Hukum Perdata & Litigasi

Sita Marital atas Harta Bersama Suami Istri: Cara Mengamankan Harta Sebelum Dialihkan

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMengajukan sita marital1Kumpulkan bukti hartabersama dan alasankekhawatiran2Ajukan permohonan sitadalam gugatan ataupermohonan terpisah3Hakim menilai alasandan menetapkan sita4Juru sita melaksanakandan membuat beritaacara5Sita didaftarkan ataudiumumkan bilaobjeknya tanah6Sita dinyatakan sahatau diangkat dalamputusan
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu sita marital dan siapa yang terkena

    Sita marital, dalam bahasa Belanda disebut maritale beslag, adalah penyitaan atas harta bersama suami istri oleh pengadilan. Tujuannya menjaga agar harta itu tetap utuh selama perkara berjalan. Harta yang disita tidak boleh dijual, dihibahkan, digadaikan, atau dipindahtangankan dengan cara apa pun sampai ada putusan.

    Sita ini lazim diajukan dalam dua jenis perkara:

    • perkara perceraian yang disertai tuntutan pembagian harta bersama;
    • gugatan pembagian harta bersama yang diajukan setelah perceraian.

    Yang terkena adalah pasangan yang menguasai harta. Sering pula pihak ketiga, misalnya pembeli atau bank, ikut terdampak ketika harta sudah telanjur dialihkan. Sita marital tidak menghapus hak pasangan atas harta itu. Ia hanya membekukan perbuatan hukum atas harta tersebut sementara waktu.

    Sita marital berbeda dari sita jaminan biasa yang dibahas pada sita jaminan atau conservatoir beslag. Pada sita jaminan, penggugat mengamankan pembayaran utang dari tergugat. Pada sita marital, kedua pihak adalah pemilik bersama, sehingga yang diamankan adalah objek yang akan dibagi.

    Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari

    Harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan. Dasarnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Harta bawaan, hadiah, dan warisan masing-masing pihak umumnya tetap menjadi harta pribadi, kecuali ada perjanjian kawin yang mengatur lain. Penjelasan lebih luas ada pada perjanjian kawin setelah menikah.

    Untuk perkara perceraian, ketentuan tentang pengamanan harta bersama berasal dari peraturan pelaksana Undang-Undang Perkawinan. Isinya menyebut bahwa selama perkara berjalan pengadilan dapat menentukan hal-hal yang perlu untuk menjaga barang-barang yang menjadi harta bersama. Bagi yang beragama Islam, Kompilasi Hukum Islam juga memuat ketentuan serupa. Hukum acara perdata (HIR atau Herziene Inlandsch Reglement, hukum acara untuk wilayah Jawa dan Madura) menjadi pedoman tata cara penyitaannya.

    Pokok-pokok yang perlu diingat:

    • Sita bukan otomatis. Hakim memutuskan setelah ada permohonan.
    • Pemohon harus menunjukkan alasan yang masuk akal, misalnya ada tanda-tanda harta akan dialihkan.
    • Objek sita harus jelas: letak, ukuran, nomor sertipikat, atau ciri kendaraan.
    • Sita terhadap tanah dan bangunan perlu dicatat agar pihak lain tahu.
    • Pengadilan yang berwenang adalah pengadilan negeri untuk pasangan non-muslim dan pengadilan agama untuk pasangan beragama Islam.
    Deretan rumah dilihat dari seberang jalan dengan tiang bata
    Foto oleh Kristin O Karlsen di Unsplash

    Kapan sita marital layak diajukan

    Tidak semua sengketa membutuhkan sita. Ia layak dipertimbangkan bila:

    • ada rencana atau dugaan penjualan harta bersama secara diam-diam;
    • harta berada di bawah penguasaan satu pihak yang menolak berunding;
    • sudah ada upaya pengalihan, misalnya balik nama kepada kerabat;
    • nilai harta besar dan sulit dipulihkan bila hilang.

    Sebaliknya, bila kedua pihak sedang berunding dengan itikad baik, sita dapat memperkeruh keadaan. Pertimbangkan dahulu jalan damai. Kemungkinan itu dijelaskan pada mediasi perkara keluarga.

    Langkah praktis mengajukan sita marital

    1. Inventarisasi harta. Buat daftar harta yang diperoleh selama perkawinan: tanah, rumah, kendaraan, rekening, usaha, dan surat berharga. Catat tanggal dan cara perolehan.
    2. Kumpulkan bukti. Siapkan fotokopi sertipikat, BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor), buku nikah, dan bukti pembelian. Bukti rencana pengalihan, misalnya iklan penjualan, sangat membantu.
    3. Susun permohonan. Permohonan sita dapat dimuat dalam surat gugatan sebagai bagian tuntutan, atau diajukan terpisah selama perkara berjalan. Sebutkan objek secara rinci dan alasannya.
    4. Bayar biaya yang diminta. Pengadilan menetapkan panjar biaya, termasuk biaya juru sita dan perjalanan ke lokasi. Rinciannya dapat dilihat pada biaya perkara perdata dan panjar.
    5. Hadiri sidang. Hakim dapat menanyakan dasar permohonan sebelum menetapkan sita.
    6. Penetapan dan pelaksanaan. Jika dikabulkan, juru sita atau jurusita pengganti mendatangi lokasi bersama saksi dan membuat berita acara.
    7. Pendaftaran. Untuk tanah yang sudah bersertipikat, sita dicatat di kantor pertanahan. Pembahasan dampaknya ada pada pemblokiran sertifikat dan sita tanah.
    8. Pengesahan. Dalam putusan akhir, hakim menyatakan sita sah dan berharga atau mengangkatnya.

    Biaya secara umum terdiri atas panjar perkara, biaya pemanggilan, dan biaya penyitaan. Besarnya berbeda antarpengadilan dan antarlokasi objek. Tanyakan rinciannya kepada kepaniteraan.

    Akibat sita bagi harta dan pihak ketiga

    Setelah sita dilaksanakan, harta tetap berada di tempatnya. Pemakai rumah boleh terus menempati, tetapi tidak boleh menjual atau membebaninya. Hakim bisa menunjuk penjaga barang. Penjual yang tetap menjual harta tersita menghadapi risiko jual beli batal atau diabaikan oleh pengadilan.

    Bagi pihak ketiga, sita memberi pesan jelas: bila Anda membeli harta yang sedang disita, posisi Anda lemah. Pembeli yang beritikad baik bisa saja menggugat balik, tetapi prosesnya panjang. Karena itu, pembeli tanah sebaiknya selalu memeriksa status sita di kantor pertanahan sebelum bertransaksi. Hal ini sejalan dengan bahasan pada sita eksekusi barang milik pihak ketiga.

    Harta yang disita tetap dapat memberi hasil, misalnya sewa. Hakim dapat mengatur siapa yang memegang hasil itu. Karena itu, mintalah pengaturan tegas bila objek sita menghasilkan pendapatan.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Aturan inti sita marital relatif stabil. Dasarnya adalah Undang-Undang Perkawinan, hukum acara perdata, dan pedoman peradilan yang berlangsung puluhan tahun. Beberapa hal tetap perlu dicermati:

    • Putusan Mahkamah Konstitusi tentang perjanjian kawin memungkinkan perjanjian dibuat atau diubah selama perkawinan. Akibatnya, harta yang tampak sebagai harta bersama bisa saja sudah dipisahkan oleh perjanjian. Periksa lebih dulu.
    • Hukum acara perdata dalam praktik makin banyak memakai layanan elektronik pengadilan untuk pendaftaran dan pemanggilan. Cara pembayaran panjar dan pemanggilan dapat berbeda dari praktik lama.
    • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru (UU 1/2023) berlaku sejak 2 Januari 2026. Perubahan itu tidak mengubah sita perdata, tetapi pengalihan harta yang disertai tipu muslihat dapat bersinggungan dengan pidana. Periksa teks resmi bila ada dugaan seperti itu.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatYang sebaiknya dilakukan
    Objek sita disebut samarPermohonan ditolak atau sita sulit dilaksanakanSebut letak, luas, nomor sertipikat, atau nomor rangka kendaraan
    Menyita harta pribadiPasangan atau pihak ketiga melawan sitaPisahkan harta bawaan dan warisan lebih dulu
    Tidak mendaftarkan sita tanahTanah tetap bisa dijual kepada pembeli yang tidak tahuPastikan pencatatan di kantor pertanahan
    Mengajukan sita tanpa alasanHakim menolak, hubungan makin memburukJelaskan tanda-tanda pengalihan secara konkret
    Mengabaikan perjanjian kawinHarta ternyata terpisahMinta salinan perjanjian sejak awal

    Contoh: Pasangan fiktif yang sedang berperkara cerai memiliki sebidang tanah dan satu mobil yang dibeli selama pernikahan. Sang istri menemukan iklan penjualan tanah itu di media daring atas nama suami. Ia segera mengumpulkan sertipikat, tangkapan layar iklan, dan buku nikah, lalu meminta sita marital melalui kuasa hukumnya. Hakim menetapkan sita atas tanah itu dan mencatatnya di kantor pertanahan. Mobil tidak disita karena tidak ada bukti akan dijual. Dalam putusan akhir, sita atas tanah dinyatakan sah, lalu tanah dibagi sesuai putusan.

    Peringatan

    Sita tidak berarti Anda otomatis menang atas pembagian harta. Sita hanya mengamankan objek. Besar bagian masing-masing tetap ditentukan hakim berdasarkan bukti. Hindari mengambil barang sitaan atau memindahkannya, sebab bisa menimbulkan masalah hukum baru.

    Tips

    Simpan foto, dokumen, dan tangkapan layar harta bersama sejak perkawinan masih baik. Dokumen itu memudahkan penyusunan daftar objek sita dan menghemat waktu saat perkara berjalan.

    Dokumen dan bukti yang sebaiknya disiapkan

    Hakim menilai sita dari bukti, bukan dari kecurigaan. Berikut daftar yang membantu:

    • buku nikah atau akta perkawinan, untuk membuktikan kapan perkawinan dimulai;
    • sertipikat tanah, akta jual beli, atau bukti pembelian lain yang tanggalnya jatuh selama perkawinan;
    • BPKB dan STNK untuk kendaraan;
    • surat keterangan usaha atau akta pendirian bila ada usaha bersama;
    • bukti rencana pengalihan, misalnya iklan, pesan percakapan, atau surat penawaran;
    • perjanjian kawin bila ada, karena isinya menentukan apakah harta memang bersama.

    Bukti pembayaran, misalnya kuitansi dan mutasi rekening, membantu menunjukkan bahwa harta dibeli selama perkawinan. Jika sebagian dana berasal dari warisan atau hadiah, siapkan juga bukti itu supaya bagian pribadi tidak ikut tersita.

    Satu hal yang sering terlewat: harta yang tercatat atas nama satu pihak tetap bisa menjadi harta bersama. Nama di sertipikat bukan satu-satunya ukuran. Yang diperiksa hakim adalah kapan dan bagaimana harta itu diperoleh.

    Peran kuasa hukum dan jalur damai

    Permohonan sita perlu disusun teliti, sehingga banyak pihak memakai kuasa hukum. Hubungan klien dan advokat diatur pada surat kuasa advokat. Pastikan surat kuasa khusus mencantumkan kewenangan mengajukan sita.

    Di sisi lain, sita tidak menutup pintu damai. Banyak pasangan akhirnya sepakat membagi harta setelah sita membuat posisi masing-masing jelas. Kesepakatan itu dapat dituangkan dalam akta perdamaian yang dikuatkan hakim, lalu sita diangkat. Menyusun daftar harta yang jujur sejak awal mempercepat tahap ini.

    Hubungan dengan eksekusi dan upaya hukum

    Sita marital hanya berlaku selama perkara berjalan dan mengikuti nasib putusan. Jika putusan sudah berkekuatan hukum tetap, pembagian harta dilaksanakan. Pengertian putusan berkekuatan tetap dijelaskan pada putusan inkracht. Jika salah satu pihak banding, sita tetap berjalan sampai ada putusan yang final. Pelaksanaan pembagian secara paksa mengikuti tata cara eksekusi, sebagaimana dibahas pada eksekusi putusan perdata.

    Bila sita diajukan keberatan oleh pihak ketiga yang mengaku pemilik, ia dapat mengajukan perlawanan. Prosesnya dijelaskan pada perlawanan terhadap sita dan eksekusi.

    Untuk perkara perceraian di pengadilan agama, perhatikan juga sita marital pada proses cerai yang membahas alur khusus perkara keluarga.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah sita marital bisa diajukan sebelum gugatan cerai? Pada prinsipnya sita diajukan dalam perkara yang sedang berjalan. Pengajuan sebelum perkara dimulai umumnya tidak dikenal sebagai sita. Cara pengamanan lain, misalnya mengajukan gugatan lebih dulu, perlu dikonsultasikan dengan advokat.

    Apakah rekening bank bisa disita? Rekening berupa tagihan dapat menjadi objek sita, tetapi pelaksanaannya memerlukan penetapan dan melibatkan bank, sehingga lebih rumit. Rahasia bank juga membatasi akses. Tanyakan kepada kepaniteraan tentang tata caranya.

    Apakah sita membuat pasangan harus keluar dari rumah? Tidak otomatis. Sita membekukan hak mengalihkan. Penghunian rumah tetap bisa berlanjut kecuali hakim menentukan lain.

    Bagaimana jika sita diajukan, tetapi pasangan sudah menjual hartanya? Jual beli tetap dapat digugat bila dilakukan tanpa persetujuan pasangan atau untuk menghindari pembagian. Pembuktiannya perlu ditangani hati-hati. Segera konsultasi dengan advokat.

    Ringkasan

    • Sita marital mengamankan harta bersama selama perkara cerai atau pembagian harta berjalan.
    • Permohonan harus beralasan, dengan objek yang jelas dan bukti pendukung.
    • Hakim yang memutuskan; sita tidak otomatis.
    • Sita atas tanah perlu dicatat agar mengikat pihak ketiga.
    • Sita hanya mengamankan, tidak menentukan besar bagian.
    • Periksa selalu perjanjian kawin dan teks resmi terbaru sebelum bertindak.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp