Hukum Pidana

Ketentuan Peralihan KUHAP Baru: Perkara yang Berjalan dan Hak Para Pihak

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMemastikan tata cara untuk perkara yang berjalan1Tentukan tahap perkarapada 2 Januari 20262Kumpulkan surat danberita acara tahap itu3Cari ketentuanperalihan yang relevan4Bedakan tindakan lamadan tindakan baru5Tanyakan dasar tatacara kepada aparat6Catat keberatan secaratertulis
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu hukum acara pidana dan siapa yang terkena

    Hukum acara pidana mengatur tata cara menegakkan hukum pidana. Bila KUHP berbicara tentang apa yang dilarang, KUHAP berbicara tentang bagaimana pelanggar dugaan diproses. Isinya mencakup penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, penuntutan, persidangan, upaya hukum, dan pelaksanaan putusan.

    Yang terkena peralihan KUHAP adalah semua orang yang sedang berada di dalam rantai proses itu: pelapor dan korban, saksi, tersangka, terdakwa, terpidana yang mengajukan upaya hukum, serta aparat dan penasihat hukum yang mendampingi mereka. Karena hukum acara mengatur cara, perubahan di dalamnya dapat dirasakan langsung pada hari pemeriksaan, jam penahanan, atau tata cara pemanggilan.

    Logika dasar peralihan hukum acara

    Hukum acara memiliki logika berbeda dari hukum pidana materiil. Hukum pidana materiil dijaga dari berlaku surut karena menyangkut perbuatan apa yang boleh dipidana. Hukum acara menyangkut cara bekerja lembaga negara, sehingga ketentuan peralihannya memilah perkara menurut tahapnya. Kesalahan yang paling sering terjadi adalah mengira semua perkara otomatis memakai tata cara baru. Menurut ulasan yang kami baca (Mahkamah Agung melalui MariNews, serta kajian akademisi), pemilahannya kira-kira sebagai berikut.

    • Penyidikan atau penuntutan yang masih berjalan pada 2 Januari 2026: menurut kajian seorang akademisi atas ketentuan peralihan, diselesaikan menurut KUHAP lama (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981).
    • Perkara sudah di pengadilan, tetapi pemeriksaan terdakwa belum dimulai: diperiksa menurut KUHAP baru.
    • Pemeriksaan terdakwa sudah dimulai sebelum tanggal itu: tetap diperiksa, diadili, dan diputus menurut KUHAP lama.
    • Peninjauan kembali: mengikuti KUHAP baru.

    Masih ada pertanyaan tafsir, misalnya sejak kapan pemeriksaan terdakwa dianggap "dimulai", bagaimana nasib penyelidikan, serta upaya hukum banding dan kasasi. Karena itu daftar di atas hanya peta awal. Ringkasan ini bersumber dari ulasan Mahkamah Agung (MariNews) dan kajian akademisi, bukan kutipan teks undang-undang; baca teks resmi UU 20/2025 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2026 sebelum bertindak.

    • Tindakan yang sah sebelum 2 Januari 2026 pada dasarnya tetap sah. Misalnya, pemeriksaan saksi yang dilakukan sesuai aturan saat itu tidak otomatis batal.
    • Untuk tindakan sesudah tanggal itu, tata cara yang dipakai bergantung pada tahap perkara menurut ketentuan peralihan, bukan otomatis tata cara baru.
    • Hak yang diperluas dalam aturan baru dapat dimanfaatkan sepanjang perkara Anda tunduk pada KUHAP baru. Bila perkara Anda tetap memakai KUHAP lama, tanyakan dasar hukumnya, karena hak yang sama mungkin sudah ada dalam bentuk lain.
    • Aturan yang dihapus atau diubah tidak mengubah hal yang sudah terjadi. Penahanan yang sah menurut aturan lama tidak otomatis menjadi tidak sah.

    Kerangka ini sifatnya umum. Untuk tahap tertentu, misalnya perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan, ketentuan peralihan mungkin mengatur khusus. Pembaca diminta memeriksa teks resmi. Pembahasan tahap per tahap ada pada artikel terkait, antara lain Berkas Perkara Sudah di Kejaksaan Saat KUHAP Baru Berlaku: Nasib dan Hak Para Pihak, Sidang Sedang Berjalan Saat 2 Januari 2026: Lanjut dengan Aturan Apa?, dan Penyidikan Berjalan Saat KUHAP Baru Berlaku: Apa yang Berubah bagi Tersangka dan Pelapor.

    Gedung neoklasik megah berpilar di bawah langit berawan
    Foto oleh Margaret Giatras di Unsplash

    Hak yang tetap perlu dijaga pada masa peralihan

    Terlepas dari rincian tata cara, ada hak dasar yang patut terus dijaga.

    PihakHak yang patut dijaga
    TersangkaMengetahui sangkaan, didampingi penasihat hukum, tidak dipaksa mengaku, mendapat perlakuan manusiawi
    TerdakwaMengetahui dakwaan, membela diri, menghadirkan saksi dan ahli, mengajukan upaya hukum
    SaksiDipanggil dengan patut, diperiksa tanpa tekanan, mendapat pelindungan bila diperlukan
    Korban dan pelaporMengetahui perkembangan perkara, menyampaikan keterangan, memperjuangkan pemulihan
    KeluargaMendapat informasi penahanan dan dapat menghubungi tersangka sesuai aturan

    Beberapa hak ini sudah diatur sejak KUHAP lama dan diperkuat atau dirinci dalam KUHAP baru. Bacaan lanjut: Ditangkap Polisi, Apa Hak Anda Menurut KUHAP Baru 2026? dan Perbedaan KUHP dan KUHAP Lama vs Baru: Apa yang Berubah Sejak 2 Januari 2026.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Garis besar perubahan yang dirasakan dalam praktik antara lain: penguatan hak pendampingan penasihat hukum, penekanan hak tersangka untuk tidak menyalahkan diri sendiri, tata cara pemanggilan yang patut dan tertulis, serta penataan ulang praperadilan dan penahanan. Artikel-artikel terpisah di situs ini menjelaskannya satu per satu, misalnya Praperadilan di KUHAP Baru 2026: Apa Saja yang Bisa Digugat dan Panduan Sidang Pidana Sesuai KUHAP Baru 2026: Dari Pembukaan sampai Putusan. Nomor pasal sengaja tidak dikutip di sini karena rincian mudah keliru; baca teks resmi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

    Dampaknya: bagi perkara yang masih berjalan, para pihak dapat berhadapan dengan campuran dua kebiasaan. Aparat yang terbiasa dengan KUHAP lama sedang menyesuaikan diri. Karena itu mintalah penjelasan tertulis bila Anda diminta melakukan sesuatu yang baru. KUHAP lama (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981) sudah dicabut, tetapi ketentuan peralihan KUHAP baru menyatakan sebagian perkara yang berjalan tetap diselesaikan menurut ketentuan lama. Jadi jangan menganggap KUHAP lama pasti tidak berlaku bagi perkara Anda, dan jangan menganggap KUHAP baru pasti berlaku. Tanyakan tahap perkara Anda.

    Langkah praktis

    1. Tentukan tahap perkara per 2 Januari 2026. Lihat surat terakhir yang Anda terima.
    2. Kumpulkan seluruh surat dan berita acara. Termasuk surat panggilan, surat penahanan, dan tanda terima penyitaan.
    3. Cari ketentuan peralihan dalam teks resmi. Baca bagian penutup undang-undang; biasanya ketentuan peralihan berada di sana.
    4. Pisahkan tindakan lama dan baru. Tulis daftar tindakan sebelum dan sesudah tanggal berlaku.
    5. Tanyakan dasar tata cara. Wajar bertanya, "Tata cara ini berdasarkan ketentuan yang mana?"
    6. Catat keberatan secara tertulis. Sampaikan melalui penasihat hukum, dengan tanggal dan tanda terima.
    7. Pantau jangka waktu. Penahanan dan upaya hukum terikat jangka waktu; jangan lengah.

    Kesalahan umum

    KesalahanYang lebih tepat
    Mengira semua tindakan lama otomatis batalTindakan yang sah pada masanya pada dasarnya tetap sah
    Mengira KUHAP lama masih dipakai penuh, atau sebaliknya mengira KUHAP baru pasti dipakaiKUHAP lama dicabut, tetapi sebagian perkara berjalan masih diselesaikan dengannya menurut ketentuan peralihan
    Menyamakan aturan acara dengan aturan pidana materiilLogikanya berbeda; jawab terpisah
    Mengutip nomor pasal dari beritaNomor sering keliru; baca teks resmi
    Tidak menanyakan dasar tata cara baruAnda berhak bertanya

    Contoh: Seorang tersangka dipanggil untuk pemeriksaan pada Desember 2025 dan hadir tanpa pendamping. Pada Januari 2026 ia dipanggil lagi. Kali ini ia menunjuk penasihat hukum dan meminta agar pemeriksaan ditunda sampai pendamping hadir. Ia juga meminta salinan pernyataan sebelumnya. Pemeriksaan Desember 2025 tidak otomatis dianggap tidak sah, tetapi pemeriksaan Januari 2026 mengikuti tata cara yang ditentukan ketentuan peralihan untuk tahap perkaranya. Apa pun aturannya, hak didampingi penasihat hukum tetap ada dan ia berhak mengajukannya. Ia tidak perlu menunggu hingga sidang untuk meminta hak-haknya dipenuhi.

    Peringatan

    Jangan menolak hadir pada panggilan hanya karena meragukan aturan mana yang dipakai. Hadirlah, sampaikan keberatan secara tertulis, dan dampingi dengan penasihat hukum.

    Tips

    Buat "garis waktu perkara" satu halaman dengan kolom tanggal, tindakan, pihak yang melakukan, dan dasar yang disebut. Garis waktu ini sangat membantu untuk melihat tindakan mana yang terjadi sebelum dan sesudah 2 Januari 2026.

    Peran korban dan pelapor

    Peralihan juga mempengaruhi korban dan pelapor. KUHAP baru, seperti dikenal luas, memberi perhatian lebih pada hak korban. Apakah hak-hak baru itu bisa dipakai oleh korban perkara 2025 adalah pertanyaan yang dibahas di Korban Perkara 2025 dan Hak Baru di KUHAP Baru: Bisakah Dipakai. Apakah hak baru dapat dimanfaatkan bergantung pada apakah perkara itu tunduk pada KUHAP baru atau tetap pada KUHAP lama menurut ketentuan peralihan. Periksa teks resmi untuk batasannya.

    Tahapan perkara dan pertanyaan yang relevan

    Supaya lebih konkret, berikut pertanyaan pokok untuk tiap tahap. Jawabannya tetap harus dicek pada teks resmi.

    Tahap per 2 Januari 2026Pertanyaan pokok
    PenyelidikanBagaimana kelanjutan penyelidikan dan hak pelapor mendapat kabar?
    PenyidikanTata cara pemanggilan dan pemeriksaan mana yang dipakai selanjutnya?
    Berkas di kejaksaanApakah proses pelimpahan tetap sama dan apa hak tersangka?
    Sidang di pengadilan negeriTata cara pembuktian dan pemeriksaan mana yang dipakai?
    Banding atau kasasiApakah tata cara upaya hukum berubah untuk perkara yang sudah terdaftar?
    EksekusiApakah pelaksanaan putusan mengikuti tata cara baru?

    Tiap baris dibahas pada artikel tersendiri di situs ini, misalnya Laporan Polisi 2025, Penyelidikan Berjalan Saat Aturan Baru Berlaku: Hak Pelapor, Perkara Banding Sedang Berjalan Saat KUHAP Baru Berlaku: Catatan bagi Terdakwa dan Kuasa Hukum, dan Perkara Kasasi Sedang Berjalan Saat KUHAP Baru Berlaku: Dampaknya bagi Pemohon.

