⬆ Dasar hukum (1)
UU 7/1994⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaUU 17/2006Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
Mengubah / mencabut ➡ (1)
UU 10/1995⬇ Peraturan pelaksana (24)
PP 2/2026PP 25/2025PP 29/2024PP 12/2023PP 36/2023PP 41/2021PP 39/2019PP 20/2017+16 lainnyaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Mengubah (1)
Dasar hukum (konsiderans) (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (24)
- PP 2/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam
- PP 25/2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
- PP 29/2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara
- PP 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara
- PP 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam
- PP 41/2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
- PP 39/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
- PP 20/2017 tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
- PP 85/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Tempat Penimbunan Berikat
- PP 34/2011 tentang Tindakan Antidumping Tindakan Imbalan Dan Tindakan Pengamanan Perdagangan
- UU 22/2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012
- UU 10/2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011
- PP 2/2009 tentang Perlakuan Kepabeanan Perpajakan Dan Cukai Serta Pengawasan Atas Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Serta Berada Di Kawasan Yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
- PP 3/2009 tentang Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu Dalam Daerah Pabean
- PP 32/2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat
- UU 47/2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010
- PP 28/2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Kepabeanan
- PP 55/2008 tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor
- UU 41/2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009
- PP 46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
- PP 47/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan
- PP 48/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Karimun
- UU 44/2007 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang Menjadi Undang-Undang
- UU 45/2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008
Merujuk (5)
Dirujuk oleh (4)
- Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
- UU 2/2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
- PP 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
- PP 23/2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional Dan Lembaga Asing Non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.