Sidang Sedang Berjalan Saat 2 Januari 2026: Lanjut dengan Aturan Apa?
Isi artikel
Apa persoalannya dan siapa yang terkena
Persoalannya ada dua lapis. Lapis pertama: aturan acara, yaitu cara sidang dijalankan. Lapis kedua: aturan pidana materiil, yaitu pasal yang menentukan apakah perbuatan terdakwa dipidana dan seberapa berat. Pada sidang yang melintasi 2 Januari 2026, kedua lapis itu dapat dipengaruhi oleh KUHAP baru (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025) dan KUHP baru (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023).
Yang terkena adalah terdakwa, penasihat hukum, jaksa penuntut umum, saksi, korban, dan majelis hakim. Terdakwa dan keluarganya biasanya paling cemas karena putusan sudah di depan mata dan setiap perubahan aturan terasa menentukan.
Aturan acara: apa yang dipakai pada sidang
Hukum acara untuk sidang yang melintasi 2 Januari 2026 ditentukan ketentuan peralihan KUHAP baru. Menurut ulasan Mahkamah Agung (MariNews) dan Dandapala, perkara yang pemeriksaan terdakwanya sudah dimulai sebelum tanggal itu tetap diperiksa, diadili, dan diputus menurut KUHAP lama, sedangkan perkara yang sudah dilimpahkan tetapi pemeriksaan terdakwanya belum dimulai diperiksa menurut KUHAP baru; peninjauan kembali memakai KUHAP baru. Contoh di artikel ini, dengan dakwaan dibacakan pada Desember 2025, umumnya termasuk golongan pertama. Kapan pemeriksaan terdakwa dianggap "dimulai" belum dirumuskan tegas dan masih diperdebatkan, jadi periksa teks resmi dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2026. Tindakan yang sudah dilakukan sebelum tanggal itu, seperti pembacaan dakwaan atau pemeriksaan saksi tertentu, pada dasarnya tidak diulang.
Karena inilah yang paling sering diperdebatkan, berikut pertanyaan praktis untuk majelis hakim yang boleh diajukan melalui penasihat hukum:
- Perkara ini dilimpahkan pada tanggal berapa, kapan pemeriksaan terdakwa dimulai, dan apakah ada ketentuan peralihan yang mengatur perkara yang telah dilimpahkan?
- Tata cara pemeriksaan saksi, ahli, dan barang bukti yang dipakai selanjutnya mengikuti aturan yang mana?
- Apakah ada tahapan sidang yang berbeda menurut aturan baru yang berlaku bagi perkara ini?
- Bagaimana dengan penahanan terdakwa, apakah ada perubahan dasar atau jangka waktu?
Majelis hakim wajib menjalankan sidang dengan tertib dan menjelaskan dasar tata caranya bila ditanya. Rincian tahap sidang menurut KUHAP baru dibahas di Panduan Sidang Pidana Sesuai KUHAP Baru 2026: Dari Pembukaan sampai Putusan.
Aturan pidana: pasal lama atau baru
Untuk perbuatan yang terjadi sebelum 2 Januari 2026, titik tolak adalah aturan pidana saat perbuatan terjadi. Namun, bila KUHP baru lebih menguntungkan terdakwa, aturan baru itulah yang dipakai. Asas ini diuraikan di Asas Legalitas dan Aturan yang Lebih Menguntungkan Terdakwa dalam KUHP Baru. Dalam sidang, hal ini muncul pada tiga titik: surat dakwaan, pembelaan, dan putusan.
Surat dakwaan disusun jaksa dan memuat pasal yang didakwakan. Bila pasal yang dipakai adalah pasal lama sedangkan KUHP baru lebih ringan, terdakwa dapat menyampaikan hal itu dalam pembelaan. Bahasan ada di Surat Dakwaan Pasal Lama di Sidang 2026: Bolehkah Diubah. Putusan hakim kemudian memuat pertimbangan mengapa aturan tertentu dipakai. Untuk pemilihan aturan, lihat juga Hak Terdakwa Meminta Penerapan Aturan Baru yang Lebih Menguntungkan.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
| Hal | Sebelum 2 Januari 2026 | Sejak 2 Januari 2026 |
|---|---|---|
| Hukum acara | KUHAP lama, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 | KUHAP baru, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 (bagi perkara yang tunduk padanya menurut ketentuan peralihan) |
| Hukum pidana | KUHP lama | KUHP baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 |
| Pidana di undang-undang lain | Rumusan lama | Disesuaikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 |
| Pedoman hakim | Praktik dan yurisprudensi | Pedoman pemidanaan dimuat dalam KUHP baru |
Bagi terdakwa, dampak praktisnya adalah kesempatan untuk memeriksa ulang strategi pembelaan. Misalnya, bila ancaman pidana lebih ringan atau ada alternatif pidana baru, pembelaan dapat diarahkan pada permohonan penerapan aturan yang menguntungkan serta pidana yang lebih tepat. Pidana alternatif seperti pengawasan atau kerja sosial dijelaskan di Pidana Pengawasan dalam KUHP Baru: Syarat dan Pelaksanaannya dan Pidana Kerja Sosial: Contoh Jenis Kerja, Batas Jam, dan Akibatnya.
Satu hal yang perlu waspada: perubahan aturan juga bisa menyentuh barang bukti, alat bukti, dan hak korban. Bagi korban, lihat Korban Perkara 2025 dan Hak Baru di KUHAP Baru: Bisakah Dipakai.
Langkah praktis bagi terdakwa dan kuasa hukum
- Catat tahap sidang. Misalnya: dakwaan dibacakan, eksepsi diputus, pemeriksaan saksi berjalan.
- Catat tanggal pelimpahan perkara dan tanggal pemeriksaan terdakwa dimulai. Kedua tanggal ini sering menentukan aturan peralihan yang relevan.
- Minta penjelasan majelis secara formal. Sampaikan melalui penasihat hukum dalam persidangan, agar tercatat dalam berita acara sidang.
- Bandingkan pasal lama dan baru. Buat tabel unsur, ancaman, dan alternatif pidana.
- Susun permohonan tertulis. Misalnya agar hakim menerapkan aturan yang menguntungkan; lengkapi alasan dan perbandingan.
- Periksa saksi dan bukti. Pastikan pemeriksaan sesudah 2 Januari 2026 berlangsung menurut tata cara yang berlaku.
- Siapkan pembelaan akhir. Pembelaan (pledoi) memuat uraian fakta, hukum, dan permohonan; masukkan perbandingan aturan di sini.
- Persiapkan upaya hukum. Bila putusan tidak memuaskan, hitung tenggat banding sejak putusan; lihat Perkara Banding Sedang Berjalan Saat KUHAP Baru Berlaku: Catatan bagi Terdakwa dan Kuasa Hukum.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara yang lebih baik |
|---|---|---|
| Mengira sidang harus diulang dari awal | Salah harapan | Tanyakan ketentuan peralihan |
| Menyamakan aturan acara dan aturan pidana | Strategi keliru | Jawab terpisah |
| Diam ketika dakwaan memakai pasal lama | Kesempatan terlewat | Sampaikan perbandingan dalam pembelaan |
| Tidak hadir pada sidang karena ragu aturan | Dapat dihadirkan paksa atau diputus tanpa hadir | Hadir dan sampaikan keberatan resmi |
| Terpaku pada kabar media sosial | Informasi keliru | Baca teks resmi |
Contoh: Seorang terdakwa penggelapan sedang menjalani sidang. Dakwaan dibacakan Desember 2025 memakai pasal KUHP lama, dan sidang pemeriksaan saksi berlanjut pada Januari 2026. Penasihat hukumnya menyampaikan dua hal di persidangan: pertama, permintaan agar majelis menjelaskan tata cara yang dipakai untuk pemeriksaan saksi sesudah 2 Januari 2026; kedua, bahwa dalam pembelaan nanti akan diajukan perbandingan rumusan penggelapan lama dan baru. Terdakwa hadir pada setiap sidang dan menyerahkan bukti pengembalian sebagian kerugian kepada korban, yang kemudian dicatat majelis.
Jangan memberi keterangan di luar sidang kepada media atau saksi mengenai isi perkara yang sedang berjalan. Pernyataan seperti itu dapat dipakai sebagai bukti dan dapat dinilai mempengaruhi saksi.
Mintalah salinan berita acara sidang dari setiap hari sidang melalui penasihat hukum. Berita acara membantu menelusuri apa yang sudah terjadi sebelum dan sesudah 2 Januari 2026.
Penahanan terdakwa selama sidang
Terdakwa yang ditahan memiliki batas waktu penahanan di setiap tingkat pemeriksaan. Karena KUHAP baru mulai berlaku ketika penahanan sedang berjalan, jangka waktu dan perpanjangannya perlu dicek pada teks resmi dan ketentuan peralihan. Catat tanggal penahanan, nomor penetapan, dan tanggal perpanjangan. Penasihat hukum dapat mengajukan permohonan pengalihan atau penangguhan penahanan dengan alasan yang masuk akal, seperti kondisi kesehatan atau tanggungan keluarga. Rujukan: Pengalihan Jenis Penahanan: dari Rutan ke Tahanan Rumah atau Tahanan Kota dan Penangguhan Penahanan: Syarat, Jaminan, dan Cara Mengajukan.
Saksi, korban, dan barang bukti pada sidang peralihan
Saksi yang sudah memberi keterangan sebelum 2 Januari 2026 tidak otomatis harus diperiksa ulang. Saksi yang baru dihadirkan sesudahnya diperiksa menurut tata cara berlaku, termasuk soal pemanggilan yang patut dan pelindungan. Baca Saksi Perkara 2025 Diperiksa 2026: Tata Cara dan Perlindungan. Barang bukti yang sudah disita sebelumnya tetap dikelola menurut aturan, dan pengembaliannya mengikuti putusan; lihat Barang Bukti Sitaan Perkara Lama di Masa KUHAP Baru. Korban berhak mengetahui jadwal sidang dan, bila relevan, menyampaikan kerugian.
