Topik hukum

Sengketa Tata Usaha Negara (PTUN)

Untuk warga atau badan usaha yang dirugikan keputusan atau tindakan pejabat pemerintahan: apa yang bisa digugat, urutan upaya, tenggat, dan aturan yang berlaku.

⚡ Ringkas
  • Yang digugat di PTUN adalah keputusan tata usaha negara (KTUN) atau tindakan pemerintahan yang merugikan, bukan sengketa perdata biasa antarwarga.
  • Bila peraturan mewajibkan upaya administratif (keberatan, lalu banding administratif), tempuh dulu sebelum menggugat.
  • Gugatan umumnya dibatasi 90 hari sejak keputusan diterima atau diumumkan; bila ada upaya administratif, sejak keputusan atas upaya itu diterima.
  • Putusan PTUN dapat dibanding ke PT TUN, lalu kasasi ke Mahkamah Agung.

Alur dan tenggat

  1. Kenali objeknyaKeputusan tertulis pejabat yang konkret, individual, final, dan menimbulkan akibat hukum (KTUN), atau tindakan pemerintahan. Sejak UU 30/2014, maknanya diperluas.
  2. Keberatan administratifDiajukan ke pejabat yang menerbitkan keputusan. Umumnya dikutip: dalam 21 hari kerja sejak keputusan diumumkan, diputus dalam 10 hari kerja (UU 30/2014 Pasal 77).
  3. Banding administratifBila keberatan ditolak, ke atasan pejabat. Umumnya dikutip: dalam 10 hari kerja sejak keputusan keberatan diterima, diputus dalam 10 hari kerja (UU 30/2014 Pasal 78).
  4. Gugatan ke PTUNPaling lama 90 hari (UU 5/1986 Pasal 55); bila ada upaya administratif, dihitung sejak keputusan atas upaya itu diterima (Perma 6/2018). Ada pemeriksaan persiapan dan dismissal process.
  5. Banding dan kasasiBanding ke Pengadilan Tinggi TUN dan kasasi ke Mahkamah Agung, masing-masing dalam tenggat yang singkat (umumnya 14 hari sejak putusan diberitahukan). Cek tenggat pada putusan dan aturan terbaru.
  6. Pelaksanaan putusanBila pejabat tidak melaksanakan putusan berkekuatan hukum tetap, tersedia upaya paksa (uang paksa, sanksi administratif, pengumuman).

Tenggat di atas adalah yang umum dikutip; hitung dengan teliti (hari kerja atau hari kalender) dan periksa naskah resmi serta aturan sektor terkait, karena sebagian ketentuan diubah UU Cipta Kerja.

Peraturan utama

Produk hukum Mahkamah Agung

Artikel terkait (23)

  1. Keputusan Tata Usaha Negara: Apa Itu dan Contohnya
  2. Objek Sengketa PTUN: Keputusan TUN yang Bisa Digugat
  3. Upaya Administratif: Keberatan dan Banding Administratif sebelum ke PTUN
  4. Panduan Mengajukan Keberatan Administratif atas Keputusan Pejabat
  5. Contoh Surat Keberatan Administratif dan Cara Mengisinya
  6. Tenggat Gugat PTUN 90 Hari: Cara Menghitungnya
  7. Panduan Menyusun Gugatan ke PTUN: Objek Sengketa dan Tenggat 90 Hari
  8. Cara Mengajukan Gugatan PTUN: Langkah dan Biaya
  9. Contoh Gugatan PTUN dan Cara Mengisinya
  10. Alur Gugatan PTUN: dari Objek sampai Putusan
  11. Dismissal Process PTUN: Pemeriksaan Pendahuluan
  12. Tahapan Pemeriksaan Pendahuluan Gugatan PTUN: Dismissal dan Pemeriksaan Persiapan
  13. Penundaan Pelaksanaan Keputusan TUN: Syarat dan Cara
  14. Gugatan PTUN: Alasan Keputusan Dapat Dibatalkan dan Asas Umum Pemerintahan yang Baik
  15. Banding dan Kasasi PTUN: Alur dan Tenggat
  16. Contoh Memori Banding PTUN dan Cara Mengisinya
  17. Eksekusi Putusan PTUN dan Upaya Paksa
  18. Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pemerintah (PMH)
  19. Fiktif Positif: Izin Dianggap Dikabulkan Menurut UU Cipta Kerja
  20. Gugatan Pembatalan Sertifikat di PTUN: Tenggat dan Alur
  21. Gugatan PTUN terhadap Sertipikat Tanah: Tenggang Waktu 90 Hari dan Bedanya dengan Gugatan Perdata
  22. Disiplin ASN: Tingkat Hukuman Menurut PP 94/2021 dan Jalur Keberatan serta Banding
  23. Studi Kasus: Gugatan ke PTUN atas Keputusan Pencabutan Izin Usaha

Kata kunci yang dikenali pencarian InfoHukum untuk topik ini: ptun, tun, tata usaha negara, KTUN, upaya administratif, keberatan administratif, banding administratif, fiktif positif, diskresi, penyalahgunaan wewenang, onrechtmatige overheidsdaad. Informasi umum, bukan nasihat hukum; untuk perkara Anda, konsultasikan dengan advokat.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp