Hukum Waris

Wasiat untuk Pasangan Nikah Siri atau Teman Hidup: Batas dan Risiko Digugat

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATWasiat untuk orang di luar ahli waris1Tentukan statushubungan: nikah siri,belum menikah, ataulainnya2Hitung batas wasiatdan bagian ahli waris3Pertimbangkan isbatnikah bila nikah sahmenurut agama4Buat wasiat tertulisdi hadapan notaris dansaksi5Komunikasikan dansimpan dokumen
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu masalahnya dan siapa yang terkena

    Dalam hukum waris, hak seseorang atas harta peninggalan ditentukan oleh hubungan yang diakui hukum: perkawinan yang sah, hubungan darah, atau pengangkatan anak yang sah. Pasangan nikah siri, pasangan yang hidup bersama tanpa menikah, sahabat, atau orang yang merawat pewaris umumnya tidak otomatis menjadi ahli waris. Mereka bisa tidak mendapat apa-apa, meskipun bertahun-tahun hidup bersama pewaris.

    Orang yang terkena persoalan ini antara lain:

    • Istri atau suami nikah siri, yaitu pernikahan sah menurut agama yang belum tercatat. Hak mereka dibahas pada hak istri siri setelah suami meninggal.
    • Pasangan yang hidup bersama tanpa menikah. Hubungan ini tidak menimbulkan hak waris.
    • Teman, saudara jauh, atau perawat yang selama bertahun-tahun mengurus pewaris.
    • Ahli waris sah yang khawatir wasiat merugikan bagian mereka.

    Satu hal perlu ditegaskan dari awal: artikel ini tidak menilai moral siapa pun. Fokusnya adalah apa yang diatur hukum.

    Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari

    Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI). Sebuah ulasan Hukumonline menyimpulkan bahwa wasiat kepada orang di luar ahli waris, termasuk pacar atau pasangan tanpa ikatan, pada dasarnya diperbolehkan sepanjang syaratnya terpenuhi. Pewasiat berumur minimal 21 tahun, berakal sehat, dan tanpa paksaan (Pasal 194 ayat 1). Batas wasiat adalah sepertiga harta warisan (Pasal 195 ayat 2); wasiat yang melebihi sepertiga hanya sah bila semua ahli waris menyetujui, dan bila ada yang menolak, wasiat dilaksanakan sampai batas sepertiga saja. Wasiat tidak membuat penerimanya menjadi ahli waris.

    Menurut KUH Perdata. Ulasan yang sama menyebut dua pembatasan yang relevan. Pertama, wasiat yang mewajibkan penerima menyimpan harta untuk diserahkan kepada pihak lain (fidei-commis) dilarang (Pasal 879). Kedua, pelaku perzinaan tidak boleh menerima keuntungan dari wasiat pasangan zinanya, dan sebaliknya, bila perzinaan terbukti dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sebelum pewaris meninggal (Pasal 909). Ulasan itu menekankan bahwa pasal tersebut mengatur perzinaan, bukan sekadar hidup bersama tanpa ikatan perkawinan. Pada hukum perdata Barat juga dikenal bagian mutlak (legitieme portie) bagi ahli waris garis lurus yang tidak boleh dilanggar oleh wasiat. Rinciannya perlu dibaca pada teks resmi.

    Perbedaan hukum yang berlaku. Untuk pewaris Muslim, batas sepertiga KHI menjadi pegangan. Untuk non-Muslim, batas bagian mutlak KUH Perdata. Karena itu pertanyaan pertama selalu: hukum mana yang berlaku bagi pewaris?

    Dua orang bergandengan tangan di hutan saat senja
    Foto oleh Alina Belous di Unsplash

    Nikah siri: isbat nikah mengubah gambaran

    Pasangan nikah siri yang pernikahannya sah menurut agama dapat mengajukan isbat nikah, yaitu permohonan agar pengadilan agama menetapkan sahnya pernikahan. Bila isbat dikabulkan, pernikahan diakui negara, dan pasangan dapat menjadi ahli waris menurut hukum. Dengan demikian, wasiat sering tidak lagi menjadi satu-satunya jalan.

    Hal yang perlu diperhatikan:

    • Isbat nikah bagi pasangan yang salah satunya sudah meninggal diatur dalam praktik peradilan agama dengan syarat tertentu. Baca isbat nikah bagi pasangan yang salah satunya sudah meninggal dan isbat nikah dan nikah siri.
    • Bila pernikahan siri dilakukan padahal salah satu pihak masih terikat perkawinan lain, pengakuan negara bergantung pada ketentuan poligami dan izin. Ini sangat bergantung pada fakta.
    • Sebaiknya jangan menunggu. Isbat lebih mudah dilakukan selagi kedua pihak dan saksi masih ada.

    Pasangan yang ingin memberi perlindungan pasti sebaiknya menempuh dua jalur: isbat atau pencatatan bila memungkinkan, dan wasiat sebagai pelengkap.

    Langkah praktis bernomor

    1. Tentukan status hubungan dan hukum yang berlaku. Apakah pernikahan sah menurut agama? Apakah ada pasangan sah lain? Siapa ahli waris yang ada?
    2. Inventarisasi harta. Pisahkan harta pribadi, harta bersama dengan pasangan sah (bila ada), dan harta yang sudah dihibahkan. Lihat harta bersama dan bawaan.
    3. Hitung batas wasiat. Bagi pewaris Muslim, sepertiga dari harta bersih. Untuk non-Muslim, periksa bagian mutlak ahli waris.
    4. Diskusikan dengan keluarga bila memungkinkan. Persetujuan tertulis ahli waris dapat mengurangi risiko gugatan, walaupun tidak selalu terjadi.
    5. Pilih barang tertentu. Wasiat yang menyebut barang konkret (misalnya "rumah di jalan sekian") lebih mudah dilaksanakan daripada "sebagian harta".
    6. Buat wasiat di hadapan notaris dan saksi. Lihat akta wasiat notaris dan saksi.
    7. Pertimbangkan alternatif. Hibah semasa hidup, asuransi dengan penerima manfaat, atau akta lain dapat melengkapi wasiat. Pelajari hibah tidak dicampur waris.
    8. Simpan dan catat. Pastikan wasiat tercatat dan pelaksananya mengetahui.

    Risiko digugat dan cara mengurangi

    Wasiat untuk orang di luar keluarga adalah jenis wasiat yang paling sering dipersoalkan. Alasan gugatan biasanya:

    Alasan gugatanPenjelasanCara mengurangi risiko
    Melebihi sepertigaAhli waris menolak kelebihanHitung batas dengan cermat
    Melanggar bagian mutlakAhli waris yang dilindungi hukum merasa dirugikanSisakan bagian yang dilindungi
    Pewasiat tidak cakapWasiat dibuat saat sakit berat atau pikunLibatkan notaris dan keterangan dokter
    Pewasiat dipaksa atau dipengaruhiPenerima dituding mempengaruhiPastikan pewasiat bertindak mandiri
    Wasiat dipalsukanTanda tangan diragukanBuat dengan akta notaris
    Harta bukan milik pewasiat sepenuhnyaSebagian milik pasangan sahPisahkan harta bersama
    Hubungan dianggap melanggar hukumDikaitkan dengan perzinaanKetahui batas Pasal 909 dan buktinya

    Beberapa persoalan serupa dibahas pada wasiat dibuat saat pewaris sakit keras atau pikun dan sengketa wasiat yang dicurigai palsu.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Perubahan besar yang perlu dicermati ialah berlakunya KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) pada 2 Januari 2026. KUHP baru memuat ketentuan mengenai hidup bersama di luar perkawinan dan perzinaan, yang menurut pemberitaan umum merupakan delik aduan, artinya hanya dapat diproses atas pengaduan pihak tertentu. Ketentuan ini tidak mengubah aturan perdata tentang wasiat. Namun pasangan tanpa ikatan perlu mengetahui bahwa ketentuan pidana ada. Nomor pasal dan ancamannya sebaiknya dibaca dari teks resmi terbaru. Bila perlu, tanyakan kepada penasihat hukum.

    Perubahan kedua ada pada praktik administrasi kependudukan dan isbat nikah. Beberapa daerah menyelenggarakan isbat nikah terpadu untuk membantu pasangan yang pernikahannya belum tercatat. Informasinya dibahas pada isbat nikah terpadu.

    Aturan inti wasiat, yaitu bahwa wasiat kepada orang di luar ahli waris diperbolehkan dalam batas tertentu, relatif stabil.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Mewasiatkan seluruh harta kepada pasangan siriDikurangi sampai batas atau dibatalkanPatuhi batas sepertiga atau bagian mutlak
    Mengandalkan janji lisanSulit dibuktikanBuat tertulis
    Tidak menyelesaikan status pernikahanPasangan tetap tanpa hak warisPertimbangkan isbat nikah
    Menyembunyikan wasiat dari keluargaDicurigai manipulasiBeri tahu orang tepercaya
    Menunjuk penerima yang juga pelaksana wasiat tanpa pengawasanKonflik kepentinganTunjuk pihak lain atau pengawas
    Menunda sampai sakit parahRawan digugatBuat selagi sehat

    Contoh: Pak Lukman dan Ibu Rini menikah siri sepuluh tahun lalu dan tinggal serumah. Pak Lukman punya dua anak dari pernikahan pertama yang tercatat. Ia ingin menjamin Ibu Rini tetap tinggal di rumah mereka. Dengan bantuan notaris, ia menghitung bahwa nilai rumah tidak melebihi sepertiga harta bersihnya, lalu membuat wasiat untuk Ibu Rini. Ia juga mengajak anak-anaknya berdiskusi dan meminta persetujuan tertulis. Setelah Pak Lukman wafat, wasiat dilaksanakan tanpa gugatan. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.

    Peringatan

    Jangan menjanjikan penerima bahwa "semua harta akan diberikan" kecuali Anda sudah memastikan itu sesuai batas hukum. Janji yang melampaui batas dapat membuat penerima kecewa dan keluarga bersengketa. Tulis dengan realistis dan konsultasikan sebelum menandatangani.

    Tips

    Bila Anda penerima yang diberi harapan, mintalah salinan wasiat atau keterangan dari notaris tentang keberadaannya setelah pemberi wafat. Daftar Pusat Wasiat dapat dicek seperti dijelaskan pada daftar pusat wasiat dan cara mengecek keberadaan wasiat.

    Harta bersama dengan pasangan sah dan dampaknya pada wasiat

    Pewaris yang masih terikat perkawinan sah sering lupa bahwa sebagian harta bukan miliknya sendiri. Dalam perkawinan, harta yang diperoleh selama perkawinan umumnya menjadi harta bersama, kecuali ada perjanjian perkawinan. Karena itu:

    • Wasiat hanya dapat menjangkau bagian pewasiat dari harta bersama, bukan seluruhnya.
    • Pasangan sah berhak atas separuh harta bersama, sebelum sisanya dihitung sebagai harta warisan.
    • Memberikan harta bersama kepada pasangan siri tanpa sepengetahuan pasangan sah dapat dipersoalkan, bahkan dibatalkan.
    • Perjanjian perkawinan yang memisahkan harta dapat mengubah perhitungan. Baca perjanjian perkawinan.

    Dalam praktik, banyak sengketa wasiat untuk pasangan siri lahir dari perhitungan harta yang tidak dipisahkan lebih dulu. Mintalah notaris atau penasihat hukum membantu membuat rincian: harta pribadi, harta bersama, dan kewajiban yang ada.

    Bagi penerima wasiat: apa yang perlu disiapkan

    Penerima wasiat yang tidak punya hubungan keluarga resmi sering menghadapi kecurigaan. Beberapa persiapan yang bijak:

    • Simpan bukti hubungan dan peran. Foto, pesan, bukti pengiriman uang untuk perawatan, dan keterangan saksi menunjukkan hubungan yang tulus. Bukti seperti ini membantu bila nanti ada tuduhan mempengaruhi pewasiat.
    • Jangan ikut campur dalam penyusunan wasiat. Penerima yang terlihat mengarahkan isi wasiat mudah dituduh memanfaatkan keadaan. Biarkan pewasiat dan notaris berbicara berdua.
    • Hindari menguasai harta lebih dulu. Menempati rumah atau memegang rekening sebelum wasiat dilaksanakan dapat dinilai sebagai penguasaan tanpa hak.
    • Ikuti proses pelaksanaan. Hubungi pelaksana wasiat atau notaris, dan ikuti prosedur peralihan hak, misalnya balik nama tanah, lewat jalur resmi.
    • Siap berunding. Bila ahli waris keberatan, tawaran damai sering lebih murah daripada perkara bertahun-tahun. Lihat mediasi perkara keluarga.

    Penerima juga sebaiknya memahami bahwa wasiat tidak menjamin hak yang kekal. Pengadilan dapat mengurangi wasiat yang melampaui batas, sehingga harapan perlu dijaga realistis.

    Alternatif selain wasiat

    Wasiat bukan satu-satunya cara menolong orang yang disayangi.

    • Hibah semasa hidup. Pemberian langsung yang berlaku sekarang. Tetap ada batas dan risiko gugatan, terutama bila diberikan menjelang wafat. Baca hibah sebelum meninggal dan perhitungan warisan.
    • Penerima manfaat asuransi jiwa. Uang pertanggungan dapat ditujukan kepada orang yang ditunjuk. Lihat klaim asuransi jiwa pewaris.
    • Hak tinggal atau hak pakai. Memberi hak menempati rumah tanpa memindahkan kepemilikan dapat lebih mudah diterima keluarga.
    • Perjanjian tertulis. Misalnya perjanjian perawatan yang menyebut imbalan jelas bagi orang yang merawat.
    • Wasiat wajibah. Dalam kasus tertentu pengadilan memberi bagian kepada pihak tertentu melalui putusan. Lihat wasiat wajibah untuk anak angkat.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Bolehkah mewasiatkan harta kepada pasangan nikah siri? Menurut ulasan Hukumonline, wasiat kepada orang di luar ahli waris pada dasarnya boleh dalam batas sepertiga bagi pewasiat Muslim. Pasangan yang pernikahannya sudah ditetapkan sah oleh pengadilan bisa menjadi ahli waris.

    Apakah wasiat membuat pasangan siri menjadi ahli waris? Tidak. Wasiat hanya memberi bagian tertentu. Status ahli waris bergantung pada pengakuan hukum atas perkawinan.

    Bagaimana jika pewaris punya pasangan sah dan pasangan siri? Pasangan sah tetap ahli waris. Wasiat untuk pasangan siri berada dalam batas yang diperbolehkan, dan harta bersama dengan pasangan sah harus dipisahkan lebih dulu.

    Bisakah wasiat dibatalkan keluarga? Ahli waris dapat menggugat bila wasiat melanggar syarat atau batas. Pengadilan menilai berdasarkan fakta, bukti, dan hukum yang berlaku.

    Ringkasan

    • Pasangan nikah siri dan teman hidup umumnya bukan ahli waris, tetapi dapat menerima wasiat.
    • Bagi pewasiat Muslim, wasiat dibatasi sepertiga harta warisan kecuali semua ahli waris setuju. Bagi non-Muslim berlaku bagian mutlak ahli waris.
    • Wasiat tidak menjadikan penerima ahli waris.
    • Isbat nikah dapat memberi pengakuan hukum bagi pernikahan yang sah menurut agama.
    • Wasiat kepada orang di luar keluarga rawan digugat. Buat dengan notaris, saksi, dan hitungan yang cermat.
    • Pertimbangkan alternatif seperti hibah, asuransi, atau hak pakai.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    • Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam
    • UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
    • UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
    • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

    Baca juga

    WhatsApp