Pembelaan akhir dan putusan
Pembelaan adalah kesempatan terakhir memasukkan perbandingan aturan secara tertib. Susun urutannya: fakta persidangan, pembahasan unsur pasal, perbandingan aturan lama dan baru, alasan yang meringankan, dan permohonan. Uraikan juga apakah ada pidana alternatif yang cocok. Hakim kemudian menjatuhkan putusan dengan pertimbangan yang diharapkan menjelaskan aturan yang dipakai. Salinan putusan penting untuk upaya hukum, sehingga mintalah segera setelah putusan dibacakan. Tenggat banding dihitung dari saat yang ditentukan aturan; jangan menunggu salinan lengkap untuk menyatakan banding bila tenggat hampir habis. Periksa teks resmi untuk angka tenggat.
Bagaimana bila sidang terhenti sementara karena perubahan aturan
Dalam praktik, ada kemungkinan majelis hakim atau jaksa meminta waktu untuk menyesuaikan administrasi sidang, misalnya format surat panggilan, berita acara, atau tata cara penghadiran saksi. Penundaan seperti itu bukan hal luar biasa pada masa peralihan. Terdakwa yang ditahan patut memperhatikan agar penundaan tidak membuat jangka waktu penahanan terlewati tanpa penetapan. Terdakwa yang tidak ditahan sebaiknya tetap menjaga kontak dengan penasihat hukum dan memastikan alamat panggilan benar.
Jika penundaan terasa berlarut-larut, penasihat hukum dapat meminta kepastian jadwal dalam persidangan. Permintaan itu sebaiknya sopan, faktual, dan dicatat. Hindari menuding majelis; cukup sampaikan kekhawatiran tentang jangka waktu dan hak terdakwa atas proses yang tidak berlarut-larut. Prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan tetap menjadi tujuan pada masa peralihan.
Hal yang perlu dibawa ke setiap sidang
Berikut daftar sederhana yang membantu terdakwa dan keluarga di masa peralihan.
- Salinan surat dakwaan dan catatan nomor perkara.
- Daftar saksi dan bukti yang akan diajukan, lengkap dengan alamat.
- Salinan berita acara sidang sebelumnya.
- Surat kuasa dan kartu identitas penasihat hukum.
- Tabel perbandingan aturan pidana lama dan baru untuk perbuatan yang didakwakan.
- Dokumen pemulihan, seperti bukti ganti rugi atau surat damai, bila ada.
- Catatan tanggal penahanan dan perpanjangannya, bila ditahan.
Kebiasaan menyiapkan dokumen seperti ini sering menyelamatkan waktu sidang. Hakim cenderung menghargai pihak yang rapi dan tepat waktu, meskipun penghargaan itu tidak boleh dianggap jaminan hasil.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah saya perlu mengulang pembelaan karena KUHAP berganti? Tidak otomatis. Namun Anda dapat menyampaikan pembelaan yang memuat perbandingan aturan lama dan baru pada tahap yang tersedia.
Bolehkah jaksa mengubah dakwaan di tengah sidang karena KUHP baru? Perubahan dakwaan terikat aturan acara dan batas waktu tertentu. Konsultasikan dengan penasihat hukum dan periksa teks resmi.
Apakah saya wajib hadir bila ada ketidakjelasan aturan? Ya. Hadir dan sampaikan keberatan secara resmi.
Bagaimana jika majelis tidak menjelaskan aturan yang dipakai? Minta melalui penasihat hukum agar dicatat. Hal ini juga dapat menjadi dasar keberatan dalam upaya hukum.
Ringkasan
- Pisahkan dua pertanyaan: aturan acara (tata cara sidang) dan aturan pidana (pasal dan ancaman).
- Sidang yang melintasi 2 Januari 2026 tunduk pada ketentuan peralihan: pemeriksaan terdakwa yang sudah dimulai sebelumnya tetap memakai KUHAP lama menurut ulasan Mahkamah Agung; tindakan sah sebelumnya tidak otomatis diulang.
- Untuk perbuatan sebelum tanggal itu, aturan yang lebih menguntungkan terdakwa dipakai.
- Sampaikan perbandingan aturan secara tertulis, terutama dalam pembelaan.
- Catat penahanan dan tenggat upaya hukum; periksa teks resmi.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan BPK: pusat data peraturan perundang-undangan — peraturan.bpk.go.id/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Baca juga
- Panduan Sidang Pidana Sesuai KUHAP Baru 2026: Dari Pembukaan sampai Putusan
- Surat Dakwaan Pasal Lama di Sidang 2026: Bolehkah Diubah
- Hak Terdakwa Meminta Penerapan Aturan Baru yang Lebih Menguntungkan
- Berkas Perkara Sudah di Kejaksaan Saat KUHAP Baru Berlaku: Nasib dan Hak Para Pihak
- Perkara Banding Sedang Berjalan Saat KUHAP Baru Berlaku: Catatan bagi Terdakwa dan Kuasa Hukum
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.