Cuti Panjang dan Istirahat Panjang: Apakah Itu Hak Pekerja dan Bagaimana Mendapatkannya
Isi artikel
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Apa itu istirahat panjang
Istirahat panjang adalah waktu istirahat yang lebih lama daripada cuti tahunan, diberikan kepada pekerja yang telah bekerja dalam waktu yang panjang pada perusahaan yang sama. Tujuannya memulihkan tenaga dan menghargai kesetiaan kerja. Dalam percakapan sehari-hari orang menyebutnya cuti panjang, cuti besar, atau cuti sabatikal. Istilah dalam peraturan adalah istirahat panjang.
Sebelum UU Cipta Kerja, UU 13/2003 mengatur istirahat panjang dengan angka yang cukup jelas. Pekerja yang telah bekerja enam tahun secara terus-menerus pada satu perusahaan berhak atas istirahat panjang sekurang-kurangnya dua bulan, yang diambil pada tahun ketujuh dan kedelapan masing-masing satu bulan, dengan ketentuan hak istirahat tahunan pada tahun ketujuh dan kedelapan itu tidak berlaku lagi. Angka tersebut berasal dari ketentuan lama dan pembaca perlu menyadari bahwa ketentuan ini telah berubah.
Kini, setelah perubahan dalam UU 6/2023, bunyi aturannya lebih longgar. Istirahat panjang menjadi sesuatu yang dapat diberikan oleh perusahaan tertentu, bukan hak mutlak seluruh pekerja. Detail diserahkan kepada perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama (PKB).
Aturan yang berlaku sekarang
Naskah asli PP 35/2021 memuat istirahat panjang dalam Pasal 35. Ayat (1) menyatakan bahwa perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang. Ayat (2) menyatakan bahwa pelaksanaannya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB. Naskah itu tidak menyebut durasi atau syarat masa kerja secara tunggal.
Artinya, dalam bahasa sehari-hari:
- istirahat panjang bukan hak otomatis semua pekerja;
- siapa yang berhak, berapa lama, dan setelah berapa tahun bekerja ditentukan dokumen internal perusahaan;
- bila dokumen internal menjanjikan istirahat panjang, janji itu mengikat perusahaan;
- bila tidak ada dokumen yang mengatur, pekerja tidak punya dasar untuk menuntutnya sebagai hak undang-undang, meskipun dapat menegosiasikannya.
Istilah "perusahaan tertentu" tidak didefinisikan panjang lebar. Karena itu, sebaiknya periksa teks resmi terbaru atau tanyakan kepada pengawas ketenagakerjaan bila perusahaan berkeberatan dengan alasan bukan perusahaan tertentu. Dengan kata lain, bagi perusahaan yang pernah menerapkan istirahat panjang secara rutin, praktik itu cenderung dianggap kebiasaan yang mengikat bila tertulis.
Bedanya dengan cuti tahunan
Cuti tahunan adalah hak istirahat yang jelas. Menurut ulasan Hukumonline berdasarkan UU 13/2003 sebagaimana diubah, pekerja yang telah bekerja dua belas bulan terus-menerus berhak atas cuti tahunan dua belas hari kerja. Istirahat panjang berbeda dalam tiga hal.
| Hal | Cuti tahunan | Istirahat panjang |
|---|---|---|
| Sifat | Hak yang jelas bagi pekerja yang memenuhi syarat | Dapat diberikan oleh perusahaan tertentu |
| Lama | Dua belas hari kerja per tahun | Ditentukan dokumen internal |
| Syarat masa kerja | Dua belas bulan terus-menerus | Biasanya beberapa tahun, sesuai dokumen internal |
| Dasar pengaturan | UU dan peraturan pelaksana | Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB |
Pembahasan lanjutan tentang cuti tahunan ada di hak cuti tahunan karyawan dan cuti tahunan hangus atau diuangkan saat berhenti. Perusahaan tidak boleh mengganti cuti tahunan dengan istirahat panjang secara sepihak tanpa dasar kesepakatan, dan sebaliknya.
Bagaimana upah selama istirahat panjang
Untuk istirahat panjang yang diatur perusahaan, PP 36/2021 menyebut bahwa pekerja yang menjalankan cuti dan istirahat tetap dibayar sebesar upah yang biasa diterima menurut PP 36/2021 (nomor pasalnya perlu dicek pada teks resmi). Bila dokumen internal menyebut tunjangan khusus istirahat panjang, tunjangan itu mengikuti dokumen tersebut. Pastikan juga apakah tunjangan tidak tetap tetap dibayar.
Bagi pekerja yang berhenti sebelum sempat mengambil istirahat panjang, nasib haknya bergantung pada dokumen. Ada perusahaan yang menguangkan sebagian, ada yang menghanguskannya. Tanyakan sejak awal. Dalam kondisi ketika dokumen menjanjikan kompensasi, tuntutan atas kompensasi itu dapat diajukan melalui bipartit.
Langkah praktis memastikan hak Anda
- Kumpulkan dokumen. Ambil perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan PKB terbaru. Cari bagian cuti dan istirahat.
- Cari kata kunci. Cari "istirahat panjang", "cuti besar", "cuti panjang", atau "sabatikal".
- Hitung masa kerja berkelanjutan. Perhatikan apakah masa kerja terputus karena pindah anak perusahaan atau perubahan status. Bacaan terkait: perusahaan dijual atau berganti pemilik: nasib hubungan kerja.
- Tanyakan kepada HRD. Kirim pertanyaan tertulis tentang syarat dan prosedur.
- Ajukan sesuai prosedur. Sebutkan tanggal mulai, lama, dan rencana serah terima pekerjaan.
- Simpan persetujuan. Simpan balasan persetujuan, termasuk perincian upah dan tunjangan selama istirahat.
- Bila ditolak, minta alasan tertulis dan, bila dokumen internal menjanjikan, tempuh bipartit.
Istirahat panjang dan masa kerja
Banyak sengketa berpusat pada penghitungan masa kerja. Hal yang sering diperdebatkan: apakah masa kerja sebagai pekerja kontrak dihitung, apakah masa kerja di anak perusahaan atau cabang digabung, dan apakah cuti besar yang sudah diambil menghapus masa kerja untuk perhitungan berikutnya. Dokumen internal sebaiknya menjawabnya. Jika tidak, bawa persoalan ke perundingan.
Bagi pekerja kontrak yang kontraknya diperpanjang berkali-kali, status masa kerja terkait dengan batas PKWT. Bacaan terkait: kontrak kerja PKWT berakhir: hak uang kompensasi dan perpanjangan.
Bila perusahaan tidak punya aturan, apakah bisa dinegosiasikan
Banyak pekerja bekerja di perusahaan yang dokumen internalnya diam soal istirahat panjang. Dalam keadaan itu, pekerja tidak punya dasar menuntut, tetapi tetap bisa mengajukan permohonan. Beberapa pendekatan yang realistis:
- ajukan dalam perundingan perjanjian kerja bersama atau saat pembaruan peraturan perusahaan, bukan sebagai tuntutan mendadak;
- usulkan skema bertahap, misalnya satu bulan setelah enam atau tujuh tahun bekerja, dengan upah tetap dibayar;
- tawarkan jadwal yang memudahkan perusahaan, misalnya di luar musim sibuk;
- usulkan istirahat panjang sebagai pengganti kenaikan tertentu, bila perusahaan keberatan soal biaya;
- minta pengaturannya dituangkan dalam addendum perjanjian kerja agar tidak bergantung pada kebijaksanaan atasan.
Bagi serikat pekerja, topik ini cocok dimasukkan dalam agenda perundingan PKB. Pembahasan serikat ada di hak berserikat dan serikat pekerja.
Istirahat panjang dan perhitungan hak lain
Istirahat panjang memengaruhi tiga hal yang perlu dipikirkan sebelum mengambilnya.
Masa kerja. Pekerja yang menjalani istirahat panjang tetap berstatus pekerja. Masa istirahat berupah umumnya tetap dihitung sebagai masa kerja. Namun jika istirahat panjang diambil sebagai izin tanpa upah, perhitungan masa kerja bergantung pada kesepakatan, dan hal itu penting untuk pesangon di kemudian hari. Pastikan tertulis.
Jaminan sosial. Selama istirahat berupah, iuran jaminan sosial tetap dihitung dari upah yang dibayarkan. Bila istirahat panjang berupah sebagian atau tanpa upah, tanyakan bagaimana kepesertaan BPJS dijaga agar tidak terputus. Bacaan terkait: BPJS saat berhenti bekerja.
Pekerjaan sampingan. Selama istirahat panjang, pekerja tidak otomatis boleh bekerja di tempat lain. Perjanjian kerja mungkin melarangnya. Bacaan terkait ada di bekerja sampingan atau ganda, apakah dilarang perusahaan.
Siapa yang disebut perusahaan tertentu
Peraturan memakai istilah perusahaan tertentu tanpa daftar rinci. Dalam praktik, istirahat panjang lebih sering ditemukan pada perusahaan besar, perusahaan yang berusia lama, perusahaan perkebunan atau pertambangan, lembaga pendidikan, serta perusahaan yang punya PKB. Itu pengamatan umum, bukan batasan hukum. Pengusaha kecil pun dapat memberikannya bila mau.
Untuk pengusaha, ada pertimbangan manfaat. Istirahat panjang dapat menurunkan perputaran pekerja dan meningkatkan kesetiaan. Untuk menjaga operasional, perusahaan dapat menetapkan syarat seperti masa kerja minimum, kinerja, dan kewajiban memberi tahu jauh hari. Syarat-syarat ini sebaiknya wajar dan tidak diskriminatif.
Bagi pengusaha: membuat aturan istirahat panjang yang jelas
Pengusaha yang ingin menawarkan istirahat panjang dapat menyusun aturan tertulis yang jelas: syarat masa kerja, lama istirahat, apakah upah penuh, apakah tunjangan tidak tetap dibayar, bagaimana perlakuan terhadap cuti tahunan pada tahun tersebut, dan prosedur pengajuan. Aturan itu dituangkan dalam peraturan perusahaan atau PKB, sehingga tidak bergantung pada kebijaksanaan individu. Tetapkan pula bagaimana perlakuan bila pekerja berhenti sebelum sempat mengambil. Kejelasan mencegah sengketa dan memberi rasa adil bagi pekerja yang sudah lama bekerja.
Istirahat panjang dalam praktik kerja kontrak berulang
Pekerja kontrak yang diperpanjang berkali-kali jarang mencapai syarat masa kerja istirahat panjang karena masa kerjanya tampak terpotong. Padahal, jika kontrak disambung tanpa jeda, masa kerja berkesinambungan dapat dibuktikan lewat rangkaian perjanjian. Simpan semua kontrak dan surat perpanjangan. Pertanyakan kepada HRD apakah ketentuan istirahat panjang berlaku bagi pekerja kontrak atau hanya pekerja tetap, dan minta jawabannya tertulis.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Perubahan yang paling berarti adalah pergeseran dari angka pasti ke kesepakatan. Dalam bentuk lama, UU 13/2003 menyebut dua bulan untuk pekerja dengan masa kerja enam tahun. Setelah UU Cipta Kerja dan penggantinya UU 6/2023, istirahat panjang menjadi pilihan perusahaan tertentu dan detailnya diserahkan kepada dokumen internal, sebagaimana tampak dalam Pasal 35 PP 35/2021. Dampaknya, pekerja yang bergantung pada angka lama perlu memeriksa apakah dokumen mereka masih menjanjikan hal itu. Ada kemungkinan hak yang dahulu otomatis kini hanya ada bila tertulis.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang disahkan DPR pada 6 Oktober 2026 baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Karena naskah resminya belum ditemukan, belum diketahui apakah istirahat panjang akan diatur ulang. Informasi awal ada di UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan DPR, apa artinya.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara menghindari |
|---|---|---|
| Mengira semua pekerja berhak dua bulan istirahat panjang | Tuntutan tanpa dasar | Baca dokumen internal |
| Mengandalkan janji lisan | Tidak bisa dibuktikan | Minta janji dalam tulisan |
| Tidak menghitung masa kerja terputus | Salah hitung syarat | Kumpulkan bukti masa kerja |
| Mengambil tanpa persetujuan | Dianggap mangkir | Ajukan sesuai prosedur |
| Menyamakan dengan cuti tahunan | Salah menuntut | Bedakan sifat dan dasar |
Contoh: Maya, pekerja fiktif di sebuah perusahaan perkebunan, sudah delapan tahun bekerja. Peraturan perusahaannya menyebut pekerja dengan masa kerja enam tahun dapat mengambil istirahat panjang satu bulan. Maya mengajukan secara tertulis tiga bulan sebelumnya, melampirkan bukti masa kerja, dan menyusun rencana serah terima. Atasan menyetujui dan menyatakan upah tetap dibayar. Rekannya Dedi, di perusahaan lain yang dokumennya tidak menyebut istirahat panjang, hanya bisa memakai cuti tahunan dan izin tanpa upah. Cerita ini fiktif.
Jangan menarik kesimpulan dari kebiasaan perusahaan lain. Hak istirahat panjang sangat bergantung pada dokumen internal. Tanpa dokumen tertulis, Anda hanya bisa meminta, bukan menuntut.
Saat bernegosiasi untuk pekerjaan baru, tanyakan sejak awal apakah ada istirahat panjang dan syaratnya. Minta ketentuan itu dituliskan dalam perjanjian kerja atau lampirannya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah cuti panjang wajib diberikan setiap perusahaan? Tidak. Menurut naskah PP 35/2021, perusahaan tertentu dapat memberikannya dan pelaksanaannya diatur dokumen internal.
Apakah istirahat panjang menghapus hak cuti tahunan? Tergantung dokumen. Dalam ketentuan lama, hak cuti tahunan pada tahun tertentu tidak berlaku lagi saat mengambil istirahat panjang. Untuk aturan perusahaan sekarang, periksa sendiri bagaimana keduanya dikombinasikan.
Apakah upah dipotong saat istirahat panjang? Menurut PP 36/2021, cuti dan istirahat dibayar sebesar upah yang biasa diterima; periksa pasalnya pada teks resmi. Dokumen internal dapat memberi lebih baik.
Bagaimana jika perusahaan tidak mau memberi padahal dokumen menjanjikan? Tempuh bipartit tertulis, lalu adukan ke pengawas. Pembahasan dasar ada di perjanjian kerja bersama dan peraturan perusahaan.
Ringkasan
- Istirahat panjang adalah istirahat lebih lama daripada cuti tahunan bagi pekerja dengan masa kerja panjang.
- Menurut Pasal 35 PP 35/2021, perusahaan tertentu dapat memberikannya dan pelaksanaannya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB.
- Angka dua bulan pada UU 13/2003 versi lama tidak otomatis berlaku lagi.
- Baca dokumen internal, hitung masa kerja, dan ajukan secara tertulis.
- Cuti tahunan tetap hak yang berdiri sendiri.
- Periksa teks resmi terbaru sebelum menuntut.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- PP 35/2021, naskah asli di peraturan.go.id — peraturan.go.id/files3/pp-no-35-tahun-2021_asli.pdf
- PP 36/2021, naskah asli di peraturan.go.id — peraturan.go.id/files3/pp-no-36-tahun-2021_asli.pdf
- Hukumonline: pelaksanaan ibadah bagi karyawan (rujukan cuti tahunan) — www.hukumonline.com/klinik/a/pelaksanaan-ibadah-umrah-bagi-karyawan-cl6852/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
- PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Baca juga
- Hak Cuti Tahunan Karyawan Menurut UU Ketenagakerjaan
- Cuti Tahunan yang Tidak Diambil: Hangus atau Diuangkan Saat Berhenti Kerja
- Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan: Bedanya dan Cara Membacanya
- Cuti yang belum diambil tidak sama dengan pesangon
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.