UU 24/2004Lembaga Penjamin Simpananberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (9)
PP 11/2026PP 34/2023PP 33/2020PP 49/2017Perppu 4/2008PP 66/2008UU 21/2008PP 32/2005+1 lainnyaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (4)
- UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
- UU 7/2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan Menjadi Undang-Undang
- PERPU No. 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan
Dasar hukum (konsiderans) (6)
- UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara
- UU 3/2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
- UU 17/2003 tentang Keuangan Negara
- UU 23/1999 tentang Bank Indonesia
- UU 10/1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
- UU 7/1992 tentang Perbankan
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (9)
- PP 11/2026 tentang Penempatan Dana pada Bank dan Pelaksanaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan oleh Lembaga Penjamin Simpanan
- PP 34/2023 tentang Besaran Bagian Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan
- PP 33/2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam Rangka Melaksanakan Langkah-langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan
- PP 49/2017 tentang Surplus dan Tingkat Likuiditas Lembaga Penjamin Simpanan Serta Pinjaman dari Pemerintah kepada Lembaga Penjamin Simpanan
- Perppu 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
- PP 66/2008 tentang Besaran Nilai Simpanan Yang Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan
- UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah
- PP 32/2005 tentang Modal Awal Lembaga Penjamin Simpanan
- PP 39/2005 tentang Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Berdasarkan Prinsip Syariah
Dirujuk oleh (3)
- UU 2/2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
- UU 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
- UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.