Undang-UndangBerlaku
UU 13/1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
Ringkasan
UU ini mengatur kesejahteraan lanjut usia. Halaman BPK tidak memuat abstrak. UU ini mencabut UU Nomor 4 Tahun 1965 tentang Pemberian Bantuan Penghidupan Orang Jompo.
Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).
Data peraturan
Jaringan keterkaitan
Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.
Mencabut 1
Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 1
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.