⬆ Dasar hukum (0)
tidak adaPP 10/1989Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenaga Listrikberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (1)
PP 36/1979Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (2)
Mengubah (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (4)
Merujuk (2)
- PP 28/1983 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 3/1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero)
Dirujuk oleh (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.