Ketenagakerjaan

Contoh Perjanjian Kerja PKWTT dan Cara Mengisinya

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMenyusun perjanjian kerja PKWTT1Tetapkan jabatan,upah, dan tempat kerja2Cocokkan denganperaturan perusahaandan aturan upah3Tulis pasal-pasalpokok perjanjian4Bacakan, tandatangani,dan beri salinan kepekerja5Daftarkan jaminansosial dan simpanarsip
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.
    Kabar terbaru

    DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.

    Apa itu perjanjian kerja PKWTT

    PKWTT adalah singkatan dari perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Dalam percakapan sehari-hari disebut karyawan tetap. Artinya hubungan kerja tidak ditentukan akan berakhir pada tanggal tertentu. Hubungan kerja berakhir bila ada alasan yang sah, misalnya pekerja mengundurkan diri, pensiun, atau terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang memenuhi syarat.

    Lawannya adalah PKWT, perjanjian kerja waktu tertentu atau karyawan kontrak. Perbedaan keduanya dibahas di karyawan kontrak dan karyawan tetap dan PKWT dan batasannya.

    Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja dan pemberi kerja yang memuat syarat kerja, hak, dan kewajiban. Unsur utama hubungan kerja adalah pekerjaan, upah, dan perintah. Bila tiga unsur itu ada, hukum ketenagakerjaan berlaku, apa pun nama surat yang ditandatangani.

    Aturan dalam bahasa sehari-hari

    Aturan pokok bersumber pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta PP No. 35 Tahun 2021. Beberapa pegangan praktis berikut.

    • PKWTT boleh dibuat tertulis atau lisan. Bila lisan, pengusaha pada umumnya wajib membuat surat pengangkatan yang memuat identitas dan syarat dasar kerja. Karena itu bentuk tertulis jauh lebih aman.
    • PKWTT dapat memuat masa percobaan. Masa percobaan hanya untuk PKWTT dan ada batas lamanya. Bacaan lengkapnya di PKWTT dan masa percobaan.
    • Upah tidak boleh di bawah upah minimum yang berlaku. Periksa ketentuan daerah.
    • Isi perjanjian tidak boleh lebih rendah dari ketentuan undang-undang. Klausul yang bertentangan dengan undang-undang tidak mengikat.
    • Peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama bila ada, mengatur hal teknis. Lihat perjanjian kerja bersama dan peraturan perusahaan.
    • Perjanjian kerja dibuat sekurang-kurangnya dua rangkap, satu untuk pekerja dan satu untuk pengusaha. Pekerja berhak memegang salinannya.
    • Pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja pada jaminan sosial yang berlaku. Periksa ketentuan terkini.
    CONTOH SURAT & PERJANJIANPerjanjian kerjapkwttInfoHukum.com
    Ilustrasi oleh InfoHukum.com

    Kerangka perjanjian kerja PKWTT yang dapat disesuaikan

    Berikut kerangka umum. Tanda [....] harus diganti dengan data Anda. Hapus pasal yang tidak relevan dan tambahkan yang dibutuhkan.

    • PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU Nomor: [....]
    • Pada hari ini, [hari], tanggal [....], bertempat di [kota], yang bertanda tangan di bawah ini:
    • 1. [Nama Perusahaan], berkedudukan di [alamat], diwakili oleh [Nama Lengkap] selaku [jabatan], selanjutnya disebut Pihak Pertama (Pemberi Kerja).
    • 2. [Nama Lengkap], NIK [....], alamat [....], selanjutnya disebut Pihak Kedua (Pekerja).
    • Para pihak sepakat membuat perjanjian kerja dengan ketentuan berikut.
    • Pasal 1 Jabatan dan tugas. Pihak Kedua diangkat sebagai [jabatan] dengan uraian tugas pada Lampiran.
    • Pasal 2 Mulai kerja dan masa percobaan. Hubungan kerja berlaku sejak [tanggal]. Masa percobaan [....] bulan, dengan upah tidak lebih rendah dari upah minimum yang berlaku.
    • Pasal 3 Tempat kerja. Pihak Kedua bekerja di [alamat]. Pemindahan tempat kerja mengikuti [peraturan perusahaan/kesepakatan tertulis].
    • Pasal 4 Upah. Upah pokok Rp [....] per bulan, tunjangan tetap [....], tunjangan tidak tetap [....], dibayar paling lambat tanggal [....] melalui [rekening].
    • Pasal 5 Waktu kerja dan lembur. Waktu kerja [....] jam per hari/[....] hari per minggu. Lembur hanya atas perintah tertulis dan dibayar sesuai ketentuan.
    • Pasal 6 Cuti dan hari libur. Pihak Kedua berhak cuti dan hari libur sesuai peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan.
    • Pasal 7 Jaminan sosial. Pihak Pertama mendaftarkan Pihak Kedua pada program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, dan membayar iuran sesuai ketentuan.
    • Pasal 8 Hak dan kewajiban. Pihak Pertama membayar upah tepat waktu dan menyediakan kondisi kerja yang aman. Pihak Kedua melaksanakan tugas dengan jujur dan menaati peraturan.
    • Pasal 9 Kerahasiaan. Pihak Kedua menjaga rahasia perusahaan sebagaimana [perjanjian kerahasiaan terpisah/ketentuan berikut ....].
    • Pasal 10 Disiplin. Pelanggaran ditindak sesuai peraturan perusahaan, termasuk surat peringatan secara bertahap.
    • Pasal 11 Berakhirnya hubungan kerja. Hubungan kerja berakhir karena [pengunduran diri/pensiun/PHK/hal lain] dengan memenuhi tata cara dan hak sesuai peraturan perundang-undangan.
    • Pasal 12 Peraturan perusahaan. Peraturan perusahaan/perjanjian kerja bersama menjadi bagian tak terpisahkan dari perjanjian ini.
    • Pasal 13 Perselisihan. Perselisihan diselesaikan dengan musyawarah (bipartit). Bila gagal, ditempuh jalur penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
    • Pasal 14 Penutup. Perjanjian dibuat dalam dua rangkap bermeterai cukup, masing-masing mempunyai kekuatan yang sama.
    • Pihak Pertama: [meterai] [tanda tangan] [nama dan jabatan]. Pihak Kedua: [tanda tangan] [nama terang].

    Penjelasan tiap pasal

    Identitas. Tulis nama perusahaan dan penanda tangan yang berwenang. Pastikan orang yang tanda tangan memang berhak mewakili perusahaan, misalnya direktur atau pejabat yang diberi kuasa.

    Jabatan dan tugas. Uraian tugas yang jelas mencegah sengketa tentang beban kerja. Rinci di lampiran agar mudah diperbarui.

    Mulai kerja dan masa percobaan. Masa percobaan hanya boleh dalam PKWTT dan ada batas waktunya. Upah selama percobaan tetap harus memenuhi ketentuan upah minimum. Tulis jelas lama dan kriteria penilaian.

    Upah. Pisahkan upah pokok dan tunjangan. Cantumkan tanggal bayar. Upah pokok dan tunjangan tetap memengaruhi hitungan hak lain, sehingga rincian ini penting. Perbandingan komponen upah ada di upah yang dipakai.

    Waktu kerja dan lembur. Batas jam kerja dan lembur mengikuti peraturan. Lembur seharusnya atas perintah dan dibayar.

    Cuti. Tulis hak cuti tahunan dan jenis cuti lain secara garis besar, lalu rujuk ke peraturan perusahaan agar tidak bertentangan.

    Jaminan sosial. Pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja. Tanpa pendaftaran, pekerja dirugikan saat sakit atau kecelakaan. Lihat BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan tidak mendaftarkan.

    Hak dan kewajiban. Bagian ini menyeimbangkan kewajiban kedua pihak. Hindari klausul sepihak yang hanya menguntungkan satu pihak.

    Kerahasiaan. Boleh dimasukkan ringkas, atau dibuat perjanjian terpisah. Lihat contoh perjanjian kerahasiaan karyawan.

    Disiplin. Rujuk ke peraturan perusahaan dan sistem surat peringatan. Lihat surat peringatan SP1, SP2, SP3.

    Berakhirnya hubungan kerja. Jangan menulis seolah pengusaha bebas memutus kapan saja. PHK terikat alasan dan prosedur. Lihat alasan PHK yang sah.

    Penyelesaian perselisihan. Urutan umum: bipartit, lalu mediasi, lalu pengadilan hubungan industrial. Lihat perselisihan hubungan industrial.

    Daftar lampiran yang lazim

    • Uraian tugas jabatan.
    • Peraturan perusahaan atau ringkasannya.
    • Rincian komponen upah dan tunjangan.
    • Fotokopi KTP, KK, dan dokumen pendukung pekerja.
    • Tanda terima peraturan perusahaan yang telah dibaca pekerja.
    • Bukti pendaftaran jaminan sosial setelah selesai.

    Langkah praktis

    1. Tetapkan jabatan dan upah. Pastikan upah memenuhi upah minimum daerah.
    2. Periksa peraturan perusahaan. Isi perjanjian tidak boleh bertentangan dengannya.
    3. Siapkan draf. Gunakan kerangka di atas dan sesuaikan.
    4. Berikan draf kepada pekerja sebelum tanda tangan. Beri waktu membaca. Ini mencegah klaim tidak paham.
    5. Tandatangani dengan meterai. Pemberi kerja dan pekerja masing-masing memegang satu asli.
    6. Daftarkan jaminan sosial. Lakukan sejak awal bekerja.
    7. Simpan arsip. Simpan pula bukti pembayaran upah.
    8. Tinjau berkala. Bila jabatan atau upah berubah, buat addendum tertulis.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Hanya lisanSulit dibuktikan, perselisihan soal syaratBuat tertulis dan beri salinan
    Upah di bawah minimumKlausul tidak mengikat, bisa dituntut selisihnyaPeriksa upah minimum daerah
    Masa percobaan terlalu lamaBisa dinilai melanggar aturanPatuhi batas yang berlaku
    Klausul PHK sepihak tanpa alasanTidak mengikat, memicu sengketaRujuk alasan dan prosedur yang sah
    Tidak memberi salinan ke pekerjaPekerja tak bisa memeriksa haknyaBerikan salinan bertanda terima
    Tidak mendaftarkan jaminan sosialPekerja dirugikan, perusahaan dapat disanksiDaftarkan sejak hari pertama

    Kapan perlu advokat

    Perjanjian standar untuk jabatan umum dapat disusun sendiri. Namun gunakan advokat bila:

    • perusahaan akan memakai satu format untuk banyak pekerja;
    • ada klausul khusus, seperti non-kompetisi atau ikatan dinas;
    • jabatan strategis dengan akses data rahasia;
    • ada pekerja asing atau elemen lintas negara;
    • sudah terjadi perselisihan dan isi perjanjian dipersoalkan.

    Notaris tidak wajib untuk perjanjian kerja, tetapi dokumen perusahaan yang berkaitan dengan kuasa penandatangan dapat dibantu notaris.

    Contoh penerapan

    Contoh: Sebuah toko bahan bangunan mengangkat seorang staf gudang. Pemilik menyiapkan perjanjian PKWTT tertulis dengan masa percobaan tiga bulan, upah di atas upah minimum, jam kerja tertulis, dan uraian tugas di lampiran. Pekerja diberi draf sehari sebelum tanda tangan dan dipersilakan bertanya. Keduanya memegang satu asli. Perusahaan mendaftarkan staf pada program jaminan sosial pada minggu pertama.

    Contoh: Sebuah usaha kecil mempekerjakan seorang admin tanpa surat sama sekali selama dua tahun. Saat terjadi perselisihan soal upah dan jabatan, kedua pihak berbeda cerita dan tidak ada dokumen yang memastikan. Pelajarannya, perjanjian tertulis melindungi kedua belah pihak.

    Peringatan

    Contoh dalam artikel ini harus disesuaikan dengan fakta, jenis usaha, peraturan perusahaan, dan hukum yang berlaku. Jangan menyalin mentah-mentah. Klausul yang bertentangan dengan undang-undang tidak mengikat dan dapat merugikan pemberi kerja sendiri.

    Tips

    Buat lampiran uraian tugas dan komponen upah terpisah dari batang tubuh perjanjian. Dengan begitu perubahan kecil cukup dilakukan lewat addendum tanpa menulis ulang seluruh perjanjian.

    Perubahan aturan yang perlu diketahui

    Aturan ketenagakerjaan beberapa kali berubah. UU Cipta Kerja yang lama (UU No. 11 Tahun 2020) tidak lagi berlaku dan telah digantikan oleh UU No. 6 Tahun 2023 bersama pengaturan pelaksananya. Ketentuan teknis tentang PKWT, alih daya, waktu kerja, dan PHK banyak diatur dalam PP No. 35 Tahun 2021. DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026, tetapi baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan, sehingga pantau perkembangannya. Aturan inti bahwa PKWTT tidak berbatas waktu dan upah tidak boleh di bawah minimum relatif stabil. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru berlaku sejak 2 Januari 2026; bila terjadi pemalsuan dokumen kerja atau penggelapan, periksa teks resminya.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah PKWTT harus tertulis? Tidak wajib tertulis, tetapi bila lisan pengusaha pada umumnya wajib membuat surat pengangkatan. Tertulis jauh lebih aman bagi kedua pihak.

    Berapa lama masa percobaan? Ada batas maksimal menurut aturan. Periksa teks resmi dan peraturan perusahaan. Selama percobaan upah tetap mengikuti ketentuan minimum.

    Bolehkah isi perjanjian berbeda dari peraturan perusahaan? Boleh bila tidak lebih rendah dari undang-undang dan peraturan perusahaan yang berlaku. Bila bertentangan, ketentuan yang lebih menguntungkan pekerja umumnya dipakai.

    Apakah perjanjian harus didaftarkan ke dinas tenaga kerja? Perjanjian kerja individual umumnya tidak didaftarkan. Peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama memiliki kewajiban pengesahan atau pendaftaran. Periksa ketentuan terkini.

    Ringkasan

    • PKWTT adalah perjanjian kerja tanpa batas waktu berakhir, sering disebut karyawan tetap.
    • Buat tertulis, rincikan jabatan, upah, jam kerja, dan hak-hak dasar.
    • Upah tidak boleh di bawah upah minimum, dan masa percobaan ada batasnya.
    • PHK harus memiliki alasan dan prosedur yang sah.
    • Libatkan advokat untuk format massal atau klausul khusus.
    • Contoh dalam artikel harus disesuaikan dengan fakta dan hukum yang berlaku.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp