Ditangkap Polisi, Apa Hak Anda Menurut KUHAP Baru 2026?
Pertanyaan yang paling sering datang dari keluarga tersangka adalah sederhana: "Kalau sudah ditangkap, boleh apa saja?" KUHAP baru mengatur hak-hak tersangka dengan lebih rinci dibanding aturan lama. Artikel ini menjelaskannya dengan bahasa sehari-hari.
Isi artikel
Artikel ini informasi umum, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Nomor pasal dicocokkan dengan kajian yang tersedia; rujuk naskah resmi UU 20/2025 dan konsultasikan dengan advokat untuk perkara Anda.
Mengapa hak tersangka harus diketahui sejak awal
Saat ditangkap, orang biasanya panik, kaget, dan belum tahu harus berbuat apa. Padahal, sejak saat itu hak-haknya sudah berlaku. KUHAP baru menegaskan bahwa tersangka berhak atas bantuan hukum, berhak diberitahu apa yang disangkakan kepadanya, dan berhak menyampaikan keterangan atau menolak memberikannya. Mengetahui hak ini membuat Anda tidak mudah tertekan saat pemeriksaan.
Hak yang paling penting
1. Didampingi advokat dalam setiap pemeriksaan
Tersangka berhak memilih, menghubungi, dan didampingi advokat dalam setiap pemeriksaan. Ini hak utama. Jika Anda belum punya advokat, mintalah ditunjukkan cara menghubungi bantuan hukum, dan jangan menandatangani berita acara sebelum didampingi. Bagi yang tidak mampu, tersedia bantuan hukum cuma-cuma.
Catat nama penyidik, nomor telepon kantor, dan waktu penangkapan. Informasi ini membantu advokat dan keluarga mengikuti perkembangan.
2. Diberitahu sangkaan dengan bahasa yang dimengerti
Tersangka harus diberitahu dengan jelas tentang apa yang disangkakan, dalam bahasa yang ia mengerti. Jika Anda tidak paham bahasa Indonesia dengan baik, berhak mendapat penerjemah atau juru bahasa setiap waktu. Ini penting agar Anda tahu dasar pemeriksaan dan tidak menjawab sesuatu yang tidak dipahami.
3. Hak untuk diam
Tersangka berhak memberikan keterangan atau menolak memberikannya. Dalam bahasa awam, ini sering disebut "hak diam". Menolak menjawab bukan pengakuan bersalah. Namun, keputusan untuk diam sebaiknya dibicarakan dengan advokat, karena dampaknya bergantung pada perkara.
4. Berhubungan dengan keluarga, dokter, dan rohaniwan
Tersangka berhak berhubungan dengan keluarga, kerabat, atau pihak lain, langsung maupun melalui advokat. Tersangka juga berhak bertemu dokter jika sakit dan rohaniwan sesuai keyakinannya. Warga negara asing berhak meminta perwakilan negaranya diberi tahu.
5. Hak lain yang sering terlupakan
Setiap orang berhak mendapat perlakuan yang tidak menyiksa, tidak mengintimidasi, dan menghormati martabatnya. Hak ini berlaku sepanjang proses hukum, bukan hanya di ruang sidang.
Apakah penangkapan bisa dipersoalkan?
Ya. KUHAP baru memberi ruang praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya upaya paksa, termasuk penangkapan dan penahanan. Pengadilan Negeri berwenang memeriksa hal ini, berdasarkan Pasal 158 huruf a dan daftar upaya paksa dalam Pasal 89. Jika pengujian berhasil, tindakan yang tidak sah itu dapat dibatalkan, dan ada konsekuensi bagi barang bukti yang diperoleh darinya.
Langkah yang bisa dilakukan keluarga
- Tanyakan dasar penangkapan dan di kantor mana tersangka ditahan.
- Segera hubungi advokat, dan minta advokat hadir sejak pemeriksaan pertama.
- Simpan dokumen yang diberikan penyidik, termasuk berita acara yang Anda tandatangani.
- Jika ada dugaan penangkapan atau penahanan tidak sah, konsultasikan kemungkinan praperadilan.
Kesimpulan
Hak tersangka menurut KUHAP baru tidak hilang saat ditangkap. Didampingi advokat, diberitahu sangkaan, berhak diam, dan dilindungi dari tindakan yang tidak manusiawi adalah hak dasar yang harus dihormati. Tahu hak-hak ini adalah langkah pertama agar proses hukum berjalan adil.
Sumber dan dasar hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, berlaku sejak 2 Januari 2026, khususnya Pasal 89 dan 158 huruf a.
- Kajian dan ringkasan hukum tentang hak tersangka, terdakwa, saksi, dan korban dalam KUHAP baru.
Mengalami hal serupa?
Hubungi kami lewat WhatsApp 0813-3040-8000 sebelum mengambil langkah hukum.