Teknologi & Hukum Digital

Pinjol Menyebarkan Data dan Menagih ke Kontak Darurat: Hak Peminjam dan Langkah Hukum

Diperbarui 9 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Peminjam yang menunggak sering mengalami teror: pesan ke seluruh kontak ponsel, tuduhan di grup keluarga, atau foto KTP disebarkan. Banyak orang merasa malu lalu membayar berapa pun yang diminta. Padahal ada batas hukum tentang cara menagih dan penggunaan data pribadi. Artikel ini menjelaskan hak peminjam, bukti yang perlu disimpan, dan jalur pengaduan.

Isi artikel
    ALUR SINGKATMenghadapi penagihan yang melanggar batas1Simpan bukti pesan danpanggilan2Cek izin pinjol di OJK3Sampaikan keberatantertulis4Adukan ke OJK danplatform5Lapor polisi bila adaancaman ataupenyebaran data
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu kontak darurat dan mengapa jadi masalah

    Saat mendaftar pinjaman online (pinjol), peminjam biasanya diminta mengisi kontak darurat, yaitu orang yang dapat dihubungi bila peminjam sulit ditemui. Kontak darurat bukan penjamin. Ia tidak menandatangani perjanjian utang dan tidak bertanggung jawab atas utang peminjam.

    Masalah muncul ketika penagih menghubungi kontak darurat, atau bahkan seluruh daftar kontak, untuk menekan peminjam. Mereka mengirim pesan yang menuduh peminjam sebagai penipu atau menyebut utang secara terbuka. Cara ini memiliki dua persoalan hukum: penggunaan data pribadi tanpa dasar yang sah, dan penagihan yang mempermalukan.

    Kontak darurat berfungsi paling banyak sebagai sarana menghubungi peminjam, dengan persetujuan yang jelas dan terbatas. Tidak ada aturan yang mengubah kontak darurat menjadi pihak yang wajib membayar.

    Pinjol legal dan ilegal

    Langkah pertama adalah memastikan pinjol itu berizin. Penyelenggara pinjol yang sah berbentuk badan hukum dan terdaftar atau berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan pokoknya diatur OJK dalam POJK No. 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. POJK ini memuat sejumlah larangan bagi penyelenggara, antara lain larangan menawarkan layanan lewat sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan.

    Perbedaan penting:

    HalPinjol berizinPinjol ilegal
    PengawasanOJKTidak ada
    PengaduanTersedia, termasuk lewat OJKHampir tidak ada
    PenagihanTerikat aturan dan kode etikCenderung mengancam dan menyebar data
    Bunga dan biayaTerikat ketentuanSering tidak wajar dan tidak transparan

    Pinjol ilegal juga bisa dilaporkan. Bacalah pinjol ilegal dan hak debitur dan paylater dan pinjaman online legal.

    Ponsel Android berwarna perak
    Foto oleh Rami Al-zayat di Unsplash

    Aturan hukum tentang penagihan

    Penagihan bukan perbuatan terlarang. Pemberi pinjaman berhak menagih piutangnya. Yang dilarang adalah cara menagihnya. Secara umum:

    • Penagihan tidak boleh disertai ancaman, kekerasan, atau tindakan yang mempermalukan.
    • Penagihan tidak boleh menyebarkan data atau informasi utang kepada pihak yang tidak berkepentingan.
    • Penagihan tidak boleh dilakukan terus-menerus sehingga mengganggu kehidupan pribadi.
    • Penagih harus bersikap sopan dan menyebutkan identitas serta lembaga yang diwakilinya.

    Aturan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, termasuk POJK No. 22 Tahun 2023, mengatur kewajiban pelaku usaha jasa keuangan terhadap konsumen, termasuk soal penagihan yang patut. Ketentuan rinci seperti batas jam dan jumlah kontak dapat berubah, sehingga periksa teks resmi terbaru di situs OJK. Prinsip dasarnya tetap: utang boleh ditagih, tetapi martabat peminjam harus dihormati. Dalam konteks kartu kredit, aturan serupa dibahas di kartu kredit dan penagihan debt collector.

    Data pribadi dan UU PDP

    Nama, nomor telepon, foto KTP, dan daftar kontak adalah data pribadi. UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mengatur bahwa data pribadi hanya boleh diproses dengan dasar yang sah, misalnya persetujuan yang jelas, dan untuk tujuan yang ditentukan. Pengendali data wajib menjaga keamanan data dan tidak menggunakannya di luar tujuan semula.

    Beberapa konsekuensi bagi peminjam:

    • Persetujuan yang diberikan sekadar menekan tombol "setuju" pada syarat panjang belum tentu membenarkan penyalahgunaan data untuk meneror kontak.
    • Pemilik data berhak meminta penghentian pemrosesan data dalam kondisi tertentu dan menuntut ganti rugi bila ada pelanggaran.
    • Kontak yang diteror juga adalah pemilik data pribadi. Mereka dapat mengadu karena datanya dipakai tanpa persetujuan mereka.

    Perlu diketahui, lembaga pengawas pelindungan data pribadi yang diamanatkan UU PDP belum terbentuk per September 2026. Karena itu, jalur pengaduan yang praktis saat ini adalah OJK untuk penyelenggara berizin, kepolisian untuk dugaan tindak pidana, dan pengadilan untuk gugatan ganti rugi. Pelajari perlindungan data pribadi UU PDP dan hak subjek data pribadi.

    Kapan penagihan menjadi tindak pidana

    Beberapa bentuk penagihan dapat memenuhi unsur pidana, bergantung pada fakta:

    • Pengancaman dan pemerasan. Mengancam akan menyebarkan data atau aib bila tidak membayar dapat memenuhi unsur pengancaman atau pemerasan. Baca pemerasan dan pengancaman.
    • Penyebaran data pribadi dan penghinaan. Menyebar foto KTP atau menuduh peminjam sebagai penipu di grup dapat dipersoalkan sebagai penyalahgunaan data dan pencemaran nama baik. Lihat doxing dan penyebaran data pribadi dan pencemaran nama baik.
    • Perbuatan tidak menyenangkan atau gangguan melalui teror berulang, sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

    KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) berlaku sejak 2 Januari 2026. Nomor pasal dan ancaman pidananya berubah dari KUHP lama, sehingga rujukan pasal pada artikel lama perlu diperiksa ulang. Untuk pelanggaran UU PDP dan UU ITE, besaran ancaman pidananya dapat berubah akibat undang-undang penyesuaian pidana; periksa teks resmi terbaru.

    Langkah praktis bila Anda diteror

    1. Jangan panik dan jangan membayar karena takut. Pembayaran di bawah tekanan ke pinjol ilegal sering tidak menghentikan teror.
    2. Simpan bukti. Tangkapan layar pesan, rekaman panggilan (bila ada), nomor penelepon, tanggal dan jam, serta pesan yang dikirim ke kontak Anda. Minta kontak yang diteror ikut menyimpan bukti.
    3. Cek status pinjol. Lihat apakah terdaftar atau berizin di OJK. Catat nama aplikasi dan badan hukumnya.
    4. Sampaikan keberatan tertulis. Kirim ke layanan pelanggan pinjol: minta penagihan dihentikan lewat cara yang melanggar, minta penjelasan perincian utang, dan sebutkan bahwa data kontak dipakai tanpa dasar.
    5. Adukan ke OJK. Melalui kanal pengaduan konsumen OJK, termasuk 157. Untuk pinjol ilegal, laporkan agar dapat dipertimbangkan penindakannya.
    6. Laporkan ke polisi bila ada ancaman, pemerasan, atau penyebaran data. Bawa bukti lengkap dan minta surat tanda terima laporan.
    7. Beri tahu keluarga dan teman. Jelaskan bahwa pesan tagihan bukan penipuan oleh Anda dan minta mereka tidak merespons atau membayar.
    8. Amankan akun dan nomor Anda. Ganti kata sandi, tinjau izin aplikasi di ponsel, dan hapus aplikasi pinjol yang mencurigakan setelah bukti diamankan.

    Contoh: Ibu G meminjam melalui aplikasi dan terlambat membayar dua minggu. Seorang penagih mengirim pesan ke belasan kontak Ibu G yang menyebutnya sebagai penipu, disertai foto KTP-nya. Ibu G mengumpulkan tangkapan layar dari kontaknya, memeriksa bahwa aplikasi itu tidak ada di daftar OJK, lalu melapor ke OJK dan polisi dengan bukti tersebut. Ia tetap menghitung berapa pokok pinjaman yang benar-benar ia terima, karena bunga dan biaya pinjol ilegal sering tidak sah. Hasil akhir bergantung pada penyelidikan, tetapi bukti yang lengkap sangat membantu.

    Utang tetap utang, tetapi tidak semua tagihan sah

    Penting bersikap jujur pada diri sendiri: bila Anda memang meminjam dari penyelenggara berizin, kewajiban membayar tetap ada. Hak untuk tidak diteror tidak menghapus utang. Namun Anda berhak:

    • Meminta rincian pokok, bunga, denda, dan biaya lain.
    • Mempertanyakan bunga atau biaya yang tidak diungkapkan sejak awal.
    • Menawarkan penyelesaian, misalnya cicilan atau keringanan, secara tertulis.
    • Menolak ditagih dengan cara yang melanggar hukum.

    Bila nilai yang ditagih jauh lebih besar dari yang Anda terima, pelajari bunga pinjaman dan batasnya. Untuk menegosiasikan ulang, baca kredit macet, restrukturisasi, dan SLIK. Bila nama Anda dipakai orang lain untuk berutang, baca pinjam nama KTP untuk pinjol atau usaha.

    Cara menghitung ulang utang yang sebenarnya

    Sebelum bernegosiasi, hitung dulu angka yang benar. Banyak peminjam hanya mengingat jumlah yang ditagih, bukan jumlah yang benar-benar diterima. Langkahnya:

    1. Lihat riwayat pencairan: berapa uang yang masuk ke rekening Anda.
    2. Catat biaya yang dipotong di muka, misalnya biaya administrasi atau asuransi.
    3. Catat jumlah yang sudah Anda bayar, lengkap dengan tanggalnya.
    4. Minta rincian dari penyelenggara: pokok, bunga, denda, dan biaya lain yang tersisa.
    5. Bandingkan dengan perjanjian yang Anda setujui di aplikasi. Simpan tangkapan layar syarat dan ketentuan sejak sebelum Anda menyetujuinya.

    Jika selisihnya mencolok, misalnya Anda menerima jumlah kecil tetapi ditagih berlipat, itu dasar kuat untuk mengajukan keberatan. Pada pinjol ilegal, pembelaan terkuat sering kali adalah bahwa perjanjiannya sendiri tidak sah dan bunganya tidak wajar. Namun jangan mengambil kesimpulan sendiri; mintalah pendapat advokat atau lembaga bantuan hukum bila nilainya besar.

    Perbedaan penagih internal dan penagih pihak ketiga

    Penyelenggara boleh menggunakan pihak ketiga untuk menagih, tetapi tanggung jawabnya tetap ada pada penyelenggara. Penagih pihak ketiga seharusnya membawa surat tugas dan identitas yang jelas. Bila penagih menolak menyebut nama atau lembaga, itu alasan untuk mencurigai cara kerjanya. Pelaku usaha jasa keuangan tidak dapat lepas tangan dengan mengatakan bahwa pelanggaran dilakukan oleh agen penagih. Hal serupa berlaku bagi penagihan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan; baca kendaraan ditarik leasing sebagai perbandingan.

    Jika penagih datang ke rumah atau tempat kerja, tetaplah tenang, minta identitas dan surat tugas, dan jangan menyerahkan barang atau uang tanpa tanda terima resmi. Catat nama dan rekam kejadian bila memungkinkan.

    Menghadapi tekanan psikologis

    Teror penagihan berdampak pada kesehatan mental. Peminjam sering merasa malu dan terisolasi, sehingga mengambil keputusan terburu-buru. Beberapa hal membantu: ceritakan kepada orang yang dipercaya, ingat bahwa menunggak utang bukan kejahatan pidana, dan fokus pada langkah yang bisa dikendalikan, yaitu mengumpulkan bukti dan menempuh jalur resmi. Bila tekanan terasa berat, carilah dukungan profesional atau layanan konseling.

    Hak kontak yang diteror

    Kontak yang menerima pesan penagihan bukan pihak dalam utang. Mereka dapat:

    • Tidak menanggapi dan tidak membayar atas nama peminjam.
    • Memblokir nomor penagih.
    • Menyimpan pesan sebagai bukti.
    • Melapor ke OJK atau polisi sebagai korban penyalahgunaan data pribadi mereka.

    Bila Anda adalah kontak darurat dan merasa terganggu, jangan terpancing mengambil alih utang orang lain hanya karena sungkan. Hubungi peminjam, sampaikan situasinya, dan arahkan ke jalur pengaduan.

    Kesalahan umum

    • Memberi akses seluruh kontak, kamera, dan galeri tanpa membaca izin aplikasi.
    • Meminjam dari satu pinjol untuk membayar pinjol lain (gali lubang tutup lubang).
    • Menghapus bukti pesan karena malu.
    • Membayar ke rekening pribadi yang diberikan penagih.
    • Menganggap kontak darurat wajib membayar.
    • Mengabaikan surat atau pesan resmi sehingga perkara tidak pernah diselesaikan.
    • Menyebarkan balik data penagih tanpa lewat jalur hukum.
    Peringatan

    Jangan membayar ke rekening pribadi atas nama orang, dan jangan memberikan data tambahan atau akses ponsel kepada penagih. Minta rincian tagihan resmi dan lakukan pembayaran hanya melalui rekening atas nama penyelenggara yang berizin.

    Tips

    Sebelum meminjam, periksa izin penyelenggara di situs OJK dan batasi izin aplikasi. Jika aplikasi meminta akses ke seluruh kontak atau galeri, anggap sebagai tanda bahaya.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah kontak darurat wajib membayar utang saya? Tidak. Kontak darurat bukan penjamin dan tidak menandatangani perjanjian utang. Ia hanya pihak yang dapat dihubungi, dan itu pun dengan persetujuan yang jelas.

    Bolehkah penagih menghubungi atasan atau tempat kerja saya? Menyebarkan informasi utang kepada pihak yang tidak berkepentingan, termasuk atasan atau rekan kerja, dapat melanggar aturan penagihan dan pelindungan data pribadi. Simpan buktinya dan adukan ke OJK.

    Apakah laporan ke polisi membuat utang saya hilang? Tidak. Laporan menyangkut cara penagihan dan penyalahgunaan data. Kewajiban utang yang sah tetap dapat ditagih melalui cara yang benar. Namun bunga atau biaya yang tidak sah dapat dipersoalkan.

    Ringkasan

    Kontak darurat bukan penjamin, dan penagih tidak berhak meneror atau menyebarkan data pribadi. Periksa izin pinjol di OJK, simpan semua bukti, ajukan keberatan tertulis, lalu adukan ke OJK dan laporkan ke polisi bila ada ancaman atau penyebaran data. UU PDP melindungi data pribadi, tetapi lembaga pengawasnya belum terbentuk sehingga jalur praktisnya adalah OJK, polisi, dan pengadilan. Utang yang sah tetap perlu diselesaikan secara tertib, termasuk lewat restrukturisasi bila perlu.

    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    • UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
    • POJK No. 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
    • POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
    • UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (berlaku 2 Januari 2026).

    Baca juga

    WhatsApp