    Prinsip kehati-hatian bagi aparat dan warga

    Peralihan hukum acara menuntut kehati-hatian dari dua arah. Aparat perlu menjelaskan tata cara yang dipakai dan mencatatnya dalam berkas supaya pemeriksaan dapat diuji. Warga perlu menyimpan bukti bahwa ia telah diberi atau tidak diberi hak tertentu. Bila sengketa tentang sah tidaknya suatu tindakan muncul kemudian, catatan seperti inilah yang menjadi bahan penilaian hakim.

    Ada juga prinsip kepastian: pihak yang sudah mengikuti prosedur sah pada masanya tidak boleh dirugikan karena aturan berubah di tengah jalan. Sebaliknya, pihak yang berhak atas perlindungan baru tidak boleh dikecewakan karena aparat belum terbiasa. Kedua prinsip ini sering bertemu pada perkara yang berjalan, dan kesabaran serta ketelitian dokumen menjadi kunci.

    Siapa yang dapat dimintai penjelasan

    Bila Anda bingung, ada beberapa pintu bertanya. Penyidik atau atasannya untuk tahap penyidikan. Jaksa penuntut umum untuk tahap penuntutan. Panitera atau hakim pemeriksa untuk tahap sidang, dilakukan secara formal melalui penasihat hukum atau dalam persidangan. Lembaga bantuan hukum dan organisasi advokat dapat memberi penjelasan umum. Untuk dugaan pelanggaran prosedur, pengawasan internal dan lembaga pengawas eksternal dapat dihubungi. Pilih saluran tertulis agar ada jejak, dan hindari menyebar tuduhan di media sosial sebelum fakta jelas.

    Contoh dari sisi saksi

    Contoh: Seorang saksi dipanggil lewat pesan singkat yang hanya menyebut "mohon hadir besok pagi". Ia ragu apakah panggilan semacam itu sah. Menurut prinsip yang dikenal luas dalam KUHAP baru, panggilan sebaiknya patut dan tertulis, memuat alasan pemanggilan serta waktu yang memadai. Saksi itu tidak perlu menolak, tetapi ia dapat meminta surat panggilan tertulis dan menjelaskan kesediaan hadir pada waktu yang ditentukan secara resmi. Ia juga berhak menanyakan apakah dipanggil sebagai saksi atau pihak lain. Rincian ada di Dipanggil Polisi sebagai Saksi: Hak Anda dan Cara Panggilan yang Patut. Bagi perkara yang bermula 2025, saksi tetap dapat diperiksa pada 2026; tata cara pemeriksaannya dibahas di Saksi Perkara 2025 Diperiksa 2026: Tata Cara dan Perlindungan.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah penahanan saya sebelum 2026 tetap sah? Penahanan yang sah menurut aturan saat itu pada dasarnya tetap sah, tetapi perpanjangan dan batas waktu setelah 2 Januari 2026 perlu dicek dengan aturan baru dan ketentuan peralihan. Lihat Tahanan Saat Peralihan KUHAP Baru: Masa Penahanan dan Hak Keberatan.

    Apakah saya harus mengulang pemeriksaan dari awal? Tidak ada aturan umum yang mengharuskan perkara diulang dari awal karena KUHAP berganti. Periksa ketentuan peralihan untuk tahap Anda.

    Bagaimana jika aparat mengatakan "ini masih pakai aturan lama"? Mintalah penjelasan dasar hukumnya secara tertulis. Aparat harus dapat menunjuk ketentuan peralihan yang dipakai.

    Apakah praperadilan yang sudah diajukan sebelum 2026 terus berjalan? Nasibnya dibahas pada Praperadilan yang Diajukan Sebelum KUHAP Baru Berlaku: Nasib Permohonan. Periksa teks resmi.

    Ringkasan

    • KUHAP baru (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025) berlaku 2 Januari 2026 dan mencabut KUHAP lama.
    • Ketentuan peralihan hukum acara memilah perkara menurut tahapnya; tindakan sah sebelumnya pada dasarnya tetap sah.
    • Hak dasar tersangka, terdakwa, saksi, dan korban perlu terus dijaga pada masa peralihan.
    • Tulis garis waktu perkara, tanyakan dasar tata cara, dan simpan bukti.
    • Periksa teks resmi; nomor pasal tidak dikutip di sini.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp