Mengubah / mencabut ➡ (1)
UU 7/1992⬇ Peraturan pelaksana (1)
Perppu 4/2008Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (4)
Mengubah (1)
Dasar hukum (konsiderans) (5)
- UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas
- UU 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan
- UU 3/2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
- UU 23/1999 tentang Bank Indonesia
- UU 10/1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Peraturan di bawah ini menyebut peraturan ini di bagian "Mengingat", umumnya karena dibuat untuk menjalankannya (peraturan pelaksana). Rincian teknis seperti prosedur, tarif, syarat, dan formulir sering diatur di sini. Daftar disusun otomatis; cek status berlakunya di JDIH sebelum mengutip. Apa itu peraturan pelaksana?
Dirujuk oleh (5)
- Perppu 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
- UU 9/2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang
- UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
- UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini
Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum
Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.