Administrasi

Tenggat Gugat PTUN 90 Hari: Cara Menghitungnya

Terbit 5 menit bacaTim Redaksi InfoHukum

Cara menghitung batas waktu 90 hari untuk menggugat ke PTUN, kapan hitungan dimulai, dan apa yang terjadi bila ada upaya administratif atau keputusan fiktif.

Isi artikel
    ⚡ Ringkas 30 detik
    • Gugatan ke PTUN umumnya dibatasi 90 hari.
    • Hitungan dimulai sejak keputusan diterima atau diumumkan, bukan sejak tanggal surat dibuat.
    • Bila ada upaya administratif, hitungan bergeser ke saat keputusan upaya itu diterima.
    • Mulailah menghitung sejak hari pertama dan simpan bukti tanggal.
    Menghitung tenggat gugat1Keputusanditerima ataudiumumkan2Catat tanggaltanda terima3Ada upayaadministratif?4Hitung 90 haridari tanggalyang tepat5Ajukangugatan
    Ringkasan cara berpikir; tanggal mulai bergantung pada fakta masing-masing.

    Dasar aturan 90 hari

    Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara menetapkan bahwa gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggang waktu sembilan puluh hari. Tujuannya memberi kepastian hukum: keputusan pemerintah tidak boleh menggantung tanpa batas karena dapat dipersoalkan kapan saja.

    Konsekuensinya serius. Gugatan yang melewati tenggat umumnya dinyatakan tidak diterima tanpa pengadilan menilai isi sengketanya. Maka tenggat sering lebih menentukan daripada kuatnya alasan.

    Kapan hitungan dimulai?

    Hitungan dimulai sejak keputusan diterima atau diumumkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara. Bagi orang yang tidak dituju langsung oleh keputusan tetapi merasa dirugikan, praktik pengadilan menghitung sejak ia mengetahui keputusan itu dan merasa kepentingannya dirugikan.

    Karena itu tanggal penting adalah tanggal Anda menerima atau mengetahui, bukan tanggal yang tertera di kepala surat. Simpan amplop, resi pengiriman, atau tangkapan layar pesan yang menunjukkan kapan surat sampai.

    Bagaimana bila ada upaya administratif?

    Jika peraturan mewajibkan keberatan atau banding administratif lebih dulu, tenggat 90 hari dihitung sejak keputusan atas upaya administratif itu diterima. Mahkamah Agung telah mengatur hal ini dalam peraturan acara tentang upaya administratif.

    Contoh: Pak Dimas (nama fiktif) menerima surat pencabutan izin pada 1 Maret. Ia mengajukan keberatan kepada atasan pejabat, dan jawabannya diterima 10 April. Hitungan 90 hari untuk gugatan dihitung dari 10 April, bukan 1 Maret, dengan catatan upaya administratif itu memang diwajibkan dan diajukan tepat waktu.

    Tanpa upaya administratifMulai: keputusan diterimaMulai: atau diumumkanBatas: 90 hari sejak ituAjukan gugatan langsungDengan upaya administratifAjukan keberatan atau bandingTunggu keputusan upaya ituMulai: keputusan upaya diterimaBatas: 90 hari sejak itu
    Perbandingan garis besar; periksa aturan sektor terkait.

    Keputusan fiktif dan tenggat khusus

    Bila pejabat diam atas permohonan padahal wajib memutus, diam itu dapat dianggap keputusan. Ketentuan tenggatnya berbeda dan telah mengalami perubahan lewat undang-undang yang lebih baru, sehingga hitungannya harus diperiksa terpisah.

    Jangan menyamakan tenggat keputusan fiktif dengan keputusan tertulis biasa tanpa memeriksa aturan terbaru.

    Tips praktis agar tidak terlambat

    Catat tanggal terima hari itu juga. Tandai batas akhir di kalender dengan cadangan beberapa hari. Jangan menunggu hari terakhir karena gugatan perlu disusun, ditandatangani, dan panjar biaya dibayar. Bila hari terakhir jatuh pada hari libur, tanyakan cara perhitungannya kepada kepaniteraan atau advokat.

    Hal yang disimpanSurat keputusan asli atau salinannyaAmplop, resi, atau bukti pengirimanCatatan tanggal terima dan nama penerimaSurat keberatan atau banding administratifSurat jawaban atas upaya administratifKalender dengan tanda batas akhir
    Bukti tanggal sering menjadi kunci sengketa tenggat.

    Kekhawatiran umum: apakah masih ada jalan jika terlambat?

    Jika tenggat sudah lewat, pengadilan pada prinsipnya tidak lagi menerima gugatan atas keputusan itu. Beberapa orang yang tidak dituju langsung oleh keputusan terkadang berargumen bahwa mereka baru mengetahuinya belakangan, sehingga hitungan mulai kemudian. Argumen ini harus didukung bukti kuat.

    Alternatifnya mungkin berupa permohonan keputusan baru kepada pejabat atau jalur lain, tetapi hasilnya tidak pasti. Karena itu pencegahan, yaitu bertindak cepat, jauh lebih aman daripada mencari jalan setelah terlambat.

    Mengapa pengadilan ketat soal tenggat?

    Tenggat gugat dianggap menyangkut ketertiban umum, bukan sekadar urusan teknis. Pemerintah perlu kepastian bahwa keputusan yang telah berjalan, seperti izin yang sudah dipakai pihak ketiga, tidak terus terancam dibatalkan bertahun-tahun kemudian. Karena itu hakim biasanya memeriksa tenggat lebih dulu, bahkan sebelum menyentuh pokok perkara.

    Sebagai penggugat, anggaplah tenggat sebagai pintu masuk. Tanpa pintu itu terbuka, alasan sebaik apa pun tidak sempat dibahas. Persiapkan gugatan paralel dengan penghitungan tanggal, bukan setelah semuanya matang.

    Pihak ketiga yang merasa dirugikan

    Tidak hanya penerima keputusan yang boleh menggugat. Tetangga yang terdampak izin bangunan, misalnya, juga bisa merasa dirugikan. Bagi mereka, hitungan lazimnya dimulai sejak mereka mengetahui keputusan dan merasa kepentingannya terganggu. Pembuktian kapan mereka mengetahui menjadi hal penting, jadi catat bagaimana informasi itu didapat.

    Bila keputusan diumumkan secara resmi di media atau papan pengumuman, pengadilan dapat menghitung sejak pengumuman itu. Pantau pengumuman instansi yang relevan.

    Hal yang sering keliru

    • Menghitung dari tanggal surat dibuat, bukan tanggal diterima.
    • Menunggu jawaban pejabat tanpa batas padahal tenggat berjalan.
    • Mengira upaya administratif selalu menghentikan tenggat.
    📌 Catatan

    Tulisan ini edukatif dan bukan nasihat hukum. Tenggat adalah hal paling kritis; konsultasikan tanggal Anda kepada advokat sesegera mungkin.

    📚 Sumber Rujukan
    • UU 5 Tahun 1986 tentang PTUN dan perubahannya (UU 9/2004, UU 51/2009) — peraturan.bpk.go.id
    • UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan — peraturan.bpk.go.id
    • Perma 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan

    Informasi per 15 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.

    Dasar hukum

    • UU 5 Tahun 1986 jo. UU 9 Tahun 2004 jo. UU 51 Tahun 2009 tentang PTUN
    • UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
    • Perma 6 Tahun 2018

    Dalam kategori yang sama

    WhatsApp