⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
UU 4/2012Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (34)
PP 16/2013UU 22/2013PP 104/2012PP 107/2012PP 108/2012PP 110/2012PP 111/2012PP 112/2012+26 lainnyaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (1)
Dasar hukum (konsiderans) (36)
- UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- UU 27/2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- UU 42/2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
- UU 6/2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang
- Perppu 1/2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
- PERPU No. 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
- UU 19/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara
- UU 35/2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang
- UU 36/2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
- UU 28/2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- UU 39/2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
- UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh
- UU 17/2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
- UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen
- UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara
- UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- UU 17/2003 tentang Keuangan Negara
- UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
- UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- UU 24/2002 tentang Surat Utang Negara
- UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
- UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
- UU 23/1999 tentang Bank Indonesia
- UU 20/1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- UU 10/1995 tentang Kepabeanan
- UU 11/1995 tentang Cukai
- UU 12/1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
- UU 12/1985 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan
- UU 13/1985 tentang Bea Materai
- UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- UU 7/1983 tentang Pajak Penghasilan
- UU 8/1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (34)
Peraturan di bawah ini menyebut peraturan ini di bagian "Mengingat", umumnya karena dibuat untuk menjalankannya (peraturan pelaksana). Rincian teknis seperti prosedur, tarif, syarat, dan formulir sering diatur di sini. Daftar disusun otomatis; cek status berlakunya di JDIH sebelum mengutip. Apa itu peraturan pelaksana?
- PP 16/2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Asdp Indonesia Ferry
- UU 22/2013 tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012
- PP 104/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Multi Infrastruktur
- PP 107/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Asuransi Kredit Indonesia
- PP 108/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Jaminan Kredit Indonesia
- PP 110/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT PAL Indonesia
- PP 111/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pindad
- PP 112/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Kapal Indonesia
- PP 113/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Garam
- PP 115/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Damri
- PP 116/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Dirgantara Indonesia
- PP 13/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pertamina
- PP 34/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pelabuhan Indonesia I
- PP 35/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Damri
- PP 36/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
- PP 5/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT ASDP Indonesia Ferry
- PP 57/2012 tentang Pemberian Gaji Pensiun Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Tunjangan
- PP 6/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Jasa Tirta I
- PP 63/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pelayaran Nasional Indonesia
- PP 66/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Prasarana Perikanan Samudera
- PP 67/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Persero PT Pos Indonesia
- PP 68/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Persero PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
- PP 7/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Angkasa Pura II
- PP 70/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Dirgantara Indonesia
- PP 75/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pelabuhan Indonesia IV
- PP 76/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Kereta Api Indonesia
- PP 8/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pelabuhan Indonesia III
- PP 85/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Pendirian Asean Infrastructure Fund
- PP 88/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Bank For Reconstruction And Development
- PP 89/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Asian Development Bank
- PP 90/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Finance Corporation
- PP 91/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada International Fund for Agricultural Development
- PP 92/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Development Association
- PP 93/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Islamic Corporation For The Development Of The Private Sector
Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini
Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum
Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.