Usaha Dagang (UD) dan Usaha Perorangan: Status Hukum dan Cara Mengurus NIB
Isi artikel
Apa itu UD dan siapa yang menjalankannya
UD (Usaha Dagang) adalah sebutan populer untuk usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh satu orang. Dalam peraturan, istilah yang lebih tepat adalah usaha perorangan atau pelaku usaha perorangan. Nama "UD" dipilih pemilik sebagai merek atau nama dagang, misalnya "UD Sumber Rejeki". Tidak ada undang-undang yang melahirkan UD sebagai badan khusus.
Poin hukum terpenting: UD bukan badan hukum. UD tidak memiliki harta sendiri terpisah dari pemiliknya. Semua aset usaha dan aset pribadi pemilik, dalam pandangan hukum, adalah satu kesatuan yang menjadi jaminan atas utang usaha. Karena itu, kata "UD" di depan nama tidak memberi perlindungan seperti "PT".
Yang menjalankan UD adalah pedagang, pengrajin, petani yang menjual hasil panen, penyedia jasa, dan pelaku usaha rumahan. Pembahasan lebih umum tentang usaha rumahan ada pada izin usaha rumahan dan OSS RBA.
Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari
- Tidak ada akta pendirian wajib. Usaha perorangan lahir dari kegiatan usaha pemiliknya. Tidak diperlukan akta notaris untuk menjalankannya.
- Tanggung jawab tidak terbatas. Pemilik bertanggung jawab atas seluruh utang usaha dengan harta pribadinya, termasuk harta yang dimilikinya sendiri. Bagaimana harta bersama dalam perkawinan terdampak perlu diperhatikan; periksa hukum perkawinan dan perjanjian yang ada. Lihat harta bersama dan harta dalam perkawinan.
- Perizinan berusaha lewat NIB. Pelaku usaha, termasuk perorangan, mengurus NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB menjadi identitas pelaku usaha dan, untuk kegiatan berisiko rendah, dapat menjadi satu-satunya dokumen legalitas usaha. Untuk risiko lebih tinggi, ada sertifikat standar atau izin tambahan. Lihat NIB dan izin usaha UMKM.
- Izin sektor. Bidang tertentu memerlukan persyaratan khusus, misalnya keamanan pangan untuk produk makanan, izin lokasi dan tata ruang, atau persyaratan perdagangan. Lihat tingkat risiko usaha rendah, menengah, tinggi di OSS.
- Kontrak atas nama pribadi. Perjanjian dengan pemasok, pelanggan, dan bank ditandatangani pemilik atas namanya sendiri, dengan menyebut nama usaha sebagai nama dagang.
- Perlindungan nama. Nama dagang UD tidak otomatis dilindungi sebagai merek. Merek didaftarkan secara terpisah.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Aturan dasar bahwa usaha perorangan bukan badan hukum tidak berubah. Yang berubah adalah sistem perizinan dan pilihan bentuk usaha.
- Perizinan berbasis risiko. UU Cipta Kerja (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023) dan peraturan turunannya mengubah izin menjadi pendekatan berbasis risiko. PP 5/2021 yang mengatur hal ini telah dicabut dan digantikan oleh PP 28/2025. Dampaknya: tingkat risiko, jenis izin, dan dokumen yang diminta untuk kegiatan tertentu dapat berbeda dari informasi lama. Periksa teks resmi terbaru dan informasi di OSS.
- Alternatif badan hukum untuk usaha kecil. UU Cipta Kerja memperkenalkan PT perorangan bagi usaha mikro dan kecil. Dengan PT perorangan, pemilik mendapatkan pemisahan harta tanpa memerlukan akta notaris. Lihat pendirian PT perorangan tanpa notaris.
- Administrasi digital. NIB, perubahan data usaha, dan pelaporan dilakukan secara elektronik. Pelaku usaha perorangan perlu memastikan data pada NIB selaras dengan kegiatan yang sebenarnya.
Langkah praktis mengurus NIB sebagai pelaku usaha perorangan
- Siapkan identitas. KTP elektronik pemilik, nomor telepon, dan surel yang aktif. Alamat usaha sebaiknya jelas dan dapat diverifikasi.
- Tentukan kegiatan usaha. Pilih kode bidang usaha (KBLI, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai kegiatan nyata, bukan sekadar yang tampak mudah. Lihat memilih kode KBLI di NIB.
- Buat akun dan daftar di OSS. Pilih jenis pelaku usaha perorangan, isi data diri, data usaha, lokasi, dan modal usaha.
- Isi data dengan jujur. Data modal dan kegiatan memengaruhi kategori usaha dan tingkat risiko.
- Lihat hasil penilaian risiko. Sistem akan menunjukkan apakah cukup NIB atau diperlukan sertifikat standar atau izin lain.
- Terbitkan NIB dan simpan salinannya. Gunakan NIB untuk membuka rekening usaha, mengajukan pembiayaan, atau mengikuti pengadaan.
- Lengkapi izin sektor bila diminta, misalnya persyaratan keamanan pangan, perdagangan, atau lingkungan.
- Perbarui data ketika alamat, kegiatan, atau modal berubah.
Biaya pendaftaran NIB di OSS pada dasarnya tidak dipungut, tetapi izin sektor tertentu dapat memerlukan biaya atau retribusi. Periksa informasi resmi untuk kegiatan Anda.
Kapan perlu naik kelas ke badan usaha lain
Beberapa tanda UD sudah perlu dipertimbangkan beralih:
- utang usaha meningkat dan Anda khawatir harta pribadi terseret;
- ada mitra atau investor yang ingin ikut memiliki;
- usaha ingin mengikuti tender atau menjual ke korporasi yang meminta badan hukum;
- Anda ingin memisahkan harta keluarga dari risiko usaha.
Pilihan umum: PT perorangan untuk usaha mikro dan kecil yang dimiliki sendiri, CV bila ada mitra pemodal, atau PT biasa untuk skala lebih besar. Perbandingan lengkap ada pada memilih bentuk usaha CV, PT, atau perorangan untuk pemula dan perbedaan CV, firma, dan PT.
Tabel: UD dibandingkan bentuk lain
| Aspek | UD (usaha perorangan) | PT perorangan | CV | PT biasa |
|---|---|---|---|---|
| Badan hukum | Tidak | Ya | Tidak | Ya |
| Jumlah pemilik | Satu | Satu | Dua atau lebih | Dua atau lebih |
| Tanggung jawab pemilik | Tidak terbatas | Terbatas pada saham | Sekutu aktif tidak terbatas | Terbatas pada saham |
| Pendirian | Tanpa akta, cukup NIB | Pernyataan pendirian elektronik | Akta notaris | Akta notaris |
| Cocok untuk | Usaha kecil sederhana | Usaha mikro dan kecil yang ingin pemisahan harta | Usaha dengan pemodal pasif | Usaha berkembang |
Contoh: Seorang pemilik toko bahan bangunan memakai nama UD sejak sepuluh tahun lalu. Ia selalu menandatangani nota dan kontrak dengan nama pribadinya dan stempel UD. Ketika ia membeli stok besar dengan kredit dari pemasok, penjualan melambat dan utang menumpuk. Pemasok mengajukan tagihan kepadanya secara pribadi, dan aset keluarga ikut terancam. Setelah itu, ia berkonsultasi dan mengetahui bahwa UD bukan badan hukum. Ia memutuskan mengurus NIB atas namanya dengan data yang diperbarui, lalu mendirikan PT biasa bersama kerabat untuk kegiatan baru, sambil merencanakan pengalihan usaha lama secara bertahap. Pengalaman itu mengajarkan bahwa nama "UD" tidak mengubah tanggung jawab pribadi.
Jangan mengira "UD" memisahkan harta pribadi dari harta usaha. Dalam sengketa utang, kreditor dapat mengejar harta pribadi pemilik. Pertimbangkan bentuk badan hukum bila risiko usaha tinggi.
Walaupun UD bukan badan hukum, pisahkan rekening usaha dari rekening pribadi dan catat transaksi secara rutin. Pembukuan yang rapi memudahkan pengajuan kredit dan, kelak, peralihan ke PT.
Kesalahan umum
- Mengira UD adalah badan hukum.
- Menggunakan KBLI yang tidak sesuai dengan kegiatan. Dapat menimbulkan masalah izin. Lihat studi kasus izin usaha OSS NIB ditolak karena KBLI tidak sesuai.
- Menjalankan usaha tanpa NIB. Menyulitkan pembiayaan, kerja sama, dan akses program pemerintah.
- Mencampur uang pribadi dan usaha.
- Tidak memperbarui data NIB. Alamat dan kegiatan yang berubah harus dilaporkan.
- Tidak mendaftarkan merek. Nama dagang dapat dipakai pihak lain.
Menggunakan nama UD, merek, dan rekening bank dengan benar
Tiga hal praktis sering menimbulkan masalah pada usaha perorangan: nama, merek, dan rekening.
Nama usaha. Nama "UD ..." boleh dipakai sebagai nama dagang. Namun tidak ada pendaftaran khusus yang membuat nama itu eksklusif. Orang lain di daerah lain dapat memakai nama serupa. Untuk perlindungan lebih kuat, pertimbangkan pendaftaran merek untuk nama atau logo yang dipakai sebagai identitas produk.
Merek. Pendaftaran merek dilakukan terpisah dan memberi hak eksklusif menurut undang-undang merek. Sebelum mendaftar, periksa apakah merek serupa sudah terdaftar. Merek dan nama usaha tidak sama: merek melekat pada barang atau jasa, nama usaha pada pelaku usaha.
Rekening bank. Banyak bank membuka rekening atas nama usaha perorangan, tetapi secara hukum pemilik rekening tetap pribadi pemilik. Dokumen yang diminta biasanya KTP, NIB, dan surat keterangan usaha. Pisahkan rekening usaha dari rekening pribadi agar pembukuan bersih. Pemisahan ini juga membantu bila kelak usaha dialihkan ke badan hukum.
Nota, faktur, dan kontrak. Cantumkan nama usaha, nama pemilik, alamat, dan nomor NIB. Hal ini membuat transaksi lebih terpercaya. Dalam kontrak, tuliskan bahwa pihak adalah pemilik yang menjalankan usaha dengan nama tertentu.
Karyawan. Pemilik UD yang mempekerjakan orang tetap terikat peraturan ketenagakerjaan: perjanjian kerja, upah, dan jaminan sosial. Lihat perjanjian kerja bersama dan peraturan perusahaan untuk gambaran aturan hubungan kerja.
Pembiayaan. Bank menilai usaha perorangan dari arus kas dan agunan pribadi. Jika agunan berupa aset yang termasuk harta bersama, persetujuan pasangan dapat diperlukan. Pertimbangkan dampaknya terhadap keluarga sebelum menjaminkan aset.
Pewarisan dan peralihan. Karena usaha melekat pada pemilik, kematian pemilik membuat usaha menjadi bagian warisan. Ahli waris yang ingin melanjutkan sebaiknya menyusun dokumen peralihan dan memperbarui NIB atas namanya sendiri atau melalui badan usaha baru.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah UD perlu akta notaris? Tidak wajib. Akta tidak menjadi syarat untuk menjalankan usaha perorangan, walaupun bank atau mitra tertentu dapat meminta dokumen tambahan.
Apakah UD sama dengan CV? Tidak. UD dimiliki satu orang, sedangkan CV adalah persekutuan dengan sekutu aktif dan pasif. Lihat mendirikan CV dan tanggung jawab sekutu.
Bisakah UD diwariskan? Aset dan usaha UD menjadi bagian warisan pemilik. Ahli waris dapat melanjutkan dengan mengurus data usaha atas namanya. Hak dan utang pewaris mengikuti hukum waris.
Bagaimana menutup UD? Hentikan kegiatan, selesaikan utang dan kewajiban, lalu cabut NIB sesuai tata cara. Lihat menutup usaha perorangan atau CV, pencabutan NIB.
Ringkasan
- UD adalah usaha perorangan, bukan badan hukum, sehingga pemilik bertanggung jawab dengan harta pribadinya.
- Legalitas usaha diurus lewat NIB di OSS; jenis izin tambahan bergantung tingkat risiko dan sektor.
- Perizinan berbasis risiko diatur ulang oleh PP 28/2025, jadi periksa ketentuan terbaru.
- PT perorangan menawarkan pemisahan harta bagi usaha mikro dan kecil.
- Pisahkan keuangan, perbarui data NIB, dan pertimbangkan naik kelas bila risiko membesar.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- OSS, Perizinan Berusaha Terintegrasi — oss.go.id/
- Peraturan BPK: pusat data peraturan perundang-undangan — peraturan.bpk.go.id/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
Baca juga
- NIB dan Perizinan Usaha Kecil: Langkah Legal untuk UMKM
- PT Perorangan untuk UMKM: Syarat, Cara Mendirikan, dan Tanggung Jawabnya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.