Upah Pekerja Alih Daya Tidak Dibayar: Siapa yang Bertanggung Jawab, Perusahaan Alih Daya atau Pemberi Kerja
Isi artikel
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Apa persoalannya dan siapa yang terkena
Dalam alih daya ada tiga pihak: pekerja, perusahaan alih daya sebagai pengusaha pekerja, dan pemberi pekerjaan yang menggunakan jasa pekerja itu. Hubungan kerja ada antara pekerja dan perusahaan alih daya. Pemberi pekerjaan terikat kontrak jasa dengan perusahaan alih daya. Karena itu, ketika upah tidak dibayar, wajar muncul perdebatan tentang siapa yang wajib menanggungnya.
Yang terkena: pekerja kebersihan, keamanan, pengemudi, penyedia makanan, dan pekerja penunjang lainnya; perusahaan alih daya yang menunggak; dan pemberi pekerjaan yang tidak memantau kepatuhan mitra.
Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari
Tanggung jawab utama ada pada perusahaan alih daya. Pasal 18 ayat (3) PP 35/2021 menyatakan perlindungan pekerja, upah, kesejahteraan, syarat kerja, serta perselisihan yang timbul menjadi tanggung jawab perusahaan alih daya. Artinya, kewajiban membayar upah dan hak lain melekat pada pihak yang menjadi pengusaha pekerja.
Pemberi pekerjaan wajib memastikan. Menurut Hukumonline, Permenaker 7/2026 menyatakan perusahaan pemberi pekerjaan bertanggung jawab memastikan perusahaan alih daya memenuhi pelindungan dan hak pekerja alih daya, sekurang-kurangnya sesuai peraturan perundang-undangan. Kata kuncinya adalah memastikan. Pemberi pekerjaan tidak bisa sekadar menyerahkan semuanya kepada mitra dan menutup mata.
Sanksi administratif. Permenaker 7/2026 menurut pemberitaan memuat sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis sampai pembatasan kegiatan usaha, dijatuhkan oleh pemberi izin berdasarkan rekomendasi pengawas ketenagakerjaan. Sanksi ini berlaku bagi pemberi pekerjaan maupun perusahaan alih daya yang tidak memenuhi ketentuan.
Upah diutamakan. Menurut pemberitaan atas Putusan MK 168/PUU-XXI/2023, pembayaran upah pekerja diutamakan atas semua kreditur, termasuk kreditur preferen (kecuali pemegang hak jaminan kebendaan). Prinsip ini penting bila perusahaan alih daya pailit atau kesulitan keuangan. Lihat perusahaan pailit dan nasib upah pekerja.
Satu hal yang belum dapat dipastikan: apakah pemberi pekerjaan secara langsung wajib membayar sisa upah (tanggung jawab renteng) ketika perusahaan alih daya gagal. Teks resmi dan perkembangan putusan perlu diperiksa. Untuk sementara, jalur yang aman adalah menagih perusahaan alih daya sambil melibatkan pemberi pekerjaan.
Mengapa pemberi pekerjaan tetap perlu waspada
Walaupun hubungan kerja ada di perusahaan alih daya, pemberi pekerjaan menghadapi risiko nyata bila mitra gagal membayar.
- Risiko administratif: pengawas ketenagakerjaan dapat merekomendasikan sanksi.
- Risiko operasional: pekerja yang tidak dibayar dapat mogok atau berhenti sehingga layanan terganggu.
- Risiko reputasi: sengketa di lokasi mereka merusak citra.
- Risiko hukum: pekerja dapat menggugat dan menarik pemberi pekerjaan ke dalam proses sebagai pihak yang kepentingannya terkait.
Praktik yang baik adalah meminta bukti pembayaran upah dan iuran jaminan sosial setiap bulan sebelum membayar tagihan jasa kepada perusahaan alih daya, menyimpan daftar pekerja, dan menyisipkan klausul pemotongan atau pembayaran langsung untuk menutup tunggakan upah.
