Peta Peraturan

Peta PP 9/1991: hubungan dengan peraturan lain

⬅ Diubah / dicabut dengan (1)

PP 71/2013
PP 9/1991Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)dicabut

Mengubah / mencabut ➡ (1)

PP 12/1969

⬇ Peraturan pelaksana (1)

PP 3/1999

⚠️ Peraturan ini tercatat dicabut. Periksa peraturan pengganti di bawah sebelum mengutip.

Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif

Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp