⬆ Dasar hukum (0)
tidak adaUU 10/1998Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankanberlaku, sudah diubah
⬇ Peraturan pelaksana (8)
UU 6/2009UU 7/2009Perppu 4/2008PP 66/2008UU 21/2008PP 5/2005UU 24/2004PP 131/2000Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (4)
Mengubah (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (8)
- UU 6/2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang
- UU 7/2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan Menjadi Undang-Undang
- Perppu 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
- PP 66/2008 tentang Besaran Nilai Simpanan Yang Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan
- UU 21/2008 tentang Perbankan Syariah
- PP 5/2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
- UU 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan
- PP 131/2000 tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia
Dirujuk oleh (8)
- Perppu 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
- UU 9/2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang
- UU 9/2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
- UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
- UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- PP 32/2005 tentang Modal Awal Lembaga Penjamin Simpanan
- PP 39/2005 tentang Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Berdasarkan Prinsip Syariah
- PP 17/1999 tentang Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Uji materi di Mahkamah Konstitusi (2)
- Putusan Nomor 102/PUU-XVIII/2020 (frasa "Bank Umum" dalam Pasal 12A ayat (1) tidak mengikat kecuali dimaknai mencakup Bank Perkreditan Rakyat)
- Putusan Nomor 64/PUU-X/2012 (disebut dalam catatan halaman, tanpa tautan)
Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini
Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum
Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.