Langkah praktis bagi pekerja
- Kumpulkan dokumen. Perjanjian kerja, slip gaji, bukti transfer, jadwal kerja, dan percakapan yang menunjukkan tunggakan.
- Hitung kekurangan. Catat upah pokok, lembur, tunjangan hari raya, dan hak lain yang belum dibayar, per bulan.
- Kirim tagihan tertulis kepada perusahaan alih daya dengan batas waktu yang wajar.
- Beri tahu pemberi pekerjaan secara tertulis dan minta agar mereka memastikan pembayaran. Simpan tanda terimanya.
- Ajukan bipartit dan buat risalah.
- Adukan ke pengawas ketenagakerjaan. Lihat cara mengajukan pengaduan ke pengawas ketenagakerjaan dan gaji tidak dibayar atau dipotong sepihak.
- Mediasi dan gugatan melalui jalur dinas ketenagakerjaan dan pengadilan hubungan industrial. Perhatikan batas waktu gugatan.
Langkah praktis bagi pemberi pekerjaan
- Verifikasi legalitas perusahaan alih daya: badan hukum dan perizinan berusaha (Pasal 20 PP 35/2021).
- Pastikan perjanjian jasa memuat kewajiban membayar upah tepat waktu, iuran jaminan sosial, dan hak pekerja.
- Catatkan perjanjian sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mintalah laporan pembayaran upah bulanan sebagai syarat pembayaran tagihan.
- Siapkan mekanisme darurat: hak untuk membayar langsung upah pekerja dan memotongnya dari tagihan.
- Tanggapi pengaduan pekerja dengan cepat dan dokumentasikan langkah Anda.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Penjelasan |
|---|---|
| Mengira pemberi pekerjaan tidak punya kewajiban apa pun | Ia wajib memastikan hak pekerja terpenuhi |
| Mengira pemberi pekerjaan otomatis wajib membayar | Hal ini belum dapat dipastikan; periksa teks resmi |
| Pekerja langsung berhenti tanpa menagih tertulis | Bukti dan posisi tawar melemah |
| Tidak mencatat jam kerja dan lembur | Hitungan tunggakan tidak lengkap |
| Menunggu terlalu lama | Bukti dan hak dapat dipersoalkan |
Contoh: Sepuluh petugas keamanan di sebuah gudang menerima upah terlambat dua bulan dari perusahaan alih daya mereka. Mereka mengirim tagihan tertulis dan memberi tembusan kepada manajemen gudang. Manajemen meminta bukti pembayaran dari perusahaan alih daya, lalu mendesak pelunasan sebelum tagihan jasa dibayar. Upah akhirnya dibayar, dan kedua perusahaan memperbarui perjanjian. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.
Jangan menandatangani pernyataan bahwa seluruh upah telah dilunasi bila belum. Pernyataan lunas sering dipakai untuk menutup tuntutan di kemudian hari.
Buat tabel bulanan sederhana berisi tanggal upah seharusnya dibayar, tanggal dibayar, dan jumlah. Tabel ini sangat berguna saat berunding atau mengadu.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Dasar tanggung jawab perusahaan alih daya dalam PP 35/2021 relatif stabil. Perubahan terbaru adalah Permenaker 7/2026 yang diundangkan 30 April 2026, yang menurut pemberitaan menegaskan kewajiban pemberi pekerjaan memastikan hak pekerja dan menyiapkan sanksi administratif. Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 menekankan upah diutamakan atas kreditur lain. UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang disahkan DPR pada 6 Oktober 2026 belum berlaku; isi ketentuan alih dayanya belum bisa dirujuk karena nomor dan naskah resmi belum ditemukan.
Cara membuktikan tunggakan upah
Pembuktian menentukan hasil. Berikut bukti yang sebaiknya disiapkan beserta cara memperolehnya.
| Bukti | Fungsi | Cara |
|---|---|---|
| Perjanjian kerja | Menunjukkan upah yang disepakati dan pengusaha | Minta salinan atau foto |
| Slip gaji dan riwayat transfer | Menunjukkan pembayaran yang sudah diterima | Unduh mutasi rekening |
| Jadwal dan daftar hadir | Menunjukkan hari dan jam kerja | Foto jadwal, absensi |
| Surat penugasan atau kartu pengenal | Menunjukkan lokasi dan pemberi pekerjaan | Simpan fotonya |
| Pesan dengan atasan | Menunjukkan janji pembayaran | Tangkapan layar utuh |
| Surat tagihan dan tanda terima | Menunjukkan upaya penagihan | Kirim dan simpan bukti kirim |
Untuk upah lembur, catat tanggal, jam mulai, jam selesai, dan siapa yang memerintahkan. Baca upah lembur cara menghitung. Untuk THR, hitung berdasarkan masa kerja dan ketentuan yang berlaku.
Bila pekerja ingin berhenti karena upah tidak dibayar
Banyak pekerja ingin langsung berhenti ketika upah tidak dibayar. Keputusan itu sebaiknya diambil dengan hati-hati. Berhenti begitu saja tanpa langkah tertulis dapat melemahkan klaim, apalagi bila pekerja dianggap mangkir. Langkah yang lebih aman: kirim tagihan tertulis lebih dulu, beri batas waktu yang wajar, dan tegaskan dalam surat bahwa tunggakan upah menjadi alasan Anda mempertimbangkan langkah lebih lanjut. Konsultasikan dengan pengawas atau advokat tentang hak apa yang timbul bila hubungan kerja berakhir akibat pelanggaran pengusaha.
Hal serupa berlaku bila pekerja diminta menandatangani pengunduran diri sebagai syarat dibayarnya sebagian upah. Jangan menandatangani sebelum memahami akibatnya terhadap hak lain. Bacaan tambahan: mengundurkan diri dan hak pekerja.
Peran serikat pekerja dan pemberi pekerjaan dalam mediasi
Dalam banyak kasus, penyelesaian tercepat terjadi ketika tiga pihak duduk bersama: perusahaan alih daya, pemberi pekerjaan, dan perwakilan pekerja atau serikat. Pemberi pekerjaan memiliki kepentingan agar layanan tetap berjalan, sedangkan pekerja menginginkan upah dibayar. Kesepakatan yang realistis biasanya memuat jadwal pembayaran, jaminan bahwa tunggakan dibayar sebelum tagihan jasa, dan komitmen mencegah terulangnya masalah.
Setiap kesepakatan sebaiknya dituangkan tertulis, ditandatangani, dan disimpan. Bila tidak ada kesepakatan, mediator di dinas ketenagakerjaan dapat memberikan anjuran tertulis yang menjadi bahan bila perkara berlanjut ke pengadilan.
Menilai risiko sebelum memilih perusahaan alih daya
Pemberi pekerjaan dapat mengurangi risiko tunggakan upah dengan seleksi vendor yang cermat. Periksa legalitas badan hukum, perizinan berusaha, rekam jejak pembayaran upah di tempat lain, kepesertaan jaminan sosial pekerjanya, dan kemampuan keuangan. Mintalah referensi dari pelanggan lain. Bandingkan juga struktur harga: penawaran yang jauh lebih murah dari rata-rata sering berarti ada komponen hak pekerja yang tidak dihitung.
Bagi pekerja, tanda peringatan dini yang perlu diwaspadai antara lain upah mulai terlambat berkali-kali, slip gaji tidak diberikan, iuran jaminan sosial tidak jelas, dan perusahaan sulit dihubungi. Bila tanda-tanda itu muncul, dokumentasikan dan beri tahu perwakilan pekerja sejak dini, jangan menunggu sampai tunggakan menumpuk.
Contoh surat tagihan singkat
Surat tagihan yang baik pendek dan faktual. Tulis identitas Anda, nama perusahaan alih daya, lokasi kerja, periode upah yang belum dibayar, jumlah yang dihitung, dan batas waktu pembayaran. Tutup dengan permintaan balasan tertulis dan tembusan kepada pemberi pekerjaan. Hindari bahasa emosional. Surat seperti ini menjadi bukti bahwa Anda sudah menempuh langkah awal yang patut.
Kesepakatan tiga pihak: contoh isi
Bila para pihak memilih menyelesaikan secara damai, kesepakatan tiga pihak dapat memuat hal-hal berikut: jumlah tunggakan yang diakui untuk tiap pekerja, tanggal pembayaran, siapa yang membayar (perusahaan alih daya atau pemberi pekerjaan yang membayar langsung dan memotongnya dari tagihan jasa), jaminan pembayaran, dan konsekuensi bila terlambat. Tambahkan juga bahwa pekerja tetap mendapat jaminan sosial dan bahwa perusahaan alih daya menyerahkan laporan pembayaran upah bulanan kepada pemberi pekerjaan.
Kesepakatan sebaiknya ditandatangani wakil para pihak dan perwakilan pekerja, serta disaksikan mediator atau pengawas bila memungkinkan. Salinan dibagikan kepada semua pihak. Dengan dokumen seperti itu, pekerja punya dasar untuk mengadu kembali bila kesepakatan dilanggar.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah saya bisa menggugat pemberi pekerjaan secara langsung? Hubungan kerja Anda ada dengan perusahaan alih daya. Apakah pemberi pekerjaan dapat digugat langsung bergantung pada fakta dan tafsir hukum. Konsultasikan dengan advokat atau serikat pekerja.
Bagaimana bila perusahaan alih daya menghilang? Adukan ke pengawas ketenagakerjaan dan beri tahu pemberi pekerjaan. Pemberi pekerjaan wajib memastikan hak pekerja menurut aturan, dan upah diutamakan atas kreditur lain menurut pemberitaan putusan MK.
Apakah THR dan lembur termasuk? Ya, hak-hak itu merupakan bagian dari perlindungan pekerja yang harus dipenuhi perusahaan alih daya.
Apakah ada contoh studi kasus? Lihat studi kasus outsourcing upah di bawah ketentuan.
Ringkasan
- Tanggung jawab utama atas upah dan hak pekerja alih daya ada pada perusahaan alih daya (Pasal 18 ayat (3) PP 35/2021).
- Pemberi pekerjaan wajib memastikan hak pekerja terpenuhi menurut Permenaker 7/2026 yang diberitakan.
- Apakah pemberi pekerjaan wajib membayar langsung belum dapat dipastikan; periksa teks resmi.
- Tagih tertulis, kumpulkan bukti, adukan, lalu mediasi atau gugat bila perlu.
- Upah diutamakan atas kreditur lain menurut pemberitaan atas putusan MK.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Teks resmi PP 35/2021 (peraturan.go.id) — peraturan.go.id/files3/pp-no-35-tahun-2021_asli.pdf
- Hukumonline: Permenaker outsourcing terbaru — www.hukumonline.com/berita/a/permenaker-outsourcing-terbaru-atur-6-jenis-pekerjaan-penunjang-lt69f4459de298b/?page=all
- Hukumonline: rombak 21 pasal UU Cipta Kerja, putusan MK 168/PUU-XXI/2023 — www.hukumonline.com/berita/a/rombak-21-pasal-uu-cipta-kerja--mk-minta-uu-ketenagakerjaan-baru-segera-dibentuk-lt6724561e89138/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya
Baca juga
- Pekerja Alih Daya (Outsourcing): Hubungan Kerja, Perlindungan, dan Perjanjiannya
- Alih daya: siapa yang diajak bicara saat hak tidak dibayar
- Pekerja Alih Daya Saat Perusahaan Alih Daya Berganti: Pengalihan Perlindungan Hak
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.