⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaUU 9/2004Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Mengubah (3)
Dasar hukum (konsiderans) (3)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (2)
Merujuk (1)
Dirujuk oleh (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.