatat dicabut. Periksa peraturan pengganti di bawah sebelum mengutip.
Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dicabut dengan (1)
Mencabut (1)
Dasar hukum (konsiderans) (5)
- PP 22/2013 tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- UU 43/1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
- PP 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- UU 8/1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian
- UU 11/1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Peraturan di bawah ini menyebut peraturan ini di bagian "Mengingat", umumnya karena dibuat untuk menjalankannya (peraturan pelaksana). Rincian teknis seperti prosedur, tarif, syarat, dan formulir sering diatur di sini. Daftar disusun otomatis; cek status berlakunya di JDIH sebelum mengutip. Apa itu peraturan pelaksana?
Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini
Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum
Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.