Undang-UndangTidak berlaku

UU 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional

UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur sistem pendidikan nasional. Latar belakangnya, UUD 1945 mengamanatkan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan agar Pemerintah menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang, sebagai bagian pembangunan nasional di bidang pendidikan.

Dicabut dengan: UU No. 20 Tahun 2003

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
2
Tahun
1989
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
36

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp