Hukum Keluarga

Merawat Orang Tua Lansia yang Pikun: Rekening, Tanda Tangan, dan Pengampuan

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMengurus orang tua yang pikun1Periksakan kondisi kedokter dan catathasilnya2Bicarakan dengan orangtua dan saudara3Gunakan jalur yang sahuntuk urusan harta4Pertimbangkanpengampuan bila perlu5Catat danpertanggungjawabkanpengeluaran
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Pikun dan kecakapan hukum

    Pikun, atau demensia, adalah penurunan daya ingat dan kemampuan berpikir yang mengganggu kegiatan sehari-hari. Tingkatnya berbeda-beda. Ada lansia yang hanya mudah lupa tetapi masih dapat mengambil keputusan, ada yang sering bingung, dan ada yang tidak lagi memahami arti tanda tangan atau transaksi.

    Dalam hukum, kemampuan seseorang melakukan tindakan hukum yang sah, seperti membuat perjanjian, menandatangani surat, dan menjual harta, disebut kecakapan. Orang dewasa pada dasarnya dianggap cakap. Seorang lansia tidak otomatis kehilangan kecakapan hanya karena berusia tua atau mulai pikun. Kecakapan hilang secara hukum bila ada penetapan pengadilan yang menempatkannya di bawah pengampuan. Namun, perjanjian yang dibuat saat seseorang benar-benar tidak memahami apa yang dilakukannya tetap dapat dipersoalkan.

    Karena itu, keluarga perlu berhati-hati. Memaksakan tanda tangan orang tua yang sudah tidak mengerti, atau meniru tanda tangannya, berisiko membuat tindakan itu batal dan menimbulkan tuduhan penipuan atau pemalsuan.

    Pengampuan: apa dan kapan

    Pengampuan adalah penetapan pengadilan yang menyatakan seseorang tidak dapat mengurus kepentingannya sendiri dan menunjuk orang lain, yang disebut pengampu, untuk mengurus kepentingannya. Dasarnya ada di KUH Perdata.

    Menurut penjelasan di Hukumonline atas KUH Perdata:

    • Syarat (Pasal 433). Orang dewasa yang selalu berada dalam keadaan dungu, gila, atau mata gelap harus ditempatkan di bawah pengampuan, meskipun kadang-kadang ia cakap berpikir. Pengampuan juga dapat dikenakan karena keborosan.
    • Pemohon (Pasal 434). Setiap anggota keluarga sedarah dapat meminta pengampuan. Orang yang lemah akal dan merasa tidak cakap mengurus dirinya juga dapat mengajukan untuk dirinya sendiri.
    • Pengadilan (Pasal 436). Permohonan diajukan kepada Pengadilan Negeri di daerah hukum tempat tinggal orang yang dimohonkan.
    • Isi permohonan (Pasal 437). Permohonan harus menyebutkan peristiwa yang menunjukkan keadaan orang itu, disertai bukti dan saksi.
    • Hak didengar (Pasal 439). Pengadilan harus memanggil dan mendengar orang yang dimohonkan pengampuan. Penetapan yang dibuat tanpa mendengarnya dapat dipersoalkan.

    Lansia dengan demensia tidak otomatis ditempatkan di bawah pengampuan. Itu keputusan pengadilan setelah memeriksa bukti. Karena ketentuan pengampuan pernah menjadi perhatian dalam perkembangan hukum, periksa selalu teks dan praktik terbaru di pengadilan setempat.

    Dua orang saling menggenggam tangan dalam jarak dekat
    Foto oleh Saulo Meza di Unsplash

    Kapan pengampuan perlu dipertimbangkan

    Pengampuan bukan langkah pertama. Banyak keluarga cukup mengelola kebutuhan orang tua tanpa pengampuan. Pertimbangkan pengampuan bila:

    • Orang tua tidak lagi memahami arti transaksi, tetapi ada kebutuhan hukum besar, misalnya menjual rumah untuk biaya perawatan.
    • Ada sengketa antar anak tentang siapa yang berwenang mengambil keputusan.
    • Pihak ketiga, seperti bank atau notaris, menolak melayani tanpa penetapan pengadilan.
    • Ada risiko orang tua ditipu atau hartanya dikuasai pihak lain.
    • Kondisi diperkirakan menetap dan perlu pengelola harta yang diawasi.

    Untuk kebutuhan sederhana, seperti menarik uang pensiun bulanan atau membayar biaya berobat, ada jalur lain yang lebih ringan, misalnya pengaturan dengan bank, kuasa yang dibuat selagi orang tua masih cakap, atau pembayaran langsung biaya perawatan.

    Peringatan

    Jangan menunggu sampai orang tua sangat pikun untuk mengatur urusan harta. Surat kuasa dan wasiat yang dibuat saat orang tua masih jernih jauh lebih mudah diterima daripada upaya mengurus pengampuan di kemudian hari. Bila kondisi sudah menurun, hindari menandatangani atas nama orang tua.

    Rekening bank dan tanda tangan

    Urusan rekening adalah keluhan paling umum. Bank terikat prinsip kehati-hatian, sehingga umumnya hanya melayani pemilik rekening atau pihak yang diberi kuasa sah. Beberapa pilihan:

    1. Kuasa dari pemilik rekening. Bila orang tua masih memahami, ia dapat memberikan kuasa untuk urusan tertentu. Lihat surat kuasa notaris dan di bawah tangan dan surat kuasa khusus dan kuasa insidentil.
    2. Pendampingan. Orang tua datang ke bank didampingi anak, sehingga bank dapat menanyakan kehendaknya langsung.
    3. Rekening bersama atau layanan khusus. Beberapa bank menyediakan mekanisme untuk nasabah lansia. Tanyakan layanan yang tersedia.
    4. Penetapan pengadilan. Bila orang tua tidak lagi dapat memberi kuasa dan bank menolak, penetapan pengampuan menjadi pilihan.

    Jangan memakai kartu, PIN, atau aplikasi orang tua untuk mengambil uang tanpa kesepakatan keluarga. Selain berisiko dituduh menyalahgunakan, bank dapat menolak klaim bila terjadi sengketa. Bila uang dipakai untuk kepentingan orang tua, catat dan simpan buktinya.

    Contoh: Seorang ibu berusia 80 tahun mulai sering lupa. Anak yang merawatnya perlu mengambil uang pensiun setiap bulan untuk membeli obat. Ketika kondisi ibu masih cukup baik, ia pergi bersama ibu ke bank, dan ibu menandatangani surat kuasa untuk penarikan terbatas. Anak mencatat setiap penarikan dan pengeluaran dalam buku, lalu menunjukkannya kepada saudara-saudaranya setiap bulan. Dengan begitu, tidak ada kecurigaan.

    Menjual atau mengagunkan harta orang tua

    Penjualan tanah, rumah, atau kendaraan orang tua yang sudah pikun adalah area paling berisiko. Pejabat yang membuat akta jual beli, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), wajib memastikan pihak yang bertindak cakap dan berwenang. Bila penjual terlihat tidak memahami tindakan itu, akta dapat ditolak. Akta yang dibuat dengan memanfaatkan kondisi orang tua dapat dibatalkan dan menimbulkan tuduhan penipuan.

    Jika penjualan memang diperlukan untuk biaya perawatan, jalur yang aman adalah memperoleh penetapan pengadilan yang mengizinkan pengampu atau wakil yang ditunjuk untuk bertindak, dan melibatkan semua anak. Bacaan terkait: jual beli tanah, AJB, dan balik nama dan peran PPAT dan akta jual beli.

    Hubungan dengan nafkah dan perawatan

    Anak memiliki kewajiban moral dan hukum tertentu terhadap orang tua yang membutuhkan. Uraian kewajiban itu ada di kewajiban anak menafkahi orang tua lansia. Bila ada beberapa anak, beban perawatan sebaiknya dibicarakan bersama. Satu anak yang menanggung terlalu banyak sering menjadi sumber konflik di kemudian hari, termasuk saat pembagian warisan. Bacaan terkait: imbalan bagi anak yang merawat pewaris.

    Jika terjadi penelantaran atau kekerasan terhadap lansia pikun, ada jalur pelaporan yang dijelaskan di kekerasan dan penelantaran terhadap lansia.

    Langkah mengajukan pengampuan

    Bila akhirnya pengampuan dibutuhkan, tahapan umumnya:

    1. Kumpulkan bukti kondisi. Surat keterangan dokter spesialis, hasil pemeriksaan, riwayat perawatan, dan keterangan saksi.
    2. Siapkan dokumen identitas. KTP, kartu keluarga, dan bukti hubungan keluarga.
    3. Buat permohonan kepada Pengadilan Negeri tempat tinggal orang yang dimohonkan, memuat peristiwa yang menunjukkan keadaannya, bukti, dan saksi.
    4. Hadiri sidang. Pengadilan memanggil dan mendengar orang yang dimohonkan, keluarga, dan saksi, bila kondisinya memungkinkan.
    5. Terima penetapan. Bila dikabulkan, pengadilan menunjuk pengampu.
    6. Jalankan tugas pengampu secara bertanggung jawab, termasuk mencatat pengelolaan harta.

    Proses ini membutuhkan waktu dan bukti, sehingga sebaiknya didampingi advokat. Pendamping hukum juga dapat membantu menyampaikan permohonan agar menghormati martabat orang tua.

    Tips

    Bicarakan sejak dini dengan seluruh saudara tentang siapa yang akan menjadi pendamping utama dan bagaimana pengeluaran dicatat. Kesepakatan keluarga yang tertulis dapat mencegah tuduhan di kemudian hari.

    Keputusan medis dan perawatan harian

    Selain urusan harta, keluarga sering harus mengambil keputusan tentang pengobatan: apakah orang tua dirawat di rumah atau di fasilitas khusus, tindakan medis apa yang diterima, dan siapa yang boleh menandatangani persetujuan. Prinsip yang baik adalah sebisa mungkin melibatkan orang tua dalam keputusan sesuai kemampuannya, menjelaskan dengan bahasa sederhana, dan menghormati pendapatnya. Dokter dan rumah sakit umumnya meminta persetujuan dari pasien sendiri atau, jika pasien tidak mampu, dari keluarga terdekat sesuai aturan fasilitas kesehatan. Pembahasan hak pasien ada di klaim BPJS Kesehatan dan hak pasien.

    Beberapa langkah praktis agar keputusan medis berjalan baik:

    • Catat riwayat penyakit, obat yang diminum, dan kontak dokter dalam satu buku.
    • Tentukan satu anggota keluarga sebagai juru bicara dengan tenaga medis, namun bagikan informasi kepada saudara lain.
    • Diskusikan keinginan orang tua tentang perawatan di masa depan selagi masih dapat berbicara.
    • Pastikan kartu jaminan kesehatan aktif dan iurannya terbayar.
    • Tanyakan opsi perawatan di rumah, seperti perawat atau pendamping harian, beserta biayanya.

    Panti werdha dan perawatan di luar rumah

    Ada keluarga yang akhirnya menitipkan orang tua di panti atau tempat perawatan lansia karena tidak lagi mampu merawat di rumah. Ini bukan pelanggaran hukum, selama dilakukan dengan persetujuan orang tua sejauh mungkin, dan tempatnya layak. Sebelum memilih tempat, periksa izin dan reputasinya, kunjungi secara langsung, tanyakan rasio petugas dan lansia, standar kebersihan dan keamanan, penanganan keadaan darurat, serta biaya. Buat perjanjian tertulis yang memuat layanan, biaya, hak berkunjung, pengelolaan obat, dan penanganan barang berharga.

    Kewajiban keluarga tidak hilang karena orang tua berada di panti. Keluarga tetap perlu mengunjungi, mengawasi, dan memastikan hak orang tua terpenuhi. Bila ada indikasi perlakuan buruk, rujuk kekerasan dan penelantaran terhadap lansia.

    Wasiat dan pengaturan harta selagi masih mampu

    Keluarga yang memiliki orang tua dengan gejala awal pikun sebaiknya segera menawarkan bantuan mengatur urusan harta secara tertib. Orang tua yang masih memahami dapat menyatakan kehendaknya melalui wasiat, kuasa terbatas, atau hibah yang jelas, dengan bantuan notaris yang menilai kecakapan dan kemauan bebas. Dokumen yang dibuat selagi orang tua masih jernih, dan dibuat di hadapan pejabat yang berwenang, jauh lebih tahan terhadap gugatan. Pelajari akta wasiat notaris dan saksi dan wasiat dan hibah.

    Surat keterangan dokter tentang kondisi orang tua pada saat menandatangani dokumen juga dapat membantu bila di kemudian hari ada yang mempertanyakan kecakapannya. Jangan lupa melibatkan semua anak atau minimal memberi tahu mereka, supaya tidak muncul kecurigaan bahwa satu pihak memanfaatkan keadaan.

    Pembukuan sederhana untuk pendamping

    Siapa pun yang mengelola uang orang tua, baik atas dasar kuasa maupun sekadar kebiasaan, perlu membuat pembukuan sederhana. Catat tanggal, jumlah, tujuan, dan simpan kuitansi. Buat ringkasan bulanan dan bagikan kepada saudara. Pembukuan seperti ini membuktikan bahwa uang dipakai untuk kepentingan orang tua dan mencegah tuduhan penggelapan. Pengelolaan yang tertutup adalah pemicu utama sengketa antar saudara. Persoalan hukum bila uang dipakai bukan untuk kepentingan pemiliknya dijelaskan di penipuan dan penggelapan, perbedaannya.

    Contoh: Tiga bersaudara sepakat membuat buku kas khusus untuk ayah mereka yang pikun. Anak yang tinggal serumah memegang uang harian, sedangkan anak lain mengirim iuran bulanan ke rekening khusus. Setiap akhir bulan, anak yang merawat mengirim foto halaman buku kas dan kuitansi ke grup keluarga. Ketika ayah mereka meninggal, semuanya sudah tercatat, dan pembagian warisan berlangsung tanpa saling curiga.

    Kesalahan yang sering terjadi

    • Meniru tanda tangan orang tua demi mempercepat urusan.
    • Menjual harta orang tua diam-diam.
    • Menyimpan seluruh dokumen dan kartu tanpa sepengetahuan saudara.
    • Tidak mencatat pengeluaran perawatan.
    • Menunda pengaturan harta hingga orang tua tidak bisa memberi kuasa.
    • Mengajukan pengampuan hanya karena sengketa warisan.
    • Menghukum atau memarahi orang tua yang pikun.
    • Tidak mengajak orang tua berbicara tentang keinginannya selagi mampu.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah orang tua pikun otomatis di bawah pengampuan? Tidak. Pengampuan memerlukan penetapan pengadilan setelah pemeriksaan bukti dan mendengar orang yang bersangkutan.

    Bolehkah anak menarik uang orang tua yang pikun dengan kartu ATM? Sebaiknya jangan tanpa dasar yang sah. Gunakan kuasa, pendampingan di bank, atau jalur yang disediakan bank, dan catat penggunaan uang. Jika nanti ada keberatan, catatan itu melindungi Anda.

    Siapa yang boleh mengajukan pengampuan? Menurut KUH Perdata, anggota keluarga sedarah dapat mengajukan, dan orang yang lemah akal juga dapat mengajukan untuk dirinya sendiri. Permohonan diajukan ke Pengadilan Negeri tempat tinggal orang yang bersangkutan.

    Ringkasan

    Pikun tidak otomatis menghilangkan kecakapan hukum, tetapi tindakan yang dilakukan tanpa pemahaman dapat dipersoalkan. Untuk urusan rekening dan tanda tangan, gunakan kuasa yang sah, pendampingan di bank, dan pencatatan. Pengampuan adalah penetapan Pengadilan Negeri yang dipertimbangkan untuk kebutuhan hukum besar atau bila jalur ringan tidak memadai. Hindari meniru tanda tangan dan menjual harta diam-diam. Aturan dan praktik dapat berkembang, sehingga periksa teks resmi dan konsultasikan dengan advokat.

    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (pengampuan, Pasal 433 dan seterusnya)
    • UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia

    Baca juga

    WhatsApp