PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
Ringkasan
PP ini mengatur Standar Nasional Pendidikan agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kehidupan masyarakat demi peningkatan mutu pendidikan. Aturan ini melaksanakan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dan menggantikan pengaturan standar nasional pendidikan yang sebelumnya.
Diubah dengan: PP No. 4 Tahun 2022
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).