Akta Otentik dan Akta di Bawah Tangan: Perbedaan Kekuatan Bukti
Isi artikel
Apa itu akta dan siapa yang terkena
Akta adalah surat bertanda tangan yang dibuat sebagai bukti suatu peristiwa atau perbuatan hukum. Bentuknya bisa perjanjian jual beli, perjanjian utang, surat hibah, atau kesepakatan kerja sama. Semua orang yang pernah membuat kesepakatan tertulis sudah berhubungan dengan akta.
Hukum perdata membedakan dua jenis:
- Akta otentik: akta yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang, dalam bentuk yang ditentukan undang-undang. Contohnya akta notaris dan akta PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).
- Akta di bawah tangan: akta yang dibuat sendiri oleh para pihak tanpa pejabat umum. Contohnya surat perjanjian yang diketik sendiri lalu ditandatangani di atas meterai.
Sekilas, keduanya sama-sama berisi kesepakatan. Perbedaan baru terasa ketika terjadi sengketa dan salah satu pihak menyangkal.
Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari
Pasal 1868 KUH Perdata mendefinisikan akta otentik: akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau di hadapan pejabat umum yang berwenang. Pasal 1870 menyatakan akta otentik memberi bukti yang sempurna tentang apa yang dimuat di dalamnya bagi para pihak, ahli waris, dan orang yang mendapat hak dari mereka. Bukti sempurna artinya hakim terikat menganggap isinya benar, kecuali ada bukti lawan yang kuat.
Akta di bawah tangan diatur antara lain dalam Pasal 1874 dan seterusnya. Kekuatannya tergantung pengakuan. Bila pihak yang menandatangani mengakui tanda tangannya, akta itu mempunyai kekuatan bukti hampir seperti akta otentik bagi yang menandatangani. Bila ia menyangkal, pihak yang mengajukan akta harus membuktikan keaslian tanda tangan, misalnya dengan saksi atau ahli. Acuan pembuktian dalam sidang perdata juga ada dalam HIR (Herziene Inlandsch Reglement) dan RBg (Rechtsreglement voor de Buitengewesten), yaitu hukum acara perdata yang masih dipakai pengadilan. Di tempat sidang di Jawa dan Madura, dipakai HIR; di luar itu, RBg.
Dua catatan penting. Pertama, akta otentik tidak otomatis kebal. Pihak yang dirugikan dapat membantahnya dengan membuktikan kepalsuan atau cacat prosedur. Kedua, akta yang dibuat pejabat tidak berwenang atau cacat bentuk dapat diperlakukan sebagai akta di bawah tangan bila ditandatangani para pihak. Baca kekuatan pembuktian lahiriah, formil, dan materiil untuk uraian lebih rinci.
Tabel perbandingan
| Aspek | Akta otentik | Akta di bawah tangan |
|---|---|---|
| Pembuat | Pejabat umum (notaris, PPAT) | Para pihak sendiri |
| Bentuk | Ditentukan undang-undang | Bebas |
| Kekuatan bukti | Sempurna, hakim terikat | Bergantung pengakuan tanda tangan |
| Kepastian tanggal | Tanggal pasti, dicatat pejabat | Tanggal bisa dipersoalkan |
| Penyimpanan | Minuta disimpan pejabat | Dipegang para pihak |
| Biaya | Honorarium dan biaya lain | Murah, hanya biaya tulis dan meterai |
| Risiko hilang | Bisa meminta salinan | Hilang berarti sulit pulih |
| Kekuatan eksekusi | Tertentu dapat berkekuatan eksekutorial | Tidak, harus lewat gugatan |
Akta di bawah tangan yang dilegalisasi atau didaftar waarmerking oleh notaris tidak menjadi akta otentik, tetapi kepastian tanggal dan tanda tangannya lebih kuat. Pelajari di legalisasi, waarmerking, dan pengesahan fotokopi.
Kapan akta otentik diwajibkan
Tidak semua perjanjian harus otentik. Prinsip kebebasan berkontrak membolehkan perjanjian dalam bentuk apa pun selama sah. Namun undang-undang kadang mewajibkan bentuk otentik, misalnya pada:
- pendirian perseroan terbatas (PT), yang memerlukan akta notaris,
- perjanjian pemisahan harta dalam perkawinan (perjanjian kawin) yang dibuat dengan akta notaris,
- peralihan hak atas tanah tertentu, yang memerlukan akta PPAT,
- pemberian hak tanggungan, yang memerlukan akta PPAT.
Daftar lengkap kewajiban bergantung pada peraturan sektoral dan dapat berubah. Cek jenis akta notaris yang sering dibutuhkan masyarakat dan jenis akta PPAT.
Langkah praktis memilih bentuk akta
- Nilai risiko. Semakin besar nilai dan semakin lama jangka waktu, semakin penting akta otentik.
- Periksa kewajiban hukum. Tanyakan apakah suatu transaksi wajib otentik (PT, tanah, hak tanggungan).
- Bila di bawah tangan, tulis dengan teliti. Cantumkan identitas lengkap para pihak, objek, harga, cara bayar, tanggal, dan penyelesaian sengketa.
- Tanda tangan di hadapan saksi. Saksi membantu pembuktian bila tanda tangan disangkal.
- Gunakan meterai sesuai ketentuan bea meterai yang berlaku untuk dokumen perdata. Periksa aturan terbaru.
- Pertimbangkan legalisasi. Notaris dapat memastikan identitas dan tanda tangan serta mencatat tanggal.
- Simpan. Buat rangkap sesuai jumlah pihak, simpan di tempat aman, dan pindai.
- Periksa kembali sebelum jatuh tempo. Utang atau sewa jangka panjang perlu dikelola, bukan dilupakan.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Ketentuan dasar tentang akta dalam KUH Perdata dan hukum acara perdata sangat stabil. Yang berubah adalah teknologi dan praktik. UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengakui informasi dan dokumen elektronik serta tanda tangan elektronik sebagai alat bukti, sehingga kontrak digital dapat dipakai. Namun UU ITE dan perubahannya, serta ketentuan lain, tetap mengecualikan dokumen yang menurut undang-undang harus dibuat dalam bentuk akta notaris atau akta pejabat pembuat akta. Penjelasan terkait ada di akta notaris secara elektronik dan cyber notary dan perjanjian elektronik dan tanda tangan.
UU No. 2 Tahun 2014 yang mengubah UU Jabatan Notaris juga menyempurnakan sejumlah ketentuan akta notaris. Untuk akta otentik secara khusus, baca akta notaris dan kekuatan pembuktian.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara menghindari |
|---|---|---|
| Menganggap akta di bawah tangan tidak sah | Mengabaikan perjanjian sah | Pahami: sah sebagai perjanjian, lemah sebagai bukti bila disangkal |
| Memakai akta di bawah tangan untuk transaksi wajib otentik | Peralihan hak tidak sah | Cek kewajiban akta PPAT atau notaris |
| Tidak menulis tanggal dan tempat | Sulit membuktikan kapan | Cantumkan dan beri saksi |
| Tanda tangan berbeda dengan KTP | Disangkal | Gunakan tanda tangan yang konsisten |
| Tidak menyimpan asli | Tidak bisa dibuktikan | Simpan aman dan pindai |
| Mengira akta otentik tidak bisa digugat | Salah strategi | Pelajari cara membantah dan batasnya |
Contoh: Pak Anto meminjamkan uang kepada tetangganya dan menandatangani surat utang sederhana dengan dua saksi. Setahun kemudian tetangganya menyangkal tanda tangan. Pak Anto menghadirkan saksi dan membandingkan tanda tangan di dokumen lain. Hakim menilai bukti, tetapi prosesnya panjang. Bila surat itu dibuat sebagai akta pengakuan utang di notaris, pembuktiannya lebih mudah, dan dalam bentuk tertentu dapat dieksekusi. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.
Jangan menandatangani akta di bawah tangan yang disodorkan tanpa dibaca, termasuk lampirannya. Tanda tangan yang diakui memberi kekuatan bukti yang berat bagi Anda sendiri. Bila tidak mengerti, konsultasikan lebih dahulu.
Untuk transaksi bernilai besar, anggaplah biaya akta otentik sebagai asuransi pembuktian. Untuk transaksi kecil, perjanjian di bawah tangan dengan saksi dan bukti pembayaran seringkali cukup.
Membantah akta: bedanya dua jenis
Akta di bawah tangan dibantah dengan menyangkal tanda tangan atau isi. Beban pembuktian kemudian beralih ke pihak yang mengajukan akta. Untuk akta otentik, penyangkalan tidak cukup. Pihak yang membantah harus membuktikan adanya pemalsuan, cacat bentuk, atau ketidakwenangan pejabat, atau membuktikan bahwa keterangan para pihak yang dimuat tidak benar. Caranya diatur dalam hukum acara perdata dan dapat berupa gugatan pembatalan atau pembuktian pemalsuan, sedangkan unsur pidana ditangani melalui laporan ke polisi. Konsep itu dijelaskan lebih dalam di artikel tentang tiga dimensi kekuatan pembuktian.
Akta otentik tidak berarti isinya selalu benar secara materiil. Notaris mencatat apa yang dikatakan para pihak. Bila para pihak berbohong, notaris tidak menjamin kebenaran ucapan itu, tetapi menjamin bahwa ucapan itu memang disampaikan di hadapannya. Perbedaan ini penting dalam sengketa.
Peralihan beban pembuktian dan strategi sidang
Ringkasnya, pada akta di bawah tangan yang disangkal, pihak yang mengajukan akta harus membuktikan keasliannya. Pada akta otentik, pihak yang membantah yang harus membuktikan bantahannya. Perbedaan beban ini sering menentukan hasil perkara. Karena itu penting memilih bentuk akta sejak awal, dan penting pula memahami bahwa pembagian beban pembuktian itu hanya berlaku bila akta benar-benar otentik. Akta yang dibuat pejabat tidak berwenang atau melanggar syarat bentuk kehilangan kedudukan otentik dan diperlakukan sebagai akta di bawah tangan.
Dalam sengketa, pengacara biasanya memeriksa tiga hal dahulu: apakah pejabat berwenang membuat akta jenis itu, apakah syarat bentuk terpenuhi, dan apakah para pihak yang menandatangani adalah orang yang tepat dan cakap. Jika salah satu tidak terpenuhi, kekuatan akta bisa runtuh meskipun terlihat meyakinkan.
Salinan, asli, dan kutipan sebagai bukti
Dalam sidang, bukti surat sebaiknya diajukan dalam bentuk asli atau salinan yang sesuai dengan aslinya. Salinan akta notaris yang dikeluarkan notaris memiliki kekuatan yang sama dengan aslinya karena dikeluarkan oleh pejabat. Fotokopi biasa dari akta di bawah tangan baru bernilai bila dicocokkan dengan aslinya di sidang. Karena itu, simpan asli dan jangan menyerahkannya ke pihak lain tanpa tanda terima. Pembahasan jenis salinan ada di salinan, minuta, dan grosse akta notaris.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah akta di bawah tangan bisa dipakai di pengadilan? Bisa. Ia diterima sebagai alat bukti surat. Kekuatannya bergantung pada pengakuan tanda tangan dan bukti pendukung lain.
Apakah akta otentik selalu menang? Tidak. Akta otentik memiliki kekuatan bukti sempurna, tetapi dapat dibantah dengan bukti lawan, misalnya pemalsuan atau pelanggaran syarat bentuk.
Mana yang lebih murah? Akta di bawah tangan lebih murah di awal. Namun bila terjadi sengketa, biaya pembuktian dapat lebih besar. Pertimbangkan nilai transaksi dan risikonya.
Apakah akta notaris yang cacat otomatis batal? Tidak otomatis. Pelanggaran syarat tertentu dapat menurunkannya menjadi akta di bawah tangan atau membuatnya dapat dibatalkan. Baca akta notaris batal demi hukum atau dapat dibatalkan.
Ringkasan
- Akta otentik dibuat oleh pejabat umum; akta di bawah tangan dibuat para pihak sendiri.
- Akta otentik bernilai bukti sempurna (Pasal 1868 dan 1870 KUH Perdata), tetapi dapat dibantah dengan bukti lawan.
- Akta di bawah tangan kuat bila tanda tangan diakui; bila disangkal, harus dibuktikan.
- Beberapa perbuatan hukum wajib otentik, misalnya pendirian PT dan akta tanah.
- Legalisasi dan waarmerking memperkuat akta di bawah tangan tanpa menjadikannya otentik.
- Pilih bentuk sesuai nilai dan risiko transaksi.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Basis data peraturan BPK — peraturan.bpk.go.id
- Hukumonline Klinik — www.hukumonline.com/klinik/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek)
- Herziene Inlandsch Reglement (HIR)
- UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
- UU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
- UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Baca juga
- Akta Notaris dan Kekuatan Pembuktiannya: Akta Otentik vs Akta di Bawah Tangan
- Tiga Dimensi Kekuatan Pembuktian Akta Otentik: Lahiriah, Formil, Materiil
- Legalisasi, Waarmerking, dan Pengesahan Fotokopi: Apa Bedanya dan Kapan Dipakai
- Alat Bukti dalam Perkara Perdata: Surat, Saksi, dan Lainnya
- Akta Notaris Batal Demi Hukum atau Dapat Dibatalkan: Syarat Formil dan Akibatnya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.