Contoh Menghitung Pesangon Pekerja Masa Kerja Lima Tahun untuk Berbagai Alasan PHK
Isi artikel
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Data tokoh dalam contoh
Semua contoh di bawah memakai satu pekerja rekaan bernama Wulan. Namanya fiktif dan data berikut dibuat hanya untuk ilustrasi.
- Masa kerja: 5 tahun 4 bulan.
- Upah pokok: Rp6.000.000 per bulan.
- Tunjangan jabatan tetap: Rp1.000.000 per bulan.
- Tunjangan makan dan transport yang dibayar per hari masuk: Rp600.000 per bulan (tidak tetap).
- Sisa cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur: 5 hari.
- Hari kerja dalam sebulan yang dipakai untuk membagi upah: 25 hari (angka rekaan).
Upah dasar yang dipakai adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap, yaitu Rp7.000.000. Tunjangan makan dan transport per hari masuk tidak dimasukkan karena jumlahnya berubah mengikuti kehadiran. Aturan upah yang dipakai dibahas di upah yang dipakai untuk menghitung pesangon.
Langkah 1: Cari nilai dasar pada tabel
Masa kerja 5 tahun 4 bulan masuk kelompok "5 tahun sampai kurang dari 6 tahun". Menurut tabel PP 35/2021 yang diringkas di artikel tabel pesangon, nilai dasarnya adalah:
- uang pesangon: 6 bulan upah;
- uang penghargaan masa kerja (UPMK): 2 bulan upah (kelompok 3 sampai kurang dari 6 tahun).
Dengan upah Rp7.000.000, nilai dasar pesangon adalah 6 kali Rp7.000.000 sama dengan Rp42.000.000. Nilai dasar UPMK adalah 2 kali Rp7.000.000 sama dengan Rp14.000.000.
Langkah 2: Hitung uang penggantian hak
UPH mencakup, antara lain, sisa cuti yang belum gugur. Upah harian Wulan adalah Rp7.000.000 dibagi 25, yaitu Rp280.000. Dengan lima hari sisa cuti, UPH cuti adalah Rp1.400.000. Pembagian 25 hari hanyalah asumsi contoh; cara menghitung upah harian bergantung pada jumlah hari kerja dan ketentuan perusahaan. Bila perjanjian kerja menyebut biaya pulang ke daerah asal, biaya itu ditambahkan. Dalam contoh ini tidak ada biaya pulang.
Langkah 3: Terapkan pengali menurut alasan PHK
Pengali diambil dari Pasal 41 sampai Pasal 57 PP 35/2021. Berikut hasil untuk Wulan.
| Alasan PHK | Pesangon | UPMK | UPH | Total |
|---|---|---|---|---|
| Efisiensi untuk mencegah kerugian (1 kali) | Rp42.000.000 | Rp14.000.000 | Rp1.400.000 | Rp57.400.000 |
| Efisiensi karena rugi (0,5 kali) | Rp21.000.000 | Rp14.000.000 | Rp1.400.000 | Rp36.400.000 |
| Force majeure, perusahaan tidak tutup (0,75 kali) | Rp31.500.000 | Rp14.000.000 | Rp1.400.000 | Rp46.900.000 |
| Force majeure, perusahaan tutup (0,5 kali) | Rp21.000.000 | Rp14.000.000 | Rp1.400.000 | Rp36.400.000 |
| Pelanggaran setelah SP 1, 2, 3 (0,5 kali) | Rp21.000.000 | Rp14.000.000 | Rp1.400.000 | Rp36.400.000 |
| Pelanggaran mendesak | Tidak ada | Tidak ada | Rp1.400.000 (belum termasuk uang pisah) | Rp1.400.000 |
| Pensiun (1,75 kali) | Rp73.500.000 | Rp14.000.000 | Rp1.400.000 | Rp88.900.000 |
| Pekerja meninggal dunia (2 kali) | Rp84.000.000 | Rp14.000.000 | Rp1.400.000 | Rp99.400.000 |
Tabel memperlihatkan selisih besar hanya karena alasan PHK. Efisiensi untuk mencegah kerugian menghasilkan Rp21 juta lebih banyak dibanding efisiensi karena rugi. Inilah sebabnya alasan di surat PHK perlu diuji. Pembahasan per alasan ada di PHK efisiensi dan perusahaan tutup, PHK karena force majeure, dan PHK karena pelanggaran tanpa SP.
Bila Wulan mengundurkan diri
Pengunduran diri atas kemauan sendiri tidak memberikan pesangon dan UPMK menurut ketentuan umum. Wulan tetap menerima UPH, yaitu sisa cuti Rp1.400.000, serta uang pisah bila peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama menyebutnya. Prosedurnya adalah pengajuan surat pengunduran diri secara tertulis dan atas kemauan sendiri, tanpa tekanan. Panduan lebih lengkap di mengundurkan diri dan hak pekerja. Karena selisihnya besar, Wulan perlu memastikan bahwa surat yang ia tandatangani benar-benar pengunduran diri sukarela, bukan hasil tekanan.
Hitungan bila masa kerja berbeda
Agar pembaca dapat menyesuaikan dengan kondisinya sendiri, berikut contoh untuk pekerja lain dengan upah sama (Rp7.000.000) pada alasan efisiensi untuk mencegah kerugian (pengali 1).
| Masa kerja | Pesangon dasar | UPMK dasar | Jumlah pesangon + UPMK |
|---|---|---|---|
| 2 tahun | 3 bulan = Rp21.000.000 | Tidak ada | Rp21.000.000 |
| 5 tahun | 6 bulan = Rp42.000.000 | 2 bulan = Rp14.000.000 | Rp56.000.000 |
| 8 tahun | 9 bulan = Rp63.000.000 | 3 bulan = Rp21.000.000 | Rp84.000.000 |
| 12 tahun | 9 bulan = Rp63.000.000 | 5 bulan = Rp35.000.000 | Rp98.000.000 |
| 25 tahun | 9 bulan = Rp63.000.000 | 10 bulan = Rp70.000.000 | Rp133.000.000 |
Dalam tabel ini pesangon berhenti naik pada masa kerja delapan tahun (maksimum sembilan bulan), sedangkan UPMK terus naik sampai masa kerja 24 tahun.
Contoh: Pak Ali, pekerja fiktif dengan masa kerja 8 tahun dan upah Rp7.000.000, ditawari uang Rp60.000.000 sebagai "paket PHK" karena efisiensi mencegah kerugian. Ia menghitung: pesangon 9 bulan Rp63.000.000 ditambah UPMK 3 bulan Rp21.000.000 sama dengan Rp84.000.000, belum termasuk UPH. Tawaran perusahaan lebih rendah sekitar Rp24 juta. Dengan hitungan tertulis ia meminta perundingan ulang. Ia tidak menandatangani kuitansi sampai angkanya dijelaskan. Kisah ini rekaan.
Cara memeriksa hitungan dari perusahaan
Saat perusahaan menyerahkan hitungan, jangan hanya melihat angka akhir. Periksa urutan berikut.
- Masa kerja. Apakah dihitung dari tanggal masuk yang benar? Sering terjadi masa kerja dihitung dari tanggal pengangkatan tetap, padahal pekerja sudah bekerja lebih dulu sebagai kontrak atau harian. Bila hubungan kerja berlangsung terus-menerus, tanyakan apakah masa kerja sebelumnya ikut dihitung.
- Upah dasar. Apakah tunjangan tetap, seperti tunjangan jabatan, ikut dimasukkan? Periksa slip gaji tiga bulan terakhir.
- Kelompok tabel. Apakah angka pesangon dan UPMK sesuai kelompok masa kerja?
- Pengali. Apakah sesuai dengan alasan PHK yang tertulis? Pengali kecil harus punya dasar, misalnya laporan kerugian.
- UPH. Apakah sisa cuti, biaya pulang, dan hak lain dihitung?
- Potongan. Apakah ada potongan seperti pinjaman, dan apakah dasar pemotongannya sah?
Bila ada angka yang tidak cocok, tulis pertanyaan satu per satu. Perundingan yang rapi dan berbasis angka lebih mudah mencapai kesepakatan dibanding perundingan yang hanya berisi keberatan umum. Hasil kesepakatan sebaiknya ditulis dalam perjanjian bersama yang memuat rincian komponen, jumlah, tanggal pembayaran, dan pernyataan kedua pihak.
Hal yang tidak termasuk dalam hitungan contoh
Contoh di atas disederhanakan. Dalam perkara nyata, ada beberapa hal tambahan yang memengaruhi total.
- Upah proses. Bila PHK dipersoalkan dan perkara berjalan, ada ketentuan tentang upah selama proses. Besarnya dan syaratnya perlu dicek pada ketentuan terbaru dan putusan pengadilan.
- Hak berdasarkan perjanjian kerja bersama. Banyak PKB memberi pesangon lebih besar dari standar.
- Bonus dan insentif terutang. Bonus yang sudah menjadi hak dan belum dibayar bisa ditagih terpisah.
- Jaminan sosial. Klaim JHT dan manfaat BPJS lain berjalan terpisah. Lihat BPJS saat berhenti bekerja.
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Bila syarat terpenuhi, manfaatnya tidak mengurangi pesangon. Baca jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Langkah praktis memakai contoh ini
- Salin data sendiri. Masa kerja, upah pokok, tunjangan tetap, dan sisa cuti.
- Cari kelompok masa kerja pada tabel.
- Cek alasan PHK di surat atau pemberitahuan. Baca pemberitahuan PHK dan surat resmi.
- Hitung dengan lembar sederhana seperti di atas.
- Bandingkan dengan tawaran dan catat selisih.
- Minta penjelasan tertulis atas selisih itu.
- Bila tidak sepakat, lanjutkan ke bipartit dan mediasi. Alurnya ada di perselisihan hubungan industrial: tahapan.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Hitungan pesangon pernah berbeda. Pada aturan lama UU 13/2003, UPH mencakup tambahan lima belas persen dari jumlah pesangon dan UPMK, dan beberapa alasan PHK memberi pengali lebih besar. Sejak UU 6/2023 dan PP 35/2021, tambahan lima belas persen itu tidak lagi ada dan banyak alasan PHK memiliki pengali tersendiri. Akibatnya jumlah pesangon untuk alasan tertentu lebih kecil dari yang pernah diterima pekerja sebelumnya.
Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 tidak mengubah tabel, tetapi memengaruhi tata cara PHK dan upah selama proses. DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026; menurut Kementerian Ketenagakerjaan undang-undang itu baru berlaku satu tahun setelah ditetapkan dan diundangkan. Karena itu hitungan di atas masih memakai aturan sekarang. Periksa teks resmi bila tabel berubah.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara menghindari |
|---|---|---|
| Memasukkan tunjangan tidak tetap | Hitungan terlalu besar dan berbeda dari perusahaan | Pisahkan tunjangan tetap dan tidak tetap |
| Membulatkan masa kerja ke atas | Kelompok tabel keliru | Pakai kelompok tabel yang tepat |
| Lupa UPH | Kehilangan hak cuti | Hitung sisa cuti dan biaya pulang |
| Memakai alasan PHK yang salah | Selisih besar | Bandingkan beberapa skenario |
| Menyamakan pesangon dengan JHT | Salah harap | JHT dicairkan dari BPJS, bukan pengganti pesangon |
Contoh dalam artikel ini tidak boleh dijadikan satu-satunya dasar tuntutan. Perusahaan Anda mungkin memiliki perjanjian kerja bersama dengan hak lebih besar. Gunakan hitungan ini sebagai awal, bukan akhir.
Gunakan lembar kerja dengan lima kolom: komponen, nilai tabel, pengali, hasil, dan sumber aturan. Menuliskan sumber di setiap baris membuat Anda mudah menjelaskan hitungan kepada mediator.
Pertanyaan yang sering diajukan
Mengapa tunjangan makan tidak dihitung? Tunjangan yang dibayar menurut kehadiran dianggap tidak tetap. Jika tunjangan makan dibayar tetap setiap bulan tanpa memandang kehadiran, dokumen perusahaan dapat membuatnya dihitung.
Apakah pesangon dikurangi bila saya sudah mengambil kasbon? Pemotongan upah dan hak harus sesuai aturan dan kesepakatan. Jangan menerima pemotongan sepihak.
Bagaimana jika masa kerja saya 4 tahun 11 bulan? Anda masuk kelompok empat tahun sampai kurang dari lima tahun, dengan nilai pesangon lima bulan dan UPMK dua bulan.
Apakah angka dalam contoh berlaku untuk pekerja kontrak? Tidak. PKWT memiliki uang kompensasi sendiri. Lihat uang kompensasi PKWT.
Ringkasan
- Hak PHK terdiri atas pesangon, UPMK, dan UPH, dihitung dari upah pokok dan tunjangan tetap.
- Masa kerja lima tahun memberi nilai dasar pesangon enam bulan dan UPMK dua bulan.
- Alasan PHK menentukan pengali, sehingga hasil akhir bisa berbeda puluhan juta rupiah.
- Pengunduran diri sukarela umumnya hanya memberi UPH.
- Seluruh angka dalam artikel ini rekaan; cocokkan dengan teks resmi PP 35/2021 dan dokumen perusahaan.
- UU Pelindungan Ketenagakerjaan baru berlaku satu tahun setelah ditetapkan; cek perkembangannya.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Database peraturan BPK — peraturan.bpk.go.id
- Talenta: tabel pesangon UU Cipta Kerja — www.talenta.co/blog/tabel-pesangon-uu-cipta-kerja/
- Kementerian Ketenagakerjaan — www.kemnaker.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Baca juga
- Tabel Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Penggantian Hak (PP 35/2021)
- Hak Pesangon PHK: Berapa yang Seharusnya Anda Terima?
- Alasan PHK yang Sah Menurut PP 35/2021 dan Kewajiban Pemberitahuannya
- Upah yang dipakai saat menghitung hak, bukan hanya gaji pokok
- Mengundurkan Diri dari Pekerjaan: Hak yang Tetap Didapat
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.