Putusan MK 168/PUU-XXI/2023: Apa Pengaruhnya bagi Pekerja dan Pengusaha
Isi artikel
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Apa yang diputus Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi berwenang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Pada Kamis, 31 Oktober 2024, Mahkamah membacakan Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023. Permohonan itu menguji bagian ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja sebagaimana ditetapkan dengan UU 6/2023. Mahkamah mengabulkan permohonan sebagian.
Menurut pemberitaan Hukumonline, sejumlah pasal dalam UU 6/2023 dinyatakan inkonstitusional bersyarat, termasuk kata "dapat" dalam Pasal 79 ayat (5) yang mengatur istirahat panjang. Pasal inkonstitusional bersyarat artinya pasal itu tetap ada, tetapi hanya sah bila dimaknai sesuai putusan Mahkamah. Pemohon mengajukan tujuh bidang: tenaga kerja asing, kontrak waktu tertentu (PKWT), alih daya, cuti, upah, PHK, serta pesangon dan hak-hak yang menyertainya.
Mahkamah juga memerintahkan pembentuk undang-undang membuat undang-undang ketenagakerjaan baru dalam waktu paling lama dua tahun, karena UU 13/2003 telah berkali-kali diuji dan dianggap tidak utuh lagi. Pada 6 Oktober 2026 DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, tetapi undang-undang itu belum berlaku. Baca arti pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Siapa yang terkena putusan ini
Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat mengikat umum. Istilah hukumnya erga omnes, yaitu berlaku bagi semua orang, bukan hanya bagi pemohon. Karena itu semua pekerja, pengusaha, pengawas ketenagakerjaan, mediator, dan hakim pengadilan hubungan industrial harus mengikuti tafsir Mahkamah sejak putusan dibacakan.
Dampak praktisnya terasa pada:
- pekerja kontrak yang ingin tahu batas dan syarat PKWT;
- pekerja alih daya yang hak-haknya bergantung pada perusahaan penyedia;
- pekerja yang upahnya ditentukan melalui struktur dan skala upah;
- pekerja yang menghadapi PHK dan perundingan pesangon;
- perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Putusan tidak otomatis mengubah isi kontrak individual. Akan tetapi, putusan memengaruhi cara peraturan dibaca, sehingga kontrak yang bertentangan dengan tafsir Mahkamah berpeluang dipersoalkan.
Garis besar isi putusan menurut pemberitaan
Bagian ini merangkum apa yang dapat dipastikan dari pemberitaan dan ringkasan resmi yang dirujuk, dan sengaja tidak menyebut nomor pasal selain yang tercantum di sini. Tafsir lengkap tiap pasal harus dibaca dari naskah putusan di situs Mahkamah.
Upah. Struktur dan skala upah dibentuk dengan memperhatikan kemampuan perusahaan, produktivitas, serta golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. Pembayaran upah pekerja diutamakan atas semua kreditur, termasuk kreditur preferen, kecuali kreditur pemegang hak jaminan kebendaan (Pasal 95 ayat (3), menurut matriks perubahan yang disusun BPK). Mahkamah menekankan prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja.
PHK. Bila pekerja menolak PHK, masalah itu harus diselesaikan melalui perundingan untuk mencapai mufakat. Bila tidak ada kesepakatan, PHK hanya dapat dilakukan setelah ada penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berkekuatan hukum tetap. Selama proses berjalan, hak dan kewajiban kedua pihak tetap dijalankan. Pesangon diberikan paling sedikit sebesar yang ditentukan peraturan.
PKWT, alih daya, cuti, dan tenaga kerja asing. Isu ini dimohonkan dan sebagian dikabulkan. Menurut pemberitaan dan matriks perubahan yang disusun BPK, jangka waktu PKWT, baik berdasarkan jangka waktu maupun selesainya pekerjaan tertentu, dibatasi paling lama lima tahun termasuk perpanjangan; kata "dapat" pada ketentuan istirahat panjang dihapus; dan penetapan jenis pekerjaan alih daya oleh Menteri harus dimaknai sesuai jenis dan bidang pekerjaan. Tafsir lain, termasuk untuk tenaga kerja asing, perlu dibaca dari naskah putusan. Untuk PKWT dan alih daya, baca aturan pelaksana yang berlaku di artikel batas durasi PKWT dan jenis pekerjaan yang boleh dialihkan.
Langkah praktis memakai putusan ini
- Identifikasi isu Anda. Apakah masalahnya soal kontrak, alih daya, upah, cuti, atau PHK?
- Unduh naskah putusan dari situs resmi Mahkamah Konstitusi. Cari nomor 168/PUU-XXI/2023.
- Cari pasal yang relevan. Putusan memuat daftar pasal dan tafsir baru. Gunakan fitur cari pada berkas.
- Baca pertimbangan, bukan hanya amar. Pertimbangan menjelaskan alasan, sehingga membantu menilai apakah kasus Anda serupa.
- Cocokkan dengan peraturan pelaksana. Misalnya PP 35/2021 dan Permenaker 7/2026. Putusan MK tidak otomatis mengganti peraturan pelaksana, tetapi peraturan yang bertentangan dengan tafsir MK dapat dipersoalkan.
- Tuangkan dalam surat atau bahan perundingan. Tulis nomor putusan, pasal yang dimaksud, dan fakta Anda secara ringkas.
- Konsultasikan bila nilai sengketa besar. Untuk gugatan ke pengadilan hubungan industrial, minta bantuan advokat atau serikat pekerja.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Sejak Putusan 168/PUU-XXI/2023, tiga perkembangan penting terjadi. Pertama, pemerintah menerbitkan aturan pelaksana baru. Untuk alih daya, Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya diundangkan pada 30 April 2026 dan menyebut tindak lanjut putusan Mahkamah sebagai salah satu dasarnya. Untuk pengupahan, PP 49/2025 mengubah PP 36/2021. Kedua, DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Ketiga, UU 6/2023 dan UU 13/2003 tetap dipakai sampai undang-undang baru berlaku.
| Perkembangan | Arti bagi pekerja |
|---|---|
| Putusan MK 31 Oktober 2024 | Tafsir baru mengikat sejak dibacakan |
| Permenaker 7/2026 | Jenis pekerjaan alih daya dibatasi |
| PP 49/2025 | Pengupahan diubah |
| UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan 6 Oktober 2026 | Belum berlaku, tunggu naskah resmi |
Kesalahan umum
| Kesalahan | Penjelasan |
|---|---|
| Mengira semua pasal UU Cipta Kerja dibatalkan | Hanya sebagian pasal yang dikabulkan; sisanya tetap berlaku |
| Mengira putusan hanya berlaku bagi pemohon | Putusan MK mengikat semua orang |
| Mengutip putusan tanpa membaca naskah | Risiko salah tafsir atau salah pasal |
| Mengabaikan aturan pelaksana | PP dan peraturan menteri tetap dipakai dalam praktik |
| Menunggu UU baru untuk menegakkan hak | Tafsir MK sudah mengikat sekarang |
Contoh: Seorang pekerja menerima surat PHK dari perusahaan, tetapi ia menolak. Ia meminta perundingan bipartit dan menyebut bahwa menurut putusan Mahkamah Konstitusi, PHK yang ditolak harus diselesaikan melalui perundingan dan, bila gagal, melalui penetapan lembaga penyelesaian perselisihan. Perusahaan akhirnya setuju berunding dan mencatat risalah. Pekerja tersebut tetap bekerja dan menerima upah sampai ada penyelesaian. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.
Jangan menulis "menurut putusan MK pasal X berbunyi..." sebelum Anda membaca sendiri naskah putusan. Ringkasan media dan unggahan media sosial sering memotong syarat. Kesalahan kutipan dapat melemahkan surat atau gugatan Anda.
Saat membaca putusan, buat tabel tiga kolom: pasal yang diuji, tafsir Mahkamah, dan dampaknya pada perusahaan atau kontrak Anda. Tabel sederhana ini memudahkan diskusi dengan atasan, serikat pekerja, atau advokat.
Bagaimana putusan ini dipakai di forum penyelesaian sengketa
Dalam perundingan bipartit, putusan Mahkamah Konstitusi dapat dipakai sebagai dasar argumentasi bahwa tindakan perusahaan tidak sesuai tafsir yang mengikat. Dalam mediasi di dinas ketenagakerjaan, mediator akan menimbang putusan itu bersama peraturan lain. Di pengadilan hubungan industrial, hakim terikat pada putusan Mahkamah Konstitusi sebagai tafsir konstitusional atas pasal yang bersangkutan.
Meski begitu, putusan bukan jalan pintas. Pekerja tetap harus membuktikan fakta, misalnya adanya hubungan kerja, jenis pekerjaan, lamanya bekerja, dan upah yang diterima. Simpan perjanjian kerja, slip gaji, dan bukti komunikasi. Untuk jalur gugatan, baca gugatan ke pengadilan hubungan industrial dan panduan pesangon saat di-PHK.
Istilah hukum dalam putusan, dijelaskan sederhana
Putusan Mahkamah Konstitusi memakai istilah yang jarang dipakai dalam percakapan sehari-hari. Memahaminya membantu Anda tidak salah menafsirkan berita.
- Uji formil: pengujian terhadap cara undang-undang dibentuk, misalnya apakah masyarakat diberi kesempatan didengar secara bermakna. Dalam putusan terpisah (Nomor 91/PUU-XVIII/2020), Mahkamah menilai UU 11/2020 cacat secara formil karena kurangnya partisipasi publik yang bermakna.
- Uji materiil: pengujian terhadap isi pasal, apakah bertentangan dengan UUD 1945.
- Inkonstitusional bersyarat: pasal tidak dibatalkan, tetapi hanya sah bila dibaca dengan makna tertentu yang ditetapkan Mahkamah. Sebelum dimaknai demikian, pasal itu dianggap bertentangan dengan konstitusi.
- Amar putusan: bagian putusan yang berisi keputusan akhir. Amar biasanya paling ringkas, tetapi alasan terlengkap ada pada pertimbangan.
- Pertimbangan hukum: alasan Mahkamah, yang sering dipakai sebagai rujukan tafsir.
- Erga omnes: mengikat semua orang.
Contoh pemahaman: kata "dapat" dalam suatu pasal tampak kecil, tetapi mengubah sifat kewajiban. Bila Mahkamah menyatakan kata itu inkonstitusional, pasal dibaca tanpa kata tersebut sehingga pilihan berubah menjadi keharusan. Karena itu, hal kecil dalam putusan dapat berdampak besar pada praktik.
Dampak bagi berbagai pihak
Dampak putusan berbeda untuk tiap profil. Berikut gambaran umum, bukan kesimpulan untuk kasus tertentu.
Karyawan kontrak. Periksa apakah perjanjian kerja Anda tertulis dan dicatatkan, apakah pekerjaan Anda termasuk pekerjaan yang boleh dikontrakkan, dan apakah total masa kerja masih dalam batas. Pelajari juga hak uang kompensasi saat kontrak berakhir.
Pekerja alih daya. Dasar hubungan kerja Anda dengan perusahaan alih daya harus tertulis. Perhatikan jenis pekerjaan yang dialihdayakan karena aturan pelaksananya kini lebih rinci, yaitu Permenaker 7/2026.
Pekerja yang menghadapi PHK. Jangan menandatangani surat penerimaan PHK bila Anda belum setuju. Mintalah perundingan dan catat setiap pertemuan.
Pengusaha dan bagian personalia. Tinjau kontrak yang masih berjalan, pastikan struktur dan skala upah ada, dan dokumentasikan alasan setiap keputusan PHK. Sikap proaktif mengurangi risiko sengketa.
Serikat pekerja. Dapat memakai putusan sebagai bahan advokasi dan perundingan perjanjian kerja bersama, sambil tetap memeriksa aturan pelaksana yang terbit setelahnya.
Bacaan tambahan yang relevan: alasan PHK yang sah menurut PP 35/2021 dan struktur dan skala upah wajib perusahaan.
Hal yang belum dapat dipastikan
Tidak semua pertanyaan pembaca bisa dijawab dengan pasti saat ini. Pertama, tafsir rinci Mahkamah untuk PKWT, alih daya, cuti, dan tenaga kerja asing perlu dibaca langsung dari naskah putusan karena ringkasan media sering memotong syarat. Kedua, isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang disahkan DPR belum dapat dirujuk karena nomor dan naskah resminya belum ditemukan. Ketiga, ketentuan peralihan undang-undang baru belum diketahui.
Dalam keadaan seperti ini, sikap yang aman adalah membaca teks putusan sendiri, memakai aturan pelaksana yang berlaku, dan menghindari kesimpulan yang melampaui sumber. Jika pekerjaan Anda menyangkut keputusan besar, misalnya PHK massal atau perombakan kontrak ratusan pekerja, mintalah pendapat hukum tertulis dari advokat.
Pertanyaan yang sebaiknya diajukan sebelum menyimpulkan
Sebelum menyimpulkan bahwa suatu praktik di tempat kerja "sudah dilarang putusan MK", ajukan beberapa pertanyaan. Apakah pasal yang bermasalah termasuk yang dikabulkan Mahkamah? Bagaimana bunyi tafsir barunya? Apakah ada peraturan pelaksana yang terbit setelah putusan dan mengatur hal yang sama? Apakah dokumen internal perusahaan sudah disesuaikan? Dan terakhir, apakah praktik itu benar-benar melanggar dalam fakta Anda, atau hanya terasa tidak adil?
Dengan menjawab pertanyaan itu secara berurutan, Anda terhindar dari dua kesalahan yang sama-sama merugikan: terlalu cepat menuduh pelanggaran, atau terlalu lama diam padahal hak Anda sudah dijamin.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah putusan MK 168/2023 membatalkan seluruh UU Cipta Kerja? Tidak. Menurut pemberitaan, Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan. Sebagian pasal dinyatakan inkonstitusional bersyarat, dan Mahkamah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru dalam waktu dua tahun.
Apakah PHK saya otomatis tidak sah karena putusan ini? Tidak otomatis. Keabsahan PHK dinilai dari alasan, prosedur, dan fakta kasus Anda. Putusan menegaskan bahwa PHK yang ditolak pekerja harus melalui perundingan dan, bila perlu, penetapan lembaga penyelesaian perselisihan.
Apakah PKWT yang sudah ditandatangani harus diubah? Periksa dahulu apakah kontrak memenuhi aturan pelaksana yang berlaku. Perusahaan dianjurkan meninjau PKWT yang berjalan dan memastikan semuanya tertulis. Baca PKWT demi hukum menjadi PKWTT.
Di mana naskah putusan dapat dibaca? Di situs resmi Mahkamah Konstitusi. Bandingkan juga dengan teks peraturan terbaru di peraturan.go.id.
Ringkasan
- Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 dibacakan 31 Oktober 2024 dan mengabulkan permohonan sebagian.
- Pasal yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat tetap berlaku bila dimaknai sesuai putusan.
- Putusan mengikat umum dan memerintahkan undang-undang ketenagakerjaan baru dalam dua tahun.
- Beberapa tafsir yang dapat dipastikan: PHK yang ditolak harus melalui perundingan dan penetapan, serta upah diutamakan atas kreditur lain.
- Baca naskah putusan sebelum mengutip, dan cocokkan dengan aturan pelaksana yang berlaku.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Hukumonline: rombak 21 pasal UU Cipta Kerja, putusan MK 168/PUU-XXI/2023 — www.hukumonline.com/berita/a/rombak-21-pasal-uu-cipta-kerja--mk-minta-uu-ketenagakerjaan-baru-segera-dibentuk-lt6724561e89138/
- Hukumonline: Permenaker outsourcing terbaru — www.hukumonline.com/berita/a/permenaker-outsourcing-terbaru-atur-6-jenis-pekerjaan-penunjang-lt69f4459de298b/?page=all
- Mahkamah Konstitusi RI — www.mkri.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023
Baca juga
- UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR: Apa Artinya bagi Pekerja dan Pengusaha
- Aturan Ketenagakerjaan yang Tetap Berlaku Sebelum UU Baru Berlaku: Daftar Pegangan Pekerja dan Pengusaha
- Kontrak Kerja (PKWT): Batas Waktu, Hak, dan Yang Harus Diperhatikan
- Pekerja Alih Daya (Outsourcing): Hubungan Kerja, Perlindungan, dan Perjanjiannya
- Hak Pesangon PHK: Berapa yang Seharusnya Anda Terima?
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.