PHK karena Kesalahan Berat: Dari Pasal 158 yang Dibatalkan MK sampai Aturan Sekarang
Isi artikel
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Apa itu PHK karena kesalahan berat
Pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kesalahan berat adalah PHK yang dijatuhkan karena pekerja dituduh melakukan pelanggaran serius, seperti pencurian, penipuan, penggelapan, atau tindakan yang merugikan perusahaan secara berat. Konsekuensinya besar, karena pekerja yang terkena PHK jenis ini dahulu kehilangan hak pesangon.
Karena akibatnya berat, hukum memberi batasan. Perusahaan tidak boleh memakai istilah kesalahan berat sebagai jalan pintas untuk menyingkirkan pekerja. Yang terkena aturan ini adalah pekerja dan pengusaha dalam semua jenis perusahaan. Pembahasan tentang jalur penyelesaian PHK secara umum ada di di-PHK: panduan lengkap hak pesangon dan langkah dari bipartit sampai PHI.
Sejarah: Pasal 158 UU 13/2003 dan putusan MK
Dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan versi awal, Pasal 158 memungkinkan pengusaha memutus hubungan kerja pekerja yang melakukan kesalahan berat. Daftar kesalahan berat disebut di pasal itu, dan pekerja yang tertangkap tangan atau mengaku, atau ada bukti lain yang cukup, dapat langsung di-PHK tanpa menunggu putusan pidana.
Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor 012/PUU-I/2003 menyatakan ketentuan Pasal 158 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Alasan pokoknya, PHK atas tuduhan kesalahan berat tanpa putusan pengadilan pidana yang berkekuatan hukum tetap melanggar asas praduga tak bersalah. Asas ini berarti seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah di pengadilan.
Hal-hal yang perlu dicatat dari putusan ini:
- ketentuan Pasal 158 tidak lagi dapat dipakai sebagai dasar PHK;
- pengusaha tidak dapat menyatakan seorang pekerja bersalah dan memecatnya begitu saja berdasarkan penilaian sepihak;
- bukti yang sah dan proses yang adil menjadi penting.
Rincian tanggal dan amar putusan sebaiknya dibaca pada situs resmi Mahkamah Konstitusi sebelum dikutip.
Aturan sekarang: pelanggaran, bukan kesalahan berat
Setelah UU Cipta Kerja dan penggantinya UU 6/2023, istilah yang dipakai adalah pelanggaran. PP 35/2021 mengatur konsekuensi PHK karena pelanggaran dalam Pasal 52. Isinya:
- Pelanggaran biasa yang diberi tiga surat peringatan berturut-turut (pertama, kedua, dan ketiga) dan terus diulang dapat berujung PHK dengan hak berupa uang pesangon 0,5 kali ketentuan, uang penghargaan masa kerja 1 kali ketentuan, dan uang penggantian hak (Pasal 52 ayat (1)).
- Pelanggaran yang bersifat mendesak dapat berujung PHK dengan hak berupa uang penggantian hak dan uang pisah, tanpa pesangon (Pasal 52 ayat (2)).
Dengan demikian, bahkan pekerja yang di-PHK karena pelanggaran mendesak tetap memiliki hak, meskipun lebih kecil. Ini berbeda dengan gambaran lama bahwa pekerja yang di-PHK karena kesalahan berat kehilangan semuanya. Uang pisah ditentukan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB.
Bacaan terkait tentang prosedur peringatan ada di studi kasus surat peringatan berlapis dan PHK karena pelanggaran serta PHK karena pelanggaran perjanjian kerja tanpa surat peringatan.
Apa yang dimaksud pelanggaran mendesak
PP 35/2021 mengaitkan pelanggaran mendesak dengan pelanggaran tertentu yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB, sehingga perusahaan perlu mencantumkannya. Prinsipnya, pelanggaran jenis ini begitu berat sehingga perusahaan tidak dapat diminta mempertahankan hubungan kerja. Namun dokumen internal itu harus tertulis, diketahui pekerja, dan tidak boleh mengada-ada. Kategori seperti mencuri, menipu, atau membahayakan keselamatan sering dimasukkan di sana.
Penting: meskipun suatu perbuatan dicantumkan sebagai pelanggaran mendesak, perusahaan tetap perlu memiliki bukti dan memberi pekerja kesempatan membela diri. PHK yang diambil tanpa proses yang patut bisa dipersoalkan di pengadilan hubungan industrial. Bacaan terkait: pemeriksaan internal dan hak pembelaan pekerja yang dituduh.
Perbedaan dengan proses pidana
Tuduhan pelanggaran berat sering beririsan dengan tindak pidana, misalnya penggelapan. Dua proses ini berjalan terpisah. PHK adalah urusan hubungan kerja; proses pidana adalah urusan negara. Putusan pidana dapat memperkuat atau melemahkan alasan PHK, tetapi tidak selalu menjadi syarat PHK. Dalam proses pidana, KUHP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026 mengatur tindak pidana seperti penggelapan, sementara hukum acaranya mengikuti KUHAP baru. Nomor pasal sengaja tidak disebut di sini, dan pembaca perlu membaca teks resmi. Bacaan terkait: pasal penggelapan dalam hubungan kerja.
Bagi pekerja yang dilaporkan pidana oleh perusahaan, perlindungan terpenting adalah pendampingan hukum sejak awal dan tidak menandatangani pengakuan tanpa memahami isinya.
Langkah praktis bila dituduh
- Minta tuduhan tertulis. Mintalah uraian pelanggaran, tanggal, dan bukti.
- Gunakan hak pembelaan. Hadiri pemeriksaan internal, bawa pendamping bila diperbolehkan, dan buat tanggapan tertulis.
- Periksa dasar internal. Cari pasal pelanggaran dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB.
- Periksa kelengkapan prosedur. Lihat apakah ada surat peringatan berurutan atau alasan mendesak.
- Hitung hak. Pesangon bila berlaku, uang penghargaan masa kerja, penggantian hak, atau uang pisah.
- Ajukan bipartit, lalu mediasi di dinas tenaga kerja.
- Gugat ke pengadilan hubungan industrial bila tidak tercapai. Perhatikan batas waktu, yang dibahas di batas waktu gugatan PHK ke pengadilan hubungan industrial.
Selama sengketa, tanyakan apakah upah selama proses tetap dibayar. Pembahasan ada di upah proses selama sengketa PHK belum diputus dan skorsing karyawan: hak upah selama skorsing.
Contoh jenis pelanggaran dan bukti yang diperlukan
Tidak semua pelanggaran setara. Perusahaan umumnya membagi pelanggaran menjadi ringan, sedang, dan berat atau mendesak dalam peraturan perusahaan. Contohnya terlambat masuk kerja berulang masuk kategori pelanggaran biasa yang diselesaikan lewat surat peringatan bertahap. Pelanggaran seperti mencuri barang perusahaan, memalsukan dokumen, atau menyerang rekan kerja sering dimasukkan sebagai pelanggaran mendesak.
Bukti yang kuat untuk menjatuhkan PHK dalam hal pelanggaran biasanya mencakup:
- laporan kejadian dan keterangan saksi yang ditandatangani;
- rekaman kamera pengawas, yang pengelolaannya harus memperhatikan perlindungan data pribadi;
- dokumen yang dipalsukan atau catatan transaksi;
- berita acara pemeriksaan internal dan tanggapan pekerja;
- surat peringatan sebelumnya bila relevan.
Pekerja yang dituduh berhak melihat bukti yang dipakai. Perusahaan yang menolak menunjukkan bukti sama sekali akan sulit meyakinkan mediator atau hakim bahwa tuduhan benar. Tentang pemantauan di tempat kerja, lihat data pribadi karyawan dan pemantauan di tempat kerja.
Hak pekerja selama proses berlangsung
Sering terjadi pekerja langsung dilarang masuk kerja begitu dituduh. Perusahaan dapat menskors pekerja selama pemeriksaan, tetapi skorsing punya aturan sendiri, termasuk soal upah. Selama proses PHK belum berkekuatan hukum tetap, kewajiban membayar upah dan hak lain tetap harus diperhatikan. Pembahasan lebih lengkap tersedia pada artikel tentang skorsing dan upah proses yang dirujuk di atas. Jangan menganggap diri otomatis bukan pekerja lagi hanya karena dilarang masuk. Tetap catat semua komunikasi, simpan surat skorsing, dan tanyakan secara tertulis status hubungan kerja serta pembayaran upah.
Bagi pengusaha: prosedur yang adil
Pengusaha yang ingin memproses pelanggaran berat sebaiknya menempuh prosedur yang rapi. Pertama, kumpulkan fakta dan bukti secara hati-hati tanpa menuduh di depan umum. Kedua, panggil pekerja secara tertulis, jelaskan tuduhan, dan beri waktu menyiapkan tanggapan. Ketiga, buat berita acara pemeriksaan yang ditandatangani. Keempat, nilai apakah perbuatan masuk kategori pelanggaran biasa atau mendesak sesuai dokumen internal. Kelima, keluarkan keputusan tertulis yang memuat dasar dan hak pekerja. Keenam, bayar hak yang menjadi kewajiban sesuai Pasal 52 PP 35/2021. Prosedur seperti ini melindungi perusahaan bila perkara dibawa ke pengadilan hubungan industrial, sekaligus menjaga martabat pekerja.
Pekerjaan sampingan dan konflik kepentingan selama proses
Pekerja yang dituduh melakukan pelanggaran sering kali tetap harus menjaga sikap profesional selama proses berlangsung. Hindari membicarakan kasus di media sosial, menghapus data perusahaan, atau menghubungi saksi dengan cara yang dapat dianggap menekan. Tindakan semacam itu dapat memperburuk posisi dan menambah dasar pelanggaran baru. Fokuslah pada pembelaan yang tertata dan pengumpulan bukti yang sah.
Pelaporan oleh pekerja kepada pihak berwenang
Jika Anda dituduh karena menolak ikut dalam pelanggaran atau karena melaporkan kecurangan di perusahaan, kumpulkan bukti bahwa tuduhan itu berhubungan dengan laporan Anda. Pekerja yang melapor tidak boleh dihukum karena melapor. Pembahasan tentang perlindungan pelapor ada di kekerasan dan perundungan di tempat kerja. Konsultasikan dengan advokat atau lembaga bantuan hukum bila keselamatan atau pekerjaan Anda terancam.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Perubahan pertama terjadi pada era putusan MK 012/PUU-I/2003, yang menggugurkan Pasal 158. Perubahan kedua terjadi pada era UU Cipta Kerja: istilah dan konsekuensi PHK diatur ulang dalam PP 35/2021, termasuk skema tiga surat peringatan dan pelanggaran mendesak. UU Cipta Kerja (UU 11/2020) kini tidak berlaku sebagai dasar, dan UU 6/2023 menggantikannya. Karena itu, jangan merujuk Pasal 158 sebagai aturan yang berlaku, dan hati-hati dengan artikel lama yang masih memakainya.
Selain itu, DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026, yang baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Naskah resminya belum ditemukan, jadi belum diketahui apakah ketentuan PHK karena pelanggaran akan berubah. Sampai saat itu, PP 35/2021 menjadi pegangan. Bacaan terkait: aturan ketenagakerjaan lama tetap berlaku sebelum UU baru.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara menghindari |
|---|---|---|
| Menandatangani pengakuan karena tekanan | Dipakai melawan Anda | Baca isi, minta salinan, dan konsultasikan |
| Mengabaikan surat peringatan | Dianggap melanggar berulang | Tanggapi tertulis |
| Mengira PHK berat pasti tanpa hak | Kehilangan hak | Hitung penggantian hak dan uang pisah |
| Perusahaan memecat tanpa proses | PHK dapat digugat | Lakukan pemeriksaan dan peringatan |
| Terlambat menggugat | Gugatan ditolak | Perhatikan batas waktu |
Contoh: Joni, pekerja fiktif di sebuah gudang, dituduh mengambil barang. Atasan memanggilnya, meminta ia menandatangani surat pengakuan, dan menyatakan ia dipecat tanpa hak apa pun. Joni menolak menandatangani sebelum membaca, meminta tuduhan dan bukti secara tertulis, dan menghubungi serikat pekerja. Setelah pemeriksaan internal, ternyata bukti hanya berupa rekaman yang tidak jelas. Perusahaan mengubah sikapnya dan menawarkan penyelesaian melalui bipartit. Kisah ini fiktif.
Jangan mengembalikan barang atau membayar ganti rugi sambil menandatangani surat yang menyatakan Anda bersalah, kecuali Anda paham dampak hukumnya. Pernyataan itu dapat dipakai dalam proses PHK maupun pidana.
Catat kronologi kejadian sedini mungkin: tanggal, jam, saksi, dan dokumen. Catatan yang dibuat dekat dengan peristiwa lebih kuat daripada ingatan beberapa bulan kemudian.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah Pasal 158 UU 13/2003 masih berlaku? Tidak. Mahkamah Konstitusi menyatakannya bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat.
Apakah pekerja yang melakukan pelanggaran mendesak tidak dapat apa-apa? Menurut Pasal 52 ayat (2) PP 35/2021, ia tetap menerima uang penggantian hak dan uang pisah, tetapi tanpa pesangon. Periksa teks resmi.
Apakah perusahaan harus menunggu putusan pidana? Tidak selalu, tetapi PHK harus berdasarkan alasan yang sah dan bukti yang cukup, dengan proses yang patut. Konsultasikan kasus Anda.
Bagaimana jika tuduhan tidak benar? Bantah secara tertulis, kumpulkan bukti, dan tempuh bipartit, mediasi, dan gugatan. Bacaan terkait: studi kasus pencurian di tempat kerja, karyawan dipecat.
Ringkasan
- Pasal 158 UU 13/2003 yang mengizinkan PHK karena kesalahan berat tanpa putusan pengadilan dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
- Aturan sekarang memakai skema pelanggaran dalam Pasal 52 PP 35/2021: tiga surat peringatan atau pelanggaran mendesak.
- Pelanggaran biasa berujung hak pesangon 0,5 kali, penghargaan masa kerja 1 kali, dan penggantian hak; pelanggaran mendesak berujung penggantian hak dan uang pisah.
- Pekerja berhak membela diri dan menguji bukti.
- Proses pidana terpisah dari PHK.
- Periksa teks resmi terbaru dan perhatikan batas waktu gugatan.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- PP 35/2021, naskah asli di peraturan.go.id — peraturan.go.id/files3/pp-no-35-tahun-2021_asli.pdf
- Mahkamah Konstitusi — www.mkri.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Baca juga
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.