Hukum Pidana

Barang Bukti Sitaan Perkara Lama di Masa KUHAP Baru

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMeminta pengembalian barang sitaan1Minta berita acarapenyitaan dan daftarbarang2Kumpulkan buktikepemilikan3Tanyakan tahap perkaradan pihak penyimpan4Ajukan permohonantertulis kepadapenyidik, jaksa, atauhakim5Pantau putusan daneksekusi pengembalian
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu barang bukti sitaan dan siapa yang terkena

    Penyitaan adalah tindakan aparat mengambil alih dan menyimpan benda untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan. Benda yang disita disebut barang sitaan, dan yang kemudian dipakai dalam persidangan disebut barang bukti. Contohnya kendaraan yang dipakai dalam tindak pidana, telepon genggam yang berisi percakapan, dokumen, uang tunai, atau hasil kejahatan.

    Yang terkena topik ini bukan hanya tersangka atau terdakwa. Pemilik barang yang bukan pelaku juga terdampak. Contohnya pemilik kendaraan yang dipinjam pelaku, perusahaan pembiayaan yang memegang jaminan, atau orang yang barangnya terambil karena salah sasaran. Mereka sering disebut sebagai pihak yang berkepentingan atau pihak ketiga.

    Pada masa peralihan, barang yang disita sebelum 2 Januari 2026 mungkin masih disimpan ketika KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025) berlaku. Ini menimbulkan pertanyaan tentang cara meminta pengembalian dan siapa yang berwenang memutuskan.

    Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari

    Prinsip penyitaan. Penyitaan harus dilakukan oleh pejabat yang berwenang, dengan surat yang sah, dan biasanya memerlukan izin pengadilan negeri, kecuali dalam keadaan mendesak yang kemudian harus dilaporkan. Setelah penyitaan, aparat membuat berita acara dan memberikan tanda terima. Rincian pasal KUHAP baru tidak dikutip di sini. Ringkasan perubahan ada di penggeledahan dan penyitaan dalam KUHAP baru.

    Hak pemilik. Pemilik atau pihak yang berhak dapat meminta barang dikembalikan, terutama bila barang itu tidak lagi diperlukan untuk pembuktian atau bukan hasil kejahatan. Dalam praktik, pengembalian dapat terjadi pada beberapa titik:

    TitikSiapa yang memutuskanCatatan
    Selama penyidikanPenyidikSering berupa "pinjam pakai" dengan syarat barang tetap dihadirkan bila diperlukan.
    Selama penuntutanJaksa penuntut umumBerkas sudah di tangan jaksa; permohonan ditujukan ke jaksa.
    Selama persidanganMajelis hakimDapat dimohonkan di persidangan atau melalui penetapan.
    Dalam putusanHakimAmar putusan menyebut barang dikembalikan, dirampas untuk negara, atau dimusnahkan.
    Setelah putusan berkekuatan tetapJaksa sebagai eksekutorPengembalian dilaksanakan berdasarkan amar putusan. Lihat barang bukti dikembalikan setelah putusan.

    Benda yang tidak selalu dikembalikan. Barang yang menjadi alat atau hasil kejahatan, atau barang terlarang, dapat dirampas atau dimusnahkan menurut putusan. Barang yang cepat rusak atau berbiaya tinggi bila disimpan dapat ditangani lain, misalnya dilelang dengan prosedur tertentu. Syarat rinci perlu dicek pada teks resmi.

    Pada masa peralihan. Penyitaan yang sah menurut aturan lama tidak otomatis batal hanya karena KUHAP berganti. Namun, pengembalian, pengelolaan, dan penyelesaian barang sitaan pada perkara yang berjalan mengikuti ketentuan peralihan KUHAP baru dan putusan hakim. Rumusan peralihan harus dibaca dalam teks resmi. Panduannya ada di ketentuan peralihan KUHAP baru, gambaran umum untuk awam.

    Tumpukan kunci
    Foto oleh Conny Schneider di Unsplash

    Langkah praktis meminta pengembalian

    1. Minta berita acara penyitaan dan daftar barang. Dokumen ini memuat jenis, jumlah, ciri, dan tempat penyimpanan. Tanpa dokumen ini Anda sulit membuktikan apa yang disita.
    2. Kumpulkan bukti kepemilikan. Bisa berupa BPKB dan STNK untuk kendaraan, faktur pembelian, sertifikat, kuitansi, atau surat kuasa. Siapkan fotokopi dan aslinya.
    3. Tanyakan tahap perkara dan instansi yang menyimpan. Apakah barang di penyidik, di rumah penyimpanan benda sitaan negara, atau sudah di kejaksaan? Dari situ terlihat siapa yang menerima permohonan.
    4. Susun permohonan tertulis. Sebutkan identitas pemohon, nomor perkara atau laporan polisi, uraian barang, alasan memohon (misalnya barang dipakai untuk mata pencaharian, atau bukan milik tersangka), dan bentuk permintaan (pengembalian atau pinjam pakai).
    5. Serahkan sendiri dan minta tanda terima. Antarkan kepada penyidik, jaksa, atau kepaniteraan pengadilan, tergantung tahap perkara.
    6. Bersedia membuat pernyataan. Biasanya pemohon diminta menjamin barang akan dihadirkan bila diperlukan di persidangan.
    7. Ikuti sampai putusan. Lihat amar putusan dan mintalah jaksa melaksanakan pengembalian. Bila lambat, kirim surat pengingat secara tertulis.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    • KUHAP baru berlaku 2 Januari 2026. Ketentuan penyitaan, penyimpanan, dan pengembalian ditata ulang, termasuk tentang pengawasan atas penyitaan. Nomor pasal tidak dikutip di sini.
    • KUHP baru berlaku 2 Januari 2026. Ia mengatur pidana tambahan dan perampasan barang tertentu. Putusan hakim atas perkara peralihan dapat menyebut nasib barang bukti sesuai aturan yang dinilai berlaku. Lihat pidana tambahan dan pencabutan hak dalam KUHP baru.
    • UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana menyelaraskan pidana di undang-undang lain. Bila perkara Anda melibatkan undang-undang khusus (misalnya kehutanan atau perikanan), cek apakah ketentuan perampasan terkait berubah. Periksa teks resmi.
    • Yang relatif tetap. Pemilik yang berhak tetap dapat meminta pengembalian barang, dan penyitaan tetap harus berdasar surat serta dicatat dalam berita acara.

    Karena barang sitaan sering menyangkut hak orang yang tidak diadili, hakim dan jaksa pada umumnya menimbang pula itikad baik pemilik.

    Kesalahan umum

    KesalahanPenjelasan
    Menunggu putusan baru bergerakUntuk barang yang dibutuhkan sehari-hari, ajukan pinjam pakai lebih awal.
    Tidak menyimpan tanda terimaTanpa tanda terima, klaim atas barang sulit dibuktikan.
    Memakai bukti kepemilikan yang tidak lengkapKendaraan masih atas nama orang lain, misalnya, perlu penjelasan.
    Menyerahkan uang kepada oknum "agar barang cepat keluar"Berisiko pidana dan tidak punya dasar hukum.
    Mengira KUHAP baru membatalkan penyitaan lamaPenyitaan yang sah tetap sah sampai ada putusan atau penetapan.
    Tidak memantau amar putusanBarang bisa dirampas atau dimusnahkan bila tidak diperjuangkan tepat waktu.

    Contoh: Bu Ratna (nama fiktif) memiliki mobil rental yang dipinjam seorang penyewa. Pada 2025 mobil itu disita karena penyewa tersangkut perkara penipuan. Ketika KUHAP baru berlaku, perkara masih di tahap penuntutan. Bu Ratna mengumpulkan BPKB, STNK, perjanjian sewa, dan berita acara penyitaan, lalu mengajukan permohonan pinjam pakai kepada jaksa dengan alasan mobil adalah sumber penghasilannya dan bukan milik tersangka. Ia menegaskan bersedia menghadirkan mobil saat sidang. Pada putusan, hakim menetapkan mobil dikembalikan kepada pemilik. Hasil seperti ini tidak dijamin untuk setiap kasus; hakim menilai fakta masing-masing.

    Peringatan

    Barang yang menjadi hasil atau alat kejahatan dapat dirampas atau dimusnahkan. Jangan mengabaikan permohonan Anda hanya karena merasa "pasti dikembalikan". Dokumentasikan bukti kepemilikan dan itikad baik sejak awal.

    Tips

    Foto semua barang yang akan diserahkan atau dikembalikan, dan minta pejabat menandatangani tanda terima yang menyebut kondisi barang. Ini melindungi Anda bila barang rusak atau berkurang selama penyimpanan.

    Barang elektronik dan dokumen

    Ponsel dan laptop menimbulkan isu khusus. Alat itu bisa menyimpan pekerjaan, data keluarga, dan informasi rahasia. Penyidik biasanya hanya perlu data tertentu. Pemilik dapat:

    • meminta agar penyalinan data dibatasi pada hal yang relevan;
    • meminta salinan forensik agar perangkat dapat dikembalikan;
    • meminta berita acara tentang apa yang diambil dari perangkat.

    Dokumen asli seperti sertifikat atau akta sering diperlukan untuk pembuktian. Mintalah agar penyidik menyimpan salinan yang dilegalisir sehingga dokumen asli dikembalikan, bila dimungkinkan. Bila perangkat berisi data orang lain, sebutkan hal itu dalam permohonan.

    Bila penyitaan dianggap tidak sah

    Penyitaan yang dilakukan tanpa surat, tanpa izin, atau menyasar barang yang tak terkait perkara dapat dipersoalkan. Jalurnya antara lain:

    1. keberatan tertulis kepada atasan penyidik atau jaksa;
    2. permohonan praperadilan tentang sah tidaknya penyitaan, sebagaimana telah dibuka oleh putusan Mahkamah Konstitusi, dengan catatan bahwa cakupan menurut KUHAP baru harus dibaca dari teks resmi;
    3. pengaduan kepada lembaga pengawas internal atau Ombudsman bila ada penyimpangan prosedur.

    Untuk perkara peralihan, baca juga praperadilan yang diajukan sebelum KUHAP baru berlaku.

    Mengelola barang sitaan yang perlu perawatan

    Tidak semua barang sitaan bisa disimpan begitu saja. Kendaraan yang lama terparkir dapat rusak. Ponsel yang dimatikan lama dapat kehilangan fungsi tertentu. Hewan atau hasil pertanian yang disita dapat mati atau busuk. Barang usaha seperti stok dagangan dapat kedaluwarsa. Untuk keadaan seperti ini, pemilik dapat meminta penyidik atau jaksa mempertimbangkan pinjam pakai dengan syarat, penjualan terkendali, atau penitipan yang layak. Pemohon sebaiknya menyampaikan alasan konkret, misalnya jenis kerusakan yang mungkin terjadi dan perkiraan nilai kerugian.

    Kata kunci dalam permohonan semacam ini adalah kemanfaatan dan kepastian bahwa barang tetap tersedia sebagai barang bukti. Penyidik wajib memastikan barang bukti tetap dapat dihadirkan di persidangan; karena itu mereka biasanya meminta foto, berita acara, atau pernyataan tertulis.

    Pihak ketiga yang beritikad baik

    Pemilik yang tidak terlibat tindak pidana, misalnya perusahaan sewa kendaraan atau lembaga pembiayaan, sering menjadi pihak yang paling dirugikan oleh penyitaan. Posisi mereka lebih kuat bila mereka menunjukkan itikad baik: perjanjian sewa atau pembiayaan yang sah, bukti pembayaran, dan ketiadaan pengetahuan tentang tindak pidana. Mereka dapat meminta pengembalian atau, dalam keadaan tertentu, menyampaikan keberatan terhadap rencana perampasan di persidangan. Penting bagi pihak ketiga untuk hadir saat diundang menjadi saksi dan menyerahkan dokumen asli.

    Dokumentasi yang membantu

    Foto kondisi barang saat disita, nomor seri, nomor rangka dan mesin kendaraan, serta salinan faktur adalah dokumentasi yang paling berguna. Simpan pula bukti pembayaran pajak kendaraan atau asuransi untuk menunjukkan kepemilikan dan pemeliharaan. Bila barang dikembalikan, periksa kondisi dan buat berita acara serah terima yang mencatat kekurangan. Dengan dokumentasi yang rapi, klaim ganti rugi atas kerusakan di luar kewajaran lebih mudah diajukan melalui jalur yang sesuai.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah barang yang disita sebelum 2026 otomatis dikembalikan karena KUHAP baru? Tidak. Penyitaan yang sah menurut aturan lama tetap berlaku sampai ada keputusan pejabat berwenang atau putusan hakim. Pengembalian harus dimohonkan.

    Bolehkah saya memakai kendaraan yang disita sambil menunggu perkara? Dalam praktik, pejabat dapat memberi izin pinjam pakai dengan syarat. Keputusan ada pada pejabat yang menahan barang. Ajukan secara tertulis.

    Bagaimana jika barang saya ternyata bukan bagian dari perkara? Ajukan permohonan pengembalian dengan bukti kepemilikan. Jika ditolak tanpa alasan jelas, pertimbangkan keberatan atau praperadilan.

    Siapa yang melaksanakan pengembalian setelah putusan? Jaksa sebagai eksekutor melaksanakan amar putusan. Lihat eksekusi putusan pidana oleh jaksa.

    Ringkasan

    • Penyitaan sebelum 2026 tidak otomatis batal karena KUHAP baru berlaku 2 Januari 2026.
    • Pemilik yang berhak dapat meminta pengembalian atau pinjam pakai, sesuai tahap perkara.
    • Siapkan berita acara, bukti kepemilikan, dan permohonan tertulis dengan tanda terima.
    • KUHP baru dan UU 1/2026 dapat mempengaruhi ketentuan perampasan; periksa teks resmi.
    • Pantau amar putusan dan minta pelaksanaannya kepada jaksa.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp