Undang-UndangBerlaku (dicabut sebagian oleh UU No. 1 Tahun 2023)

UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Sebagian ketentuan sudah dicabut

Peraturan ini masih berlaku, tetapi sebagian pasalnya telah dicabut atau diganti. Lihat: UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 69). Periksa ketentuan yang Anda rujuk pada teks resmi terbaru.

Ringkasan

UU ini mengatur sistem pendidikan nasional, mulai dari tujuan, hak dan kewajiban, jalur dan jenjang pendidikan, sampai wajib belajar. Aturan ini juga memuat standar pendidikan, kurikulum, pendidik, pendanaan, pengawasan, dan ketentuan pidana. UU ini menggantikan UU No. 2 Tahun 1989.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
20
Tahun
2003
Jenis
Undang-Undang
Ditetapkan
Jakarta, 8 Juli 2003
Diundangkan
8 Juli 2003
Mulai berlaku
8 Juli 2003
Sumber
LN.2003/NO.78, TLN NO.4301
Bidang
Pendidikan

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Dicabut oleh 1

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 4

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp