⬆ Dasar hukum (1)
UU 35/1999⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
UU 48/2009Mengubah / mencabut ➡ (1)
UU 14/1970⬇ Peraturan pelaksana (21)
UU 3/2009UU 46/2009PP 11/2008PP 10/2007PP 24/2006UU 3/2006PP 70/2005UU 4/2005+13 lainnya⚠️ Peraturan ini tercatat dicabut. Periksa peraturan pengganti di bawah sebelum mengutip.
Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dicabut dengan (1)
Dasar hukum (konsiderans) (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (21)
- UU 3/2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
- UU 46/2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
- PP 11/2008 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara Dan Peradilan Agama
- PP 10/2007 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum Peradilan Tata Usaha Negara Dan Peradilan Agama
- PP 24/2006 tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan
- UU 3/2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- PP 70/2005 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama
- UU 4/2005 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Banten
- UU 5/2005 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung
- UU 6/2005 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo
- UU 7/2005 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara
- UU 11/2004 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Maluku Utara
- UU 12/2004 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Banten
- UU 13/2004 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung
- UU 14/2004 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Gorontalo
- UU 16/2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
- UU 22/2004 tentang Komisi Yudisial
- UU 37/2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
- UU 5/2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
- UU 8/2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum
- UU 9/2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Dirujuk oleh (3)
Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini
Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum
Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.