⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
PP 13/1998PP 28/1983Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero)dicabut
Mengubah / mencabut ➡ (1)
PP 3/1983⬇ Peraturan pelaksana (265)
PP 10/1998PP 11/1998PP 2/1998PP 9/1998PP 1/1997PP 10/1997PP 11/1997PP 13/1997+257 lainnya⚠️ Peraturan ini tercatat dicabut. Periksa peraturan pengganti di bawah sebelum mengutip.
Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dicabut dengan (1)
Dasar hukum (konsiderans) (2)
- PP 24/1972 tentang Perubahan Atas Ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Perseroan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 21; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2894
- PP 12/1969 tentang Perusahaan Perseroan (Persero)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (265)
- PP 10/1998 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Angkasa Pura II
- PP 11/1998 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Batubara Bukit Asam
- PP 2/1998 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
- PP 9/1998 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa
- PP 1/1997 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 10/1997 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Pengalihan Bentuk PT. Merpati Nusantara Airlines Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 11/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III
- PP 13/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang II
- PP 15/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan
- PP 17/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Inodnesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwijaya
- PP 18/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aneka Tambang
- PP 2/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I
- PP 25/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri
- PP 26/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
- PP 27/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kredit Indonesia
- PP 28/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwijaya
- PP 3/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Adhi Karya
- PP 38/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikani
- PP 39/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia
- PP 4/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Parma
- PP 46/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Adhi Karya
- PP 8/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga
- PP 9/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dok Dan Perkapalan Surabaya
- PP 10/1996 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara V
- PP 11/1996 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan Nusantara VI
- PP 12/1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan X Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXXI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VII
- PP 13/1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XIII, Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VIII
- PP 14/1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XV, XVI Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IX
- PP 15/1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XIX, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXI, XXII, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXVII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara X
- PP 16/1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XX Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIV, XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XI
- PP 17/1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXVI, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XII
- PP 18/1996 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XIII
- PP 19/1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXVIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXXII Dan Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan(Persero) PT Perkebunan Nusantara XIV
- PP 4/1996 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Nuklir
- PP 49/1996 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang II
- PP 50/1996 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Negara Indonesia
- PP 51/1996 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I
- PP 58/1996 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Negara Indonesia
- PP 6/1996 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan I
- PP 61/1996 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia
- PP 62/1996 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Farma
- PP 64/1996 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Industri Mesin Perkakas Indonesia Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Krakatau Steel
- PP 66/1996 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan Dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Penerbitan Dan Percetakan Balai Pustaka
- PP 7/1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II
- PP 8/1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan III, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IV, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan V, Menjadi PT Perkebunan Nusantara III
- PP 9/1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IV
- PP 1/1995 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera
- PP 11/1995 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Gowa
- PP 18/1995 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 21/1995 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Timah
- PP 24/1995 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II
- PP 27/1995 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Telekomunikasi Indonesia
- PP 34/1995 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 35/1995 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Indah Karya
- PP 38/1995 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I
- PP 5/1995 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pos Dan Giro Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 10/1994 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
- PP 11/1994 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perseroan Terbatas Bank Bukopin
- PP 2/1994 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pos Dan Giro
- PP 23/1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 24/1994 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Wijaya Karya
- PP 26/1994 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II
- PP 29/1994 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas)
- PP 37/1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 38/1994 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengelola Kawasan Berikat Indonesia Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Berikat Nusantara
- PP 39/1994 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tambang Timah
- PP 49/1994 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pos Dan Giro
- PP 5/1994 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengembangan Keuangan Koperasi
- PP 9/1994 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Adhi Karya
- PP 1/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
- PP 2/1993 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham PT. Konservasi Energi Abadi (PT. Koneba)
- PP 25/1993 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Lokananta Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 26/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Kraft Aceh
- PP 27/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Batubara Bukit Asam
- PP 28/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
- PP 29/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Garam
- PP 3/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Petrokimia Gresik
- PP 30/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Kalimantan Timur
- PP 31/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero)PT. Semen Kupang
- PP 32/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kawasan Industri Cilacap
- PP 33/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. PAL Indonesia
- PP 34/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Aneka Tambang
- PP 35/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Barata Indonesia
- PP 49/1993 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Dalam Bidang Jasa Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Cileungsi - Bogor, Jawa Barat
- PP 5/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pos Dan Giro
- PP 52/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan Dan Ratu Boko
- PP 53/1993 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunaan XVII Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Yang Berasal Dari Sebagian Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XVII Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XV - XVI
- PP 54/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. LEN Industri
- PP 55/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pengembangan Pariwisata Bali
- PP 6/1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT.PINDAD
- PP 1/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma
- PP 10/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
- PP 12/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara (PGN)
- PP 13/1992 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Galangan Kapal Nusantara Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Kodja Bahari
- PP 14/1992 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 15/1992 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
- PP 19/1992 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Negara Indonesia 1946 Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 20/1992 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Dagang Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 21/1992 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Rakyat Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 22/1992 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Ekspor Impor Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 23/1992 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Bumi Daya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 24/1992 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 25/1992 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Pembangunan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 27/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
- PP 30/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Brantas Abipraya
- PP 31/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta (PPD)
- PP 32/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) DAMRI
- PP 33/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Barata Indonesia
- PP 36/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara
- PP 37/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
- PP 40/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional Indonesia
- PP 43/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara
- PP 46/1992 tentang Pembentukan 8 (Delapan) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang, Alor, Manggarai, Dan Sumba Timur Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur
- PP 47/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perhotelan Dan Perkantoran Indonesia
- PP 48/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Angkasa Pura I
- PP 5/1992 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 6/1992 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Husada Bhakti Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 64/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pelabuhan I
- PP 65/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pelabuhan II
- PP 66/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pelabuhan III
- PP 67/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pelabuhan IV
- PP 68/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd
- PP 7/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II
- PP 8/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan.
- PP 9/1992 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma
- PP 1/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Tonasa
- PP 10/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II
- PP 11/1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Blabak Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 12/1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Garam Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 14/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
- PP 16/1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Elektronika Profesional Dan Komponen
- PP 17/1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Dahana Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 2/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Padang
- PP 21/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara
- PP 22/1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Bidang Pengusahaan Hutan Di Sumatera Bagian Utara
- PP 23/1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Bidang Pengusahaan Hutan Di Sumatera Bagian Selatan
- PP 25/1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 28/1991 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Kraf Cilacap Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Yang Berasal Dari Sebagian Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Kraf Cilacap Ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Blabak
- PP 29/1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Padalarang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 3/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Baturaja
- PP 30/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan.
- PP 31/1991 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1990 Tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang I
- PP 38/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Batubara Bukit Asam
- PP 39/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Kalimantan Timur
- PP 4/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Kupang
- PP 41/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tirta Raya Mina
- PP 42/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri
- PP 44/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
- PP 45/1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perseroan Terbatas Dalam Bidang Jasa Pemeriksaan Pra-Pengapalan Impor Indonesia Di Luar Negeri
- PP 46/1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
- PP 47/1991 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Gita Karya Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Gita Karya Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia Dan Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pradnya Paramita
- PP 48/1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 5/1991 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXXII
- PP 52/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi
- PP 55/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pos Dan Giro
- PP 56/1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan I Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 57/1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan II Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 58/1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan III Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 59/1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan IV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 6/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Gowa
- PP 66/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modalperusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I
- PP 68/1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 77/1991 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1980 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham PT. Indonesian Satellite Cooperation (PT. Indosat)
- PP 8/1991 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Kereta Api
- PP 9/1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 1/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pos Dan Giro
- PP 10/1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian
- PP 11/1990 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Karya Mina Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Karya Mina Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Karya Mina
- PP 12/1990 tentang Penjualan Seluruh Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Leppin
- PP 13/1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Perkebunan XIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 17/1990 tentang Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara
- PP 19/1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Tenaga Kerja Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 2/1990 tentang Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera
- PP 21/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Surabaya
- PP 23/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi
- PP 24/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Jasa Marga
- PP 25/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma
- PP 26/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara (PGN)
- PP 31/1990 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pusat Perkayuan Marunda Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) Tersebut Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kawasan Berikat Nusantara
- PP 32/1990 tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) Industri Sandang I
- PP 33/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kimia Farma
- PP 34/1990 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Pengelolaan Kawasan Industri Tertentu Yang Diberikan Status Sebagai Kawasan Berikat
- PP 36/1990 tentang Penjualan Seluruh Kekayaan Negara Yang Tertanam Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengeringan Tembakau Bojonegoro
- PP 38/1990 tentang Penjualan Seluruh Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Marmer Indonesia Tulungagung
- PP 39/1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 4/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia (PT. Rajawali Nusantara Indonesia)
- PP 40/1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Perikanan Negara (Pn Perikani) Sulawesi Utara/Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 42/1990 tentang Perusahaan Umum (Perum) "Otorita Jatiluhur"
- PP 43/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (PT. Persero Batam)
- PP 46/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia (PT. Rajawali Nusantara Indonesia)
- PP 47/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Padang
- PP 48/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Virama Karya
- PP 49/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Indah Karya
- PP 5/1990 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta
- PP 53/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara
- PP 56/1990 tentang Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Tambang Batubara Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Batubara Bukit Asam
- PP 57/1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Kereta Api Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Kereta Api
- PP 58/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Telekomunikasi Indonesia
- PP 59/1990 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Tanjung Priok, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelita Bahari, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kodja.
- PP 63/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan
- PP 8/1990 tentang Jalan Tol
- PP 11/1989 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PT. Pelni)
- PP 12/1989 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IX
- PP 15/1989 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXXI
- PP 19/1989 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negera Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri
- PP 22/1989 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Leces
- PP 3/1989 tentang Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Sentra Operasi Keselamatan Penerbangan (Senopen) Di Medan, Surabaya, Bali, Ujungpandang Dan Unit Keselamatan Penerbangan Di Balikpapan Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II
- PP 4/1989 tentang Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Sentra Operasi Keselamatan Penerbangan (Senopen) Di Jakarta Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II
- PP 5/1989 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Sriwijaya
- PP 6/1989 tentang Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Bandar Udara Frans Kisiepo Di Biak Dan Samratulangi Di Manado Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I
- PP 9/1989 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Iskandar Muda
- PP 10/1988 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Galangan Kodja Indonesia
- PP 11/1988 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan
- PP 12/1988 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional
- PP 15/1988 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Petrokimia Gresik
- PP 16/1988 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IX
- PP 27/1988 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Tonasa
- PP 5/1988 tentang Pengalihan Bentuk Pusat Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara
- PP 7/1988 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional
- PP 8/1988 tentang Pembubaran Perusahaan Negera Metrika Dan Penambahan Penyertaan Modal Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Negara Metrika Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Krakatau Steel
- PP 9/1988 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Brantas Abipraya
- PP 1/1987 tentang Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Bandar Udara Hasanuddin Di Ujung Pandang Dan Sepinggan Di Balikpapan Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum Angkasa Pura I
- PP 11/1987 tentang Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perkebunan Kapas Indonesia Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XVIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXVI, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXVII
- PP 12/1987 tentang Penambahan Dan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bhanda Ghara Reksa
- PP 2/1987 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Hotel Dan Tourist Nasional (Natour Ltd)
- PP 22/1987 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dayaza Dan Penambahan Penyertaan Modal Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dayaza Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Petrokimia Gresik
- PP 23/1987 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dayaza Dan Penambahan Penyertaan Modal Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dayaza Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Petrokimia Gresik
- PP 3/1987 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Jasa Marga
- PP 4/1987 tentang Penambahan dan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya
- PP 8/1987 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Virama Karya
- PP 1/1986 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. LEPPIN
- PP 23/1986 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bonded Warehouses Indonesia dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sasana Bhanda serta Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengusahaan Kawasan Berikat (Bonded Zone)
- PP 27/1986 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Indah Karya
- PP 36/1986 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
- PP 38/1986 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan
- PP 39/1986 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD)
- PP 8/1986 tentang Pembentukan Perusahaan Umum (Perum) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
- PP 9/1986 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31Tahun 1982 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Kertas Terpadu
- PP 27/1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pengembangan Keuangan Koperasi
- PP 3/1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura
- PP 30/1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia
- PP 31/1985 tentang Penarikan Kembali Sebagian Kekayaan Negara yang Tertanam dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura
- PP 4/1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan I
- PP 41/1985 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 44/1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Sang Hyang Seri
- PP 48/1985 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka
- PP 5/1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan II
- PP 6/1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan III
- PP 7/1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan IV
- PP 8/1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma
- PP 14/1984 tentang Penyertaan Modal Negera Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Distribusi Dan Pengolahan Kayu
- PP 19/1984 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Usaha Kawasan Industri Medan
- PP 20/1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng
- PP 21/1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi
- PP 23/1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Husada Bhakti
- PP 24/1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pos dan Giro
- PP 27/1984 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (PGN) Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
- PP 28/1984 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Batubara Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
- PP 29/1984 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Amarta Karya
- PP 30/1984 tentang Pemisahan dan Pengalihan Kekayaan Negara pada Pelabuhan Udara Polonia di Medan dan Juanda di Surabaya untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara dalam Perusahaan Umum Angkasa Pura Serta Pengembalian Sebagian Kekayaan Perusahaan Umum Angkasa Pura Kepada Negara
- PP 31/1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Damri
- PP 32/1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta
- PP 33/1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan
- PP 35/1984 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Kraft Cilacap
- PP 36/1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma
Dirujuk oleh (3)
Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini
Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum
Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.