Anak di Bawah Umur sebagai Ahli Waris: Wali dan Penetapan Pengadilan
Isi artikel
Anak sebagai ahli waris
Ahli waris adalah orang yang berhak menerima harta peninggalan pewaris. Anak kandung, baik yang masih kecil maupun dewasa, termasuk ahli waris golongan pertama menurut hukum waris perdata, dan ahli waris menurut hukum Islam. Usia anak tidak mengurangi haknya. Anak yang masih bayi pun berhak atas bagian sesuai ketentuan yang berlaku bagi pewaris.
Aturan pembagian berbeda menurut hukum yang dipakai keluarga, yaitu hukum perdata, hukum Islam, atau hukum adat. Gambaran dasarnya ada di ahli waris golongan menurut KUH Perdata dan pembagian waris Islam. Artikel ini berfokus pada siapa yang mengelola, bukan berapa bagian anak.
Anak belum cakap: siapa yang mengelola
Anak di bawah umur dianggap belum cakap melakukan perbuatan hukum sendiri. Menurut UU Perkawinan, anak yang belum berumur 18 tahun atau belum pernah menikah berada di bawah kekuasaan orang tuanya, dan orang tua mewakili anak dalam segala perbuatan hukum di dalam dan di luar pengadilan (Pasal 47). Bila orang tua tidak ada atau kekuasaannya dicabut, anak berada di bawah perwalian (Pasal 50 dan seterusnya).
Dengan demikian pengelolaan warisan anak berada pada:
| Keadaan | Pengelola |
|---|---|
| Salah satu orang tua meninggal, yang lain hidup | Orang tua yang hidup, selaku wakil anak |
| Kedua orang tua meninggal | Wali yang ditetapkan |
| Orang tua dicabut kekuasaannya | Wali yang ditetapkan |
| Ada benturan kepentingan | Wali atau pihak lain yang ditunjuk pengadilan untuk hal tersebut |
Aturan perwalian dan cara penetapan wali dibahas di perwalian anak dan penetapan wali. Pembahasan tentang perwakilan di pengadilan ada di anak di bawah umur sebagai penggugat atau tergugat.
Peran wali
Wali mengurus pribadi anak dan harta bendanya. Tugas wali pada dasarnya:
- mengelola harta anak dengan baik, sebagaimana mengurus harta sendiri dengan hati-hati;
- mencatat harta anak saat perwalian dimulai;
- menggunakan harta anak untuk kepentingan anak, seperti biaya pendidikan dan kesehatan;
- tidak mengalihkan harta tetap anak sembarangan;
- mempertanggungjawabkan pengelolaan, terutama saat anak dewasa.
Wali yang lalai atau menyalahgunakan harta anak dapat diminta pertanggungjawaban, diberhentikan, dan diganti. Hakim berwenang menunjuk wali melalui penetapan. Pada perkara orang beragama Islam, permohonan penetapan wali umumnya diajukan ke Pengadilan Agama; untuk yang lain, ke Pengadilan Negeri. Tanyakan kepada kepaniteraan untuk memastikan.
Kapan perlu penetapan pengadilan
UU Perkawinan menyatakan orang tua tidak boleh memindahkan hak atau menggadaikan barang tetap (misalnya tanah dan bangunan) milik anak yang belum berumur 18 tahun atau belum pernah menikah, kecuali kepentingan anak menghendakinya (Pasal 48). Menurut pembahasan Hukumonline, orang tua perlu dapat membuktikan bahwa penjualan itu demi kepentingan anak, misalnya untuk biaya pendidikan. Benda bergerak lebih longgar, tetapi tetap harus dikelola demi kepentingan anak.
Dalam praktik, untuk menjual, menukar, atau menjaminkan tanah atau rumah milik anak, pihak yang berkepentingan, termasuk PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan bank, umumnya meminta penetapan pengadilan yang mengizinkan tindakan itu. Penetapan memberi kepastian bahwa pengadilan telah menilai tindakan itu demi kepentingan anak. Tanpa itu, transaksi dapat dipersoalkan di kemudian hari. Meski demikian, syarat pasti dapat berbeda antar daerah dan antar kasus, sehingga tanyakan kepada PPAT dan pengadilan setempat.
Hal yang diperiksa hakim saat menerima permohonan izin:
- apakah ada kebutuhan nyata, misalnya biaya sekolah atau pengobatan;
- apakah tidak ada cara lain yang lebih baik;
- apakah harga wajar;
- bagaimana hasil penjualan akan dipakai dan disimpan;
- apakah wali atau orang tua tidak mengambil keuntungan pribadi.
Hasil penjualan sebaiknya disimpan atas nama anak dengan pengawasan, bukan masuk ke kantong pribadi pengurus.
Langkah praktis mengurus warisan yang melibatkan anak
- Kumpulkan dokumen: akta kematian pewaris, kartu keluarga, akta kelahiran anak, bukti kepemilikan harta, dan surat nikah.
- Buat daftar harta dan utang pewaris. Pewaris dapat meninggalkan utang, dan ahli waris dapat menanggung sampai batas harta warisan. Untuk anak, penolakan atau penerimaan warisan dengan syarat sebaiknya diputuskan hati-hati; lihat menolak warisan dan utang pewaris.
- Tentukan pengurus: orang tua yang hidup atau wali.
- Urus surat keterangan waris sesuai golongan penduduk. Lihat surat keterangan waris, siapa berwenang.
- Balik nama aset atas nama ahli waris termasuk anak, diwakili pengurus. Lihat balik nama tanah warisan dan pemecahan sertipikat tanah waris.
- Ajukan permohonan penetapan bila ada rencana menjual, menukar, atau menjaminkan aset anak.
- Kelola dengan catatan, simpan bukti pengeluaran untuk anak.
Bila anak tidak memiliki orang tua atau kerabat yang dapat mengurus, lembaga negara yang menangani harta peninggalan dapat berperan. Lihat harta warisan tanpa ahli waris dan balai harta peninggalan.
Konflik kepentingan dalam keluarga
Konflik sering muncul dari kerabat. Misalnya paman ingin menjual tanah bersama untuk dibagi, padahal sebagian milik keponakan yang masih kecil. Atau pasangan yang baru menikah lagi mengelola harta warisan anak tiri. Hukum melindungi anak dengan mensyaratkan kepentingan anak dan, bila perlu, pengawasan pengadilan. Wali tidak boleh memperlakukan harta anak seperti harta pribadi.
Jika Anda merasa harta anak diselewengkan, langkah yang dapat ditempuh: meminta pertanggungjawaban pengurus, berunding dengan keluarga, melapor kepada lembaga yang berwenang, atau mengajukan permohonan pengadilan untuk mengganti pengurus. Pembahasan lebih lanjut ada di menggugat ahli waris yang menguasai harta dan sengketa waris: gugatan ke pengadilan.
Contoh: Bu Lani (nama fiktif) kehilangan suaminya, dan mereka memiliki dua anak berusia 8 dan 12 tahun. Almarhum meninggalkan rumah atas nama dirinya. Sebagai ahli waris, istri dan kedua anak berhak atas bagian masing-masing. Bu Lani ingin menjual rumah untuk biaya sekolah. Notaris menjelaskan bahwa sebagian rumah merupakan bagian anak sehingga diperlukan penetapan pengadilan. Bu Lani mengajukan permohonan dengan menunjukkan kebutuhan biaya dan penilaian harga. Setelah penetapan terbit, bagian anak ditempatkan dalam rekening atas nama anak, dan rumah dapat dijual.
Warisan berupa usaha, rekening, dan saham
Warisan tidak selalu berupa tanah. Anak dapat mewarisi bagian usaha keluarga, rekening bank, kendaraan, atau saham. Rekening bank pewaris umumnya memerlukan dokumen ahli waris untuk pencairan; baca rekening bank dan asuransi orang meninggal. Saham dan usaha keluarga memiliki aturan sendiri, termasuk persetujuan organ perusahaan, dibahas di saham dan usaha keluarga saat pewaris meninggal. Pengelola yang mengurus usaha atas nama anak harus memisahkan keuangan anak dari keuangan pribadinya dan membuat pembukuan.
Bagian mutlak dan hibah yang merugikan anak
Hukum waris perdata mengenal bagian mutlak bagi ahli waris tertentu, yang tidak boleh dikurangi oleh wasiat atau hibah. Pembahasannya ada di legitieme portie, bagian mutlak ahli waris. Jika pewaris menghibahkan banyak harta sebelum meninggal sehingga bagian anak sangat kecil, wali dapat mempertimbangkan upaya hukum atas nama anak. Lihat juga hibah sebelum meninggal dan perhitungan warisan.
Mengakhiri perwalian dan menyerahkan harta
Ketika anak dewasa, pengurus harta wajib menyerahkan harta dan memberikan laporan. Siapkan daftar harta awal, perubahan selama pengurusan, pemasukan dan pengeluaran, serta bukti-buktinya. Serah terima sebaiknya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani kedua pihak. Bila ada perbedaan, mediasi keluarga atau penyelesaian melalui pengadilan dapat ditempuh. Pengurus yang tertib tidak perlu takut pada momen ini.
Mengapa pembuktian kebutuhan penting
Saat memohon penetapan, jangan hanya menyatakan ingin menjual. Tunjukkan kebutuhan anak secara konkret: rincian biaya sekolah, tagihan rumah sakit, atau utang yang harus dibayar. Sertakan penilaian harga dari penilai atau perbandingan harga sekitar. Hakim lebih mudah memberi izin bila alasan jelas, harga wajar, dan penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan anak.
Peran notaris dan PPAT
Notaris membantu menyusun akta pembagian waris dan menjelaskan kapan penetapan pengadilan diperlukan. PPAT memeriksa kewenangan para pihak sebelum membuat akta peralihan hak atas tanah. Datangi mereka lebih awal, bawa seluruh dokumen, dan sampaikan terus terang bahwa salah satu ahli waris masih di bawah umur. Jawaban mereka akan menghemat waktu dan mencegah akta bermasalah. Lihat juga akta pembagian waris, notaris atau di bawah tangan.
Kesalahan yang sering terjadi
- Menjual tanah warisan yang sebagian milik anak tanpa penetapan pengadilan.
- Menganggap orang tua yang hidup boleh berbuat bebas atas bagian anak.
- Mengumpulkan semua hasil penjualan ke rekening pribadi.
- Tidak mencatat pengeluaran untuk anak.
- Mengabaikan utang pewaris.
- Membiarkan sertipikat tetap atas nama pewaris bertahun-tahun.
- Menyerahkan pengelolaan kepada kerabat tanpa pengawasan dan dokumen.
Jangan menjual, menjaminkan, atau memindahkan tanah dan bangunan yang menjadi bagian anak hanya dengan tanda tangan keluarga. Jual beli yang tidak memenuhi syarat dapat dibatalkan dan merugikan pembeli serta pengurus. Mintalah penetapan pengadilan bila diperlukan.
Buka rekening tabungan atas nama anak untuk menampung hasil dari harta anak, dan simpan bukti setiap penarikan beserta tujuannya. Pencatatan yang rapi melindungi pengurus dari tuduhan penyalahgunaan dan membantu anak memahami hartanya ketika dewasa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah ibu yang masih hidup otomatis berhak menjual rumah warisan yang sebagian milik anak? Tidak otomatis. Untuk barang tetap milik anak, pengalihan hanya diperbolehkan bila kepentingan anak menghendaki, dan dalam praktik biasanya diperlukan penetapan pengadilan.
Apakah anak bisa menolak warisan? Penolakan warisan dilakukan oleh wakilnya dan sebaiknya mendapat izin atau penetapan pengadilan, karena menyangkut hak anak. Pertimbangkan bersama advokat.
Sampai usia berapa wali mengelola harta anak? Sampai anak dewasa menurut hukum yang berlaku, atau menikah. Setelah itu pengurus wajib mengembalikan dan mempertanggungjawabkan harta. Batas usia dapat berbeda antar aturan, sehingga periksa.
Ringkasan
Anak di bawah umur berhak atas bagian warisannya, dan harta itu dikelola oleh orang tua yang hidup atau wali. Pengelola wajib bertindak demi kepentingan anak. Menjual atau menjaminkan tanah dan bangunan milik anak hanya dapat dilakukan bila kepentingan anak menghendakinya dan dalam praktik memerlukan penetapan pengadilan. Catat pengelolaan, pisahkan keuangan anak, dan konsultasikan dengan advokat atau notaris.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan perundang-undangan — peraturan.bpk.go.id
- Hukumonline: kekuasaan orang tua terhadap harta kekayaan anak — www.hukumonline.com/klinik/a/kekuasaan-orang-tua-terhadap-harta-kekayaan-anak-lt513205ad78e35/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tentang pewarisan dan perwalian.
- Kompilasi Hukum Islam (Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991).
- UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Baca juga
- Perwalian Anak: Siapa yang Bisa Jadi Wali dan Bagaimana Penetapannya
- Surat Keterangan Waris: Siapa yang Berwenang Membuatnya dan Kapan Dibutuhkan
- Balik Nama Tanah Warisan di Kantor Pertanahan: Dokumen, Langkah, dan Biaya Umum
- Menolak Warisan dan Utang Pewaris: Pilihan Ahli Waris Menurut KUH Perdata dan KHI
- Anak di Bawah Umur sebagai Penggugat atau Tergugat: Siapa yang Mewakili